Presiden Direktur Bittime: Investasi Aset Kripto berbasis Emas ($XAUT) Sekarang jadi Lebih Mudah dengan Rupiah (IDR) - Koran Mandalika

Presiden Direktur Bittime: Investasi Aset Kripto berbasis Emas ($XAUT) Sekarang jadi Lebih Mudah dengan Rupiah (IDR)

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 31 Maret 2026 – Kondisi gejolak ekonomi dan volatilitas pasar saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi investor dalam memilih alternatif aset investasi. Di saat bersamaan investasi aset kripto berbasis aset tradisional (TradFi) seperti Tether Gold ($XAUT) dan iShares Silver Trust Tokenized ETF (Ondo) ($SLVON) menjadi pilihan yang diminati saat ini.

Sebelumnya, di tengah dinamika pasar saat ini, masyarakat dituntut untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan menentukan strategi investasi yang sesuai dengan portofolio risiko masing-masing. Karena itu, aset-aset tradisional masih dipandang sebagai aset pelindung nilai atau “safe haven” yang dapat menjaga nilai aset di tengah fluktuasi kondisi ekonomi global.

Selain dimanfaatkan sebagai pelindung nilai, aset tradisional juga kini diharapkan untuk dapat meningkat pertumbuhan nilai portfolio. Sehingga, aset kripto berbasis emas seperti Tether Gold ($XAUT) semakin digemari sebagai salah satu alternatif diversifikasi.

Apalagi, aset kripto berbasis emas ini dapat diakses secara langsung dalam 24 jam dengan menggunakan IDR, tanpa batasan waktu dan hari operasional tertentu. Hal ini menjadi keunggulan $XAUT sebagai aset yang bernilai 1:1 atau setara dengan satu troy ounce emas murni yang disimpan di brankas Swiss. Sebab, $XAUT menawarkan opsi investasi emas yang likuid, dan efisien dengan dukungan teknologi blockchain.

Di Indonesia sendiri, $XAUT termasuk dalam whitelist aset kripto yang dapat diperdagangkan berdasarkan daftar whitelist CFX. $XAUT juga dapat secara langsung diperdagangkan dengan menggunakan mata uang Rupiah (IDR) pada platform 

Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, seperti Bittime.

Menurut Presiden Direktur Bittime, Ronny Prasetya, aset kripto berbasis aset tradisional seperti $XAUT dan $SLVON merupakan bentuk inovasi industri aset kripto yang dapat menjadi alternatif bagi investor di tengah gejolak geopolitik saat ini.

Baca Juga :  VRITIMES dan StatusTernate.com Bermitra untuk Memperkuat Pemberitaan Lokal dan Global

“Dengan menggabungkan keseimbangan antara stabilitas nilai aset fisik dan efisiensi teknologi blockchain, $XAUT dan $SLVON membuka inovasi diversifikasi aset investasi. Melalui platform BITTIME, transaksi aset kripto tersebut dapat dilakukan menggunakan Rupiah dengan fleksibilitas waktu operasional,” ungkap Ronny.

Di sisi lain, investor jangka-panjang dapat memanfaatkan fitur fleksibel staking dengan imbal hasil tahunan (APY) hingga 10% bagi pengguna baru. Fleksibel staking hadir tanpa batas locked periode tertentu, sehingga investor dapat memanfaatkan asetnya kapan saja.

Namun, perlu dipahami bahwa aset kripto mengandung risiko tinggi, termasuk fluktuasi harga dan risiko likuiditas yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap investor untuk terus melakukan riset mandiri dan berdiskusi dengan komunitas terpercaya sebelum mengambil keputusan investasi.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Pandai Gadai: Hadirkan Extra Pinjaman hingga Rp100.000 untuk Gadai Elektronik
Mengapa Limit Pinjaman yang Kamu Dapat Bisa Berbeda? Ini Penjelasannya
Dulu Diajarkan Menabung, Kini Saatnya Belajar Membuat Uang Bertumbuh
Inspiraya Goes to Campus Gunadarma, Bank Raya Ajak Mahasiswa Cerdas Kelola Cash Flow dan Mulai Berinvestasi Sejak Dini
Drone as First Responder: Cara Baru Merespons Keadaan Darurat Hadir di Indonesia
“DNA” Presiden Menandai Bangkitnya Diplomasi Peradaban
7 Ide Usaha Kreatif untuk Pemula yang Ingin Memulai Usaha
SUCOFINDO – HCETS PERKUAT SINERGI BILATERAL DORONG SOLUSI WASTE TO ENERGY YANG BERKELANJUTAN

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:02

Pandai Gadai: Hadirkan Extra Pinjaman hingga Rp100.000 untuk Gadai Elektronik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:02

Mengapa Limit Pinjaman yang Kamu Dapat Bisa Berbeda? Ini Penjelasannya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:36

Dulu Diajarkan Menabung, Kini Saatnya Belajar Membuat Uang Bertumbuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:02

Inspiraya Goes to Campus Gunadarma, Bank Raya Ajak Mahasiswa Cerdas Kelola Cash Flow dan Mulai Berinvestasi Sejak Dini

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:01

“DNA” Presiden Menandai Bangkitnya Diplomasi Peradaban

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:02

7 Ide Usaha Kreatif untuk Pemula yang Ingin Memulai Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:02

SUCOFINDO – HCETS PERKUAT SINERGI BILATERAL DORONG SOLUSI WASTE TO ENERGY YANG BERKELANJUTAN

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:02

BINUS @Malang Perkuat Kolaborasi dengan Orang Tua melalui Parents Day BINUSIAN B2030

Berita Terbaru

NTB Terkini

Diduga Cemari Laut, DLHK NTB Periksa Tambak Udang di KLU

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:52