PDAM Loteng Berlakukan Penghapusan Denda - Koran Mandalika

PDAM Loteng Berlakukan Penghapusan Denda

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah menggelar program penghapusan denda bagi pelanggan yang memiliki tunggakan rekening air.

Program tersebut berlaku untuk seluruh denda keterlambatan pembayaran dan dapat dimanfaatkan oleh pelanggan yang melakukan pembayaran langsung di lokasi Bazar Khazanah Ramadan yang digelar Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah di Alun-Alun Tastura, Praya.

Direktur Utama PDAM Lombok Tengah, Bambang Supratomo, mengatakan program tersebut berlangsung selama pelaksanaan bazar, yakni mulai 11 hingga 15 Oktober 2026.

“Kami memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk melunasi tunggakan tanpa dikenakan denda. Program ini berlaku selama Ramadhan,” ujar Bambang saat ditemui di lokasi kegiatan, Rabu (11/03).

Ia menjelaskan, program tersebut merupakan upaya PDAM untuk meringankan beban pelanggan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam membayar tagihan air.

Selain penghapusan denda, PDAM Lombok Tengah juga memberikan Hadiah menarik bagi pelanggan yang melakukan pembayaran langsung di stand PDAM selama bazar berlangsung.

Baca Juga :  Selamat, PDAM Lombok Tengah Raih BUMD Award 2025

“Setiap pelanggan yang membayar tagihan rekening air di lokasi bazar juga akan mendapatkan satu liter minyak goreng,” katanya.

Menurutnya , program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk melunasi tunggakan sekaligus mendapatkan tambahan kebutuhan pokok.

PDAM Lombok Tengah berharap program ini dapat membantu meningkatkan kesadaran pelanggan untuk membayar tagihan tepat waktu sekaligus mempererat hubungan pelayanan antara perusahaan daerah dengan masyarakat.

Berita Terkait

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris
Pengamat Nilai Miq Hul Miliki Sejumlah Keunggulan Jika Terpilih Pimpin KONI NTB
Dewan Muazzim Bakal Perjuangkan Iuran BPJS bagi Pekerja Informal
Pedagang Beberkan Harga Bahan Pokok Pasca MBG beroperasi
Kelangkaan BBM Mulai Terasa, Antrian Panjang Terjadi di Sejumlah SPBU Lombok Tengah
Belum Dipasarkan, Harga Paving Block Plastik Belum Masuk Perda Kota Mataram
Empat Wisatawan Alami Insiden di Pantai Semeti, Satu Meninggal
Serahkan Program PISAW di Lombok Tengah, Sari Yuliati Tegaskan Golkar Tak Pernah Lupakan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

Alparsa Karya Group Perkuat Layanan Design & Build Terintegrasi untuk Kawasan Jabodetabek

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Luncurkan ITSEC Cyber & AI Academy, Siapkan Talenta Indonesia untuk Mengamankan dan Memimpin Era AI

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Indonesia dan IIT Madras Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Riset, Inovasi, dan Komersialisasi Teknologi Deep-Tech

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Perkuat Mutu Layanan Perhotelan, SUCOFINDO Serahkan Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Hotel FUGO Samarinda

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Syailendra Capital Luncurkan Reksa Dana ETF Emas Syariah di Bursa Efek Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Di Tengah Ancaman Konflik, 11 Prajurit Koops TNI Habema Evakuasi Warga Ugimba dengan Dua Helikopter

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Cara Memilih Sistem POS untuk Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris

Senin, 10 Agu 2026 - 19:44