Koran Mandalika, Lombok Tengah – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024. Pendaftaran dibuka sejak 15-22 Mei 2024.
Sekretaris DPD PKS Haji Lalu Akmalul Hakim mewakili Tim Despilkada PKS Loteng
mengungkapkan tagline atau kata kunci yang diusung pada Pilkada kali ini ialah “PKS Harus Menang”.
“Kami membuka pendaftaran selama 8 hari sesuai nomor urut PKS. Insyaallah itu adalah angka keberuntungan bagi kemenangan PKS pada Pilkada nanti,” jelas Haji Lalu Akmal di Kantor DPD PKS Loteng, Selasa (14/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendaftaran tersebut bersifat umum dan terbuka bagi kader maupun non kader yang pengin mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah.
Tahapan pendaftaran ini, kata Haji Lalu Akmal, untuk menjaring figur-figur terbaik putra dan putri daerah yang punya kapasitas, kapabilitas, dan integritas sebagai pemimpin yang diharapkan mampu membangun Loteng menjadi lebih baik lagi.
“Kami menginginkan bakal calon yang memiliki peluang besar untuk memenangi perhelatan politik Loteng 2024,” ujar Haji Lalu Akmal.
Partai politik dengan nomor urut 8 ini akan melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah secara ketat, baik untuk figur internal maupun eksternal.
“Mesin politik PKS saat ini masih panas pasca Pileg kemarin. Terbukti, kekuatan mesin politik cukup kuat dengan berhasil mengunci satu kursi pimpinan DPRD Loteng. Jadi, tinggal gass aja,” imbuh Haji Lalu Akmal.
Dia menyebut kader internal PKS yang bakal mengikuti tahapan penjaringan, di antaranya TGH Patompo Adnan, Haji Ahmad Supli, dan Abdul Hakim.
Untuk koalisi partai politik, Haji Lalu Akmal mengungkapkan telah membangun komunikasi dengan sejumlah partai politik. Di antaranya Partai Amanat Nasional (PAN, Partai NasDem, dan Partai Perindo.
“Tidak menutup kemungkinan komunikasi akan terbangun dengan partai lain juga nantinya,” ucap Haji Lalu Akmal.
Setelah tahapan pendaftaran ini, Tim Despilkada PKS Loteng akan melakukan pendalaman kepada seluruh bakal calon yang melakukan pendaftaran.
“Hasil dari penjaringan dan penyaringan nanti akan dikirim ke DPP melalui persetujuan DPW. Minimal dua calon dan atau dua pasangan calon,” ungkap Haji Lalu Akmal. (wan)