Kades Ubung: Perdes jadi Acuan Pelaksanaan PTSL - Koran Mandalika

Kades Ubung: Perdes jadi Acuan Pelaksanaan PTSL

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Lembaga Advokasi dan Investigasi Korupsi (Link) NTB melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Ubung Kecamatan Jonggat Lombok Tengah (Loteng), Rabu (11/3).

Mereka menuntut agar Dana Desa (DD) Desa Ubung tahun 2025 di buka, termasuk mereka minta pertanggungjawaban Kepala Desa atas dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Desa Ubung Kecamatan Jonggat Loteng Mustaal menjelaskan soal program PTSL, pihaknya bekerja sesuai dengan Peraturan Desa (Perdes) yang sudah ada sejak Kepala Desa sebelumnya, terutama Perdes tentang admnistrasi jual beli tanah bagi waris dan hibah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan dasar inilah pihaknya bersama panitia PTSL Desa Ubung Kecamatan Jonggat melaksanakan tugasnya di bawah.

“Kami punya perdes tentang admnistrasi jual beli tanah bagi waris dan hibah, Perdes ini ada sebelum saya jadi kades, perdes inilah yang jadi acuan kami dalam melaksanakan program ini,” katanya.

Dalam perdes tersebut jelas Mustaal, dalam satu are ada Rp 15 ribu atau satu persen dananya ke Desa, salah satu contoh dalam satu keluarga memiliki peninggalan tanah satu hektar, dari jumlah tersebut bisa dikalkulasikan, berapa jumlah dana yang di siapkan oleh ahli waris ketika melakukan pengukuran.

Baca Juga :  BLK Lombok Tengah Dorong Karang Taruna jadi Aktor Perubahan

Yang selanjutnya hasil pengukuran pembagian tersebut, masuk dalam persyaratan untuk bisa ikut dalam program PTSL.

Sedangkan masyarakat yang sudah lengkap persyaratannya, hanya mengeluarkan Rp 350 ribu sesuai dengan aturan dan undang undang yang sudah di tetapkan pemerintah.

Ditanya soal berapa jatah PTSL ia mengatakan, jatah PTSL yang di dapatkan sebanyak 250, sedangkan berkas yang sudah ditanda tangani alas haknya sesuai dengan perdes hanya 12 berkas.

“Infonya sih ada 475 yang mau mendaftar dalam program ini, cuman baru 12 alas hak yang sudah saya tandatangani,” ungkapnya.

Mustaal menambahkan, terhadap banyaknya masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah sedangkan jatahnya sedikit, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak BPN Loteng, di mana saat itu di jawab akan diusahakan, sebab ada beberapa desa yang jatahnya besar namun peminatnya sedikit.

“Kalau saya tidak salah, saat kami konsultasi ke BPN terkait banyaknya masyarakat yang ingin membuat sertifikat, kami hanya di janjikan tambahan mengingat ada beberapa desa yang dapat, sedikit pendaftar namun gemuk jatahnya, kemungkinan dari sana bisa diberikan tambahan,” paparnya.

Baca Juga :  Pemuda Sasak Bersatu Nyatakan Sikap atas Serangan Tidak Substansial dari Oknum Pemuda Mengatasnamakan Aktivis Bima

Selanjutnya soal DD tahun 2025 seperti yang di pertanyakan para pendemo, pihaknya merasa tidak bersalah sebab selama ini apa yang sudah dikerjakan, sudah diperiksa oleh tim monev Kecamatan dan pendamping Desa.

Tim monev yang terdiri dari tim Kecamatan dan pendamping Desa, tidak ada satupun ditemukan volume pembangunan yang kurang malah lebih.

“Tidak masalah kami di soal, asalkan hasil monev tim kecamatan bersama pendamping desa, sudah mengesahkan dan tidak ada temuan penyimpangan,” tegasnya.

Atas dasar itulah, alhamdulillah gaji para stap dari bulan Januari sampai Maret sudah cair. “Jika DD kami di tahun 2025 bermasalah, otomatis gaji kami yang berasal dari ADD tidak akan bisa cair,” cetusnya.

Sehingga dari itulah pihaknya optimis, apa yang sudah ia kerjakan yang dananya bersumber dari DD, tidak ada masalah dan malah masyarakat banyak sudah menikmati hasil dari pembangunan tersebut.

“Yang jelas masyarakat kami sudah menikmati di tambah lagi dengan hasil monev pejabat yang berwenang sudah mengesahkan,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

FP4 NTB Soroti Kebijakan Anggaran Bupati Lombok Tengah terkait Nakes
Camat Sape Resmi Buka MTQ ke-III Yayasan Tahfidz Salahuddin Al Ayyubi 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Diakui Nasional, Bupati Lombok Tengah Terima TOP Pembina BUMD Award 2026
Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok Perkuat Kolaborasi, Hadirkan Inovasi Jaksa Sahabat Disabilitas
Fokus dan Siap Total! Peserta Paskibraka Lombok Tengah Hadapi Tahap Penentuan
Wabup Nursiah Dorong Aturan Ketat HP Anak, Sekolah Diminta Berinovasi
Pipa Induk Rusak, Dirut PDAM Loteng: Tak Ada Dampak Signifikan Terhadap Pelayanan
Musrenbang Lombok Tengah 2026, DPRD Tegaskan Pentingnya Perencanaan Berpihak pada Rakyat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:00

Kejadian Perlintasan Meningkat di 2025, KAI Divre IV Tanjungkarang Ajak Masyarakat Tertib di Perlintasan dan Tidak Beraktivitas di Jalur KA

Selasa, 28 April 2026 - 21:00

Bittime Mining Points 2.0 Resmi Berakhir Bittime Raih Antusiasme dan Respon Positif Investor

Selasa, 28 April 2026 - 20:00

Kemudahan Akses New Era of Real World Assets (RWA) Kini Tersedia di Bittime

Selasa, 28 April 2026 - 19:00

Perkuat Dukungan Infrastruktur Air Krakatau Pipe Resmi Memulai Pengiriman Perdana Proyek Karian

Selasa, 28 April 2026 - 18:00

Kenapa Harga Besi Murah Justru Bikin Biaya Membengkak?

Selasa, 28 April 2026 - 18:00

Lupromax Mechanic Connect 2026 – Jabodetabek : Bangun Relasi dan Apresiasi Mitra Bengkel

Selasa, 28 April 2026 - 18:00

Pena Petrofin Awards 2026: “Connecting Your Energy”, Elnusa Petrofin Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Insan Pers di Momentum Perjalanan 30 Tahun Menghantarkan Energi

Selasa, 28 April 2026 - 18:00

Rahasia Kontraktor Hemat: Bukan di Harga, Tapi di Pemilihan Material

Berita Terbaru

Teknologi

Kenapa Harga Besi Murah Justru Bikin Biaya Membengkak?

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:00