Kades Ubung: Perdes jadi Acuan Pelaksanaan PTSL - Koran Mandalika

Kades Ubung: Perdes jadi Acuan Pelaksanaan PTSL

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Lembaga Advokasi dan Investigasi Korupsi (Link) NTB melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Ubung Kecamatan Jonggat Lombok Tengah (Loteng), Rabu (11/3).

Mereka menuntut agar Dana Desa (DD) Desa Ubung tahun 2025 di buka, termasuk mereka minta pertanggungjawaban Kepala Desa atas dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Desa Ubung Kecamatan Jonggat Loteng Mustaal menjelaskan soal program PTSL, pihaknya bekerja sesuai dengan Peraturan Desa (Perdes) yang sudah ada sejak Kepala Desa sebelumnya, terutama Perdes tentang admnistrasi jual beli tanah bagi waris dan hibah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan dasar inilah pihaknya bersama panitia PTSL Desa Ubung Kecamatan Jonggat melaksanakan tugasnya di bawah.

“Kami punya perdes tentang admnistrasi jual beli tanah bagi waris dan hibah, Perdes ini ada sebelum saya jadi kades, perdes inilah yang jadi acuan kami dalam melaksanakan program ini,” katanya.

Dalam perdes tersebut jelas Mustaal, dalam satu are ada Rp 15 ribu atau satu persen dananya ke Desa, salah satu contoh dalam satu keluarga memiliki peninggalan tanah satu hektar, dari jumlah tersebut bisa dikalkulasikan, berapa jumlah dana yang di siapkan oleh ahli waris ketika melakukan pengukuran.

Baca Juga :  Blokade Jalan di Jalur Wisata Lombok Tengah Disorot, DPRD: Jangan Rusak Iklim Investasi

Yang selanjutnya hasil pengukuran pembagian tersebut, masuk dalam persyaratan untuk bisa ikut dalam program PTSL.

Sedangkan masyarakat yang sudah lengkap persyaratannya, hanya mengeluarkan Rp 350 ribu sesuai dengan aturan dan undang undang yang sudah di tetapkan pemerintah.

Ditanya soal berapa jatah PTSL ia mengatakan, jatah PTSL yang di dapatkan sebanyak 250, sedangkan berkas yang sudah ditanda tangani alas haknya sesuai dengan perdes hanya 12 berkas.

“Infonya sih ada 475 yang mau mendaftar dalam program ini, cuman baru 12 alas hak yang sudah saya tandatangani,” ungkapnya.

Mustaal menambahkan, terhadap banyaknya masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah sedangkan jatahnya sedikit, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak BPN Loteng, di mana saat itu di jawab akan diusahakan, sebab ada beberapa desa yang jatahnya besar namun peminatnya sedikit.

“Kalau saya tidak salah, saat kami konsultasi ke BPN terkait banyaknya masyarakat yang ingin membuat sertifikat, kami hanya di janjikan tambahan mengingat ada beberapa desa yang dapat, sedikit pendaftar namun gemuk jatahnya, kemungkinan dari sana bisa diberikan tambahan,” paparnya.

Baca Juga :  Dedikasi Tanpa Henti, RSUD Praya Rayakan Hari Perawat Internasional 2026

Selanjutnya soal DD tahun 2025 seperti yang di pertanyakan para pendemo, pihaknya merasa tidak bersalah sebab selama ini apa yang sudah dikerjakan, sudah diperiksa oleh tim monev Kecamatan dan pendamping Desa.

Tim monev yang terdiri dari tim Kecamatan dan pendamping Desa, tidak ada satupun ditemukan volume pembangunan yang kurang malah lebih.

“Tidak masalah kami di soal, asalkan hasil monev tim kecamatan bersama pendamping desa, sudah mengesahkan dan tidak ada temuan penyimpangan,” tegasnya.

Atas dasar itulah, alhamdulillah gaji para stap dari bulan Januari sampai Maret sudah cair. “Jika DD kami di tahun 2025 bermasalah, otomatis gaji kami yang berasal dari ADD tidak akan bisa cair,” cetusnya.

Sehingga dari itulah pihaknya optimis, apa yang sudah ia kerjakan yang dananya bersumber dari DD, tidak ada masalah dan malah masyarakat banyak sudah menikmati hasil dari pembangunan tersebut.

“Yang jelas masyarakat kami sudah menikmati di tambah lagi dengan hasil monev pejabat yang berwenang sudah mengesahkan,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris
Pengamat Nilai Miq Hul Miliki Sejumlah Keunggulan Jika Terpilih Pimpin KONI NTB
Dewan Muazzim Bakal Perjuangkan Iuran BPJS bagi Pekerja Informal
Pedagang Beberkan Harga Bahan Pokok Pasca MBG beroperasi
Kelangkaan BBM Mulai Terasa, Antrian Panjang Terjadi di Sejumlah SPBU Lombok Tengah
Belum Dipasarkan, Harga Paving Block Plastik Belum Masuk Perda Kota Mataram
Empat Wisatawan Alami Insiden di Pantai Semeti, Satu Meninggal
Serahkan Program PISAW di Lombok Tengah, Sari Yuliati Tegaskan Golkar Tak Pernah Lupakan Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:32

Jangan Biarkan Risiko Mengendalikan Pemerintah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:43

NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:36

Pembukaan Pelatihan Magang ke Jepang 2026, Gubernur Iqbal Tekankan Etos Kerja Tinggi

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:20

20 Warga Masbagik Terima Bantuan Ayam Petelur, Bank NTB Syariah Perkuat Ekonomi Desa

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:16

IFW 2026, Wagub NTB Tampil Memukau dengan Busana Tenun Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:33

Gubernur Iqbal Sambut Baik KNMP, Nelayan Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:24

Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:56

Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur

Berita Terbaru

Teknologi

Main Bareng Anabul Di Grand Galaxy Park yang Cat Friendly

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:02