Indonesia Kehilangan Momentum di Tengah Pemulihan Pasar Kripto Dunia - Koran Mandalika

Indonesia Kehilangan Momentum di Tengah Pemulihan Pasar Kripto Dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 19 Januari 2026 — Nilai transaksi aset kripto Indonesia sepanjang 2025 yang mencapai Rp482,23 triliun kerap dipandang sebagai indikator kuatnya aktivitas pasar domestik. Namun di balik angka tersebut, posisi Indonesia dalam peta perdagangan kripto global justru menunjukkan pelemahan yang konsisten.

Berdasarkan data perdagangan kripto global periode 2021–2025, pangsa pasar Indonesia terhadap total volume transaksi dunia turun tajam dari 0,04570% pada 2021 menjadi hanya 0,01965% pada 2025. Penurunan ini terjadi di saat volume perdagangan kripto global kembali meningkat, menandakan bahwa Indonesia tertinggal dalam memanfaatkan momentum pemulihan pasar.

Pangsa Pasar Indonesia Terus Turun di Tengah Pemulihan Global

Tekanan terhadap aktivitas perdagangan domestik mulai terasa sejak 2022, seiring diberlakukannya PMK 68/2022 yang mengenakan pajak transaksi kripto sekitar 0,20% (kini 0,21%) untuk setiap transaksi jual beli, tanpa memperhitungkan kondisi untung atau rugi. Struktur pajak ini berdampak langsung pada trader aktif dan penyedia likuiditas yang mengandalkan volume transaksi tinggi dengan margin tipis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi tersebut semakin diperberat pada 2024 dengan beroperasinya Bursa Aset Kripto resmi di bawah Bappebti. Penambahan biaya dari sisi bursa, kliring, dan settlement menambah sekitar 0,04% per transaksi. Secara keseluruhan, pelaku pasar kripto di Indonesia kini menanggung biaya sekitar 0,25% per transaksi, level yang dinilai tinggi untuk industri global yang sangat sensitif terhadap efisiensi biaya.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai bahwa tren ini perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan industri.

“Angka transaksi yang besar secara nominal tidak selalu mencerminkan daya saing. Dalam industri kripto, likuiditas sangat sensitif terhadap biaya. Ketika biaya di dalam negeri lebih tinggi dibandingkan yurisdiksi lain, aktivitas perdagangan secara alami akan mencari pasar yang lebih efisien,” ujar Calvin.

Baca Juga :  Yogyakarta, Solo dan Semarang Jadi Tujuan Favorit, KAI Logistik Kirim 45 Ribu Barang Retail Selama Libur Panjang Imlek 2026

Biaya Transaksi Tinggi Dorong Pergeseran Likuiditas

Calvin menambahkan bahwa tanpa penyesuaian kebijakan, Indonesia berisiko kehilangan peran strategis di ekosistem kripto global, meskipun jumlah pengguna terus meningkat.

“Pertumbuhan jumlah konsumen adalah sinyal positif, tetapi itu belum cukup. Yang perlu dijaga adalah agar likuiditas dan volume perdagangan tetap berada di dalam negeri. Jika tidak, kita hanya akan menjadi pasar pengguna, bukan pusat aktivitas perdagangan,” jelasnya.

Kondisi Indonesia saat ini kontras dengan pendekatan sejumlah negara lain. Thailand, misalnya, memilih menghapus pajak capital gain kripto hingga 2029 dan membebaskan PPN untuk transaksi di bursa berlisensi guna menjaga likuiditas domestik. Uni Emirat Arab bahkan tidak mengenakan pajak atas perdagangan kripto dan berhasil memposisikan diri sebagai salah satu hub kripto global.

Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa nilai transaksi aset kripto Indonesia sepanjang 2025 lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencapai Rp650,61 triliun, serta masih jauh dari puncak transaksi pada 2021. Meski demikian, jumlah konsumen kripto nasional terus meningkat hingga mencapai 19,56 juta per November 2025.

Tantangan Kebijakan di Tengah Pertumbuhan Jumlah Konsumen

Menurut Calvin, fakta ini menunjukkan adanya ketimpangan antara pertumbuhan basis pengguna dan kualitas aktivitas pasar.

“Indonesia memiliki potensi besar dari sisi jumlah pengguna. Tantangannya sekarang adalah bagaimana menciptakan struktur biaya dan regulasi yang mendorong perdagangan aktif, bukan justru mendorong likuiditas keluar dari ekosistem domestik,” katanya.

Baca Juga :  VRITIMES Berkemitraan Media dengan Senator.id

Hadirnya bursa kripto baru yang teregulasi memang memperkuat infrastruktur pasar. Namun tanpa evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya dan kebijakan fiskal, langkah tersebut berisiko hanya menambah kompleksitas tanpa memperbaiki daya saing.

Pada akhirnya, angka Rp482,23 triliun perlu dibaca lebih kritis. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, jauh dari puncak siklus 2021, dan tidak sejalan dengan tren pertumbuhan perdagangan kripto global. Data ini memberikan sinyal jelas bahwa peningkatan biaya perdagangan berbanding lurus dengan menyusutnya peran Indonesia di pasar global.

“Ke depan, kuncinya adalah keseimbangan,” tutup CEO Tokocrypto.

“Regulasi penting untuk perlindungan konsumen, tetapi daya saing juga harus dijaga. Jika Indonesia ingin menjadi pemain penting di industri kripto global, kebijakan yang mendukung efisiensi pasar menjadi hal yang tidak bisa ditunda.”

Tentang Tokocrypto

Tokocrypto adalah pedagang aset kripto No.1 di Indonesia yang berdiri sejak 2018 dan terdaftar di OJK sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), serta menjadi anggota Bursa dan Kliring Kripto. Dengan dukungan dari Binance, Tokocrypto menawarkan layanan investasi kripto yang aman, transparan, dan mudah digunakan. Platform ini mencatat rata-rata nilai transaksi harian sebesar US$30 juta, menyediakan lebih dari 400 token/koin dan 600 pasangan perdagangan, serta telah dipercaya oleh lebih dari 4 juta pengguna di Indonesia. Informasi lebih lanjut, kunjungi: www.tokocrypto.com.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES. 

Berita Terkait

Swiluva Ma Bawa Gerakan BioMom ke Kupang, Edukasi Ibu-ibu soal Kesehatan Usus
PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India
Mengurai Kemacetan Akhir Pekan: Mengapa Rancamaya Menjadi Alternatif Rasional Puncak bagi Warga Jabodetabek
SOME BY MI Meluncurkan ‘Cica Anti Hair Loss Hair Serum,’ Lengkapi Lini Perawatan Kulit Kepala Fungsional
India–Indonesia: Dua Sahabat Sejiwa di Era Baru
Polda NTT Pecahkan Rekor MURI, 11.663 Orang Ikut Terapi Kesehatan Mental
Kasus Proyek AMI, CYEA Ingatkan Penilaian Publik Harus Berdasarkan Fakta, Bukan Opini
Promo Bunga 0% BRI Finance Hadir di Sumatera Barat, Dukung Kemudahan Memiliki Kendaraan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:02

Swiluva Ma Bawa Gerakan BioMom ke Kupang, Edukasi Ibu-ibu soal Kesehatan Usus

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:02

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:02

Mengurai Kemacetan Akhir Pekan: Mengapa Rancamaya Menjadi Alternatif Rasional Puncak bagi Warga Jabodetabek

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:02

SOME BY MI Meluncurkan ‘Cica Anti Hair Loss Hair Serum,’ Lengkapi Lini Perawatan Kulit Kepala Fungsional

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:00

India–Indonesia: Dua Sahabat Sejiwa di Era Baru

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:02

Kasus Proyek AMI, CYEA Ingatkan Penilaian Publik Harus Berdasarkan Fakta, Bukan Opini

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:02

Promo Bunga 0% BRI Finance Hadir di Sumatera Barat, Dukung Kemudahan Memiliki Kendaraan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:02

Memahami Koreksi Teknis: Strategi Menemukan Titik Entri Terbaik di Pasar Emas

Berita Terbaru

Teknologi

India–Indonesia: Dua Sahabat Sejiwa di Era Baru

Rabu, 8 Jul 2026 - 12:00