Presiden Direktur Bittime: Investasi Aset Kripto berbasis Emas ($XAUT) Sekarang jadi Lebih Mudah dengan Rupiah (IDR) - Koran Mandalika

Presiden Direktur Bittime: Investasi Aset Kripto berbasis Emas ($XAUT) Sekarang jadi Lebih Mudah dengan Rupiah (IDR)

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 31 Maret 2026 – Kondisi gejolak ekonomi dan volatilitas pasar saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi investor dalam memilih alternatif aset investasi. Di saat bersamaan investasi aset kripto berbasis aset tradisional (TradFi) seperti Tether Gold ($XAUT) dan iShares Silver Trust Tokenized ETF (Ondo) ($SLVON) menjadi pilihan yang diminati saat ini.

Sebelumnya, di tengah dinamika pasar saat ini, masyarakat dituntut untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan menentukan strategi investasi yang sesuai dengan portofolio risiko masing-masing. Karena itu, aset-aset tradisional masih dipandang sebagai aset pelindung nilai atau “safe haven” yang dapat menjaga nilai aset di tengah fluktuasi kondisi ekonomi global.

Selain dimanfaatkan sebagai pelindung nilai, aset tradisional juga kini diharapkan untuk dapat meningkat pertumbuhan nilai portfolio. Sehingga, aset kripto berbasis emas seperti Tether Gold ($XAUT) semakin digemari sebagai salah satu alternatif diversifikasi.

Apalagi, aset kripto berbasis emas ini dapat diakses secara langsung dalam 24 jam dengan menggunakan IDR, tanpa batasan waktu dan hari operasional tertentu. Hal ini menjadi keunggulan $XAUT sebagai aset yang bernilai 1:1 atau setara dengan satu troy ounce emas murni yang disimpan di brankas Swiss. Sebab, $XAUT menawarkan opsi investasi emas yang likuid, dan efisien dengan dukungan teknologi blockchain.

Di Indonesia sendiri, $XAUT termasuk dalam whitelist aset kripto yang dapat diperdagangkan berdasarkan daftar whitelist CFX. $XAUT juga dapat secara langsung diperdagangkan dengan menggunakan mata uang Rupiah (IDR) pada platform 

Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, seperti Bittime.

Menurut Presiden Direktur Bittime, Ronny Prasetya, aset kripto berbasis aset tradisional seperti $XAUT dan $SLVON merupakan bentuk inovasi industri aset kripto yang dapat menjadi alternatif bagi investor di tengah gejolak geopolitik saat ini.

Baca Juga :  Naik Kereta Api New Generation dengan Tarif 100 Ribuan dari Jakarta, Liburan Semakin Nyaman

“Dengan menggabungkan keseimbangan antara stabilitas nilai aset fisik dan efisiensi teknologi blockchain, $XAUT dan $SLVON membuka inovasi diversifikasi aset investasi. Melalui platform BITTIME, transaksi aset kripto tersebut dapat dilakukan menggunakan Rupiah dengan fleksibilitas waktu operasional,” ungkap Ronny.

Di sisi lain, investor jangka-panjang dapat memanfaatkan fitur fleksibel staking dengan imbal hasil tahunan (APY) hingga 10% bagi pengguna baru. Fleksibel staking hadir tanpa batas locked periode tertentu, sehingga investor dapat memanfaatkan asetnya kapan saja.

Namun, perlu dipahami bahwa aset kripto mengandung risiko tinggi, termasuk fluktuasi harga dan risiko likuiditas yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap investor untuk terus melakukan riset mandiri dan berdiskusi dengan komunitas terpercaya sebelum mengambil keputusan investasi.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Bawa Pulang Penghargaan Regional, IndoPsyCare Perkuat Layanan Mental Nasional Lewat Peresmian Klinik Utama
Silaturahmi Strategis BRI Region 6 dan PT Askrindo Perkuat Sinergi Kerja Sama
Gencatan Senjata Amerika-Iran Berakhir 21-22 April, Volume Trading USDT/IDR Bittime Meroket 85%
PTPP Tegaskan Kesiapan Jalankan Arahan BP BUMN dan Danantara dalam Percepatan Restrukturisasi BUMN Karya
Kedutaan Besar India Dorong Impor Urea dari Indonesia untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Perkuat Sinergi BRI Group, BRI Finance Beri Penawaran Spesial di Pameran Kendaraan
Panduan Memberikan Susu pada Anak Kucing Sesuai Kebutuhan
Peran Pelaku Pasar dalam Pergerakan Harga Aset

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:50

Mensos Ajak Seluruh Kades di NTB Hidupkan Puskesos

Kamis, 16 April 2026 - 17:57

Refleksi atas Instruksi Ketua Umum dan Kegelisahan Lapangan tentang Ketahanan Pangan

Kamis, 16 April 2026 - 16:34

Kemiskinan di NTB Turun Drastis dalam Setahun Terakhir

Rabu, 15 April 2026 - 18:11

Pengiriman Ternak 2026 Lebih Tertata, NTB Klaim Sistem Makin Membaik

Selasa, 14 April 2026 - 18:16

Sekolah Rakyat di NTB Jadi Harapan Baru Anak Rentan, Fasilitas Lengkap dan Aman

Selasa, 14 April 2026 - 16:37

Wamendikdasmen Tegas: Iuran Sekolah Boleh, Tapi Pungli Haram

Senin, 13 April 2026 - 15:41

Pemrpov NTB Gelontorkan Dana Rp 128 Miliar untuk Program Desa Berdaya Tahun Ini

Minggu, 12 April 2026 - 11:05

Gubernur Iqbal Dorong MUI Lebih Sensitif Terhadap Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terbaru