PDAM Loteng Berlakukan Penghapusan Denda - Koran Mandalika

PDAM Loteng Berlakukan Penghapusan Denda

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah menggelar program penghapusan denda bagi pelanggan yang memiliki tunggakan rekening air.

Program tersebut berlaku untuk seluruh denda keterlambatan pembayaran dan dapat dimanfaatkan oleh pelanggan yang melakukan pembayaran langsung di lokasi Bazar Khazanah Ramadan yang digelar Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah di Alun-Alun Tastura, Praya.

Direktur Utama PDAM Lombok Tengah, Bambang Supratomo, mengatakan program tersebut berlangsung selama pelaksanaan bazar, yakni mulai 11 hingga 15 Oktober 2026.

“Kami memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk melunasi tunggakan tanpa dikenakan denda. Program ini berlaku selama Ramadhan,” ujar Bambang saat ditemui di lokasi kegiatan, Rabu (11/03).

Ia menjelaskan, program tersebut merupakan upaya PDAM untuk meringankan beban pelanggan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam membayar tagihan air.

Selain penghapusan denda, PDAM Lombok Tengah juga memberikan Hadiah menarik bagi pelanggan yang melakukan pembayaran langsung di stand PDAM selama bazar berlangsung.

Baca Juga :  Pipa Induk Rusak, Dirut PDAM Loteng: Tak Ada Dampak Signifikan Terhadap Pelayanan

“Setiap pelanggan yang membayar tagihan rekening air di lokasi bazar juga akan mendapatkan satu liter minyak goreng,” katanya.

Menurutnya , program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk melunasi tunggakan sekaligus mendapatkan tambahan kebutuhan pokok.

PDAM Lombok Tengah berharap program ini dapat membantu meningkatkan kesadaran pelanggan untuk membayar tagihan tepat waktu sekaligus mempererat hubungan pelayanan antara perusahaan daerah dengan masyarakat.

Berita Terkait

25 Ritel Modern di Loteng Diminta Tutup Mandiri, Kasat Pol PP: Jika Tidak Kita Tutup Paksa
Lombok Tengah Jadi Sorotan, Polres dan AFP Perkuat Benteng Anti Penyelundupan Manusia
Poltekpar Lombok Satu Dekade: Cetak SDM Siap Kerja, Siap Wirausaha, Siap Mendunia
Abdul Hadi Wujudkan Jembatan Gantung Darmaji–Kerembong, Warga Sambut Antusias Proyek Bersejarah
ITDC Perkuat The Mandalika Lewat Festival Wellness & Budaya yang Diminati Ratusan Peserta
Miskinkan Koruptor, Kuatkan Rakyat: Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp1,4 Miliar
Perpisahan atau Pungli? Ketua DPRD Lombok Tengah Buka Suara Soal Iuran Jumbo di SMPN 1 Praya
Haji Harmaen Tegaskan 3 Pilar Pembenahan RSUD Praya untuk Pelayanan Optimal

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:00

KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar hingga Agustus 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:00

Bisnis Skincare 2026: Mengapa Jasa Maklon Skincare Efba Group Adalah Kunci Scale-Up Instan Brand Anda

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:00

PTPP Gelar RUPS Tahunan Tahun Buku 2025; Tetapkan Perubahan Anggaran Dasar dan Perkuat Strategi Bisnis

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:00

Tren Bisnis Skincare 2026: Mengapa Jasa Maklon Kosmetik Jadi Pilihan Utama UMKM?

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:00

BRI Finance Optimistis Hadapi Dinamika Suku Bunga Lewat Strategi Pendanaan Adaptif

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:00

WhatsApp Tracking Barantum Permudah Monitoring Leads dari Iklan Digital

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:00

ION Siapkan Peluncuran, Bangun Fondasi Open Commerce Indonesia Lewat Workshop Perdana

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:00

SEC Siapkan Regulasi Tokenisasi Saham, Bittime Hadirkan Aset-Aset Tokenisasi RWA Sebagai Alternatif Diversifikasi Portofolio

Berita Terbaru