Ini Cara Mudah untuk Mengajukan Pengaduan ke CS Akulaku - Koran Mandalika

Ini Cara Mudah untuk Mengajukan Pengaduan ke CS Akulaku

Senin, 2 September 2024 - 09:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulaku, platform e-commerce dan layanan keuangan terkemuka di Asia Tenggara, terus
berkomitmen untuk meningkatkan pengalaman pelanggan dengan memperbarui sistem pengaduan penggunanya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap masalah yang dihadapi oleh pengguna dapat ditangani dengan cepat dan efisien.

Dalam dunia digital yang berkembang pesat, penting bagi perusahaan untuk memiliki sistem pengaduan yang responsif dan mudah diakses. Untuk itu, Akulaku menyediakan berbagai cara mudah bagi pelanggan yang ingin mengajukan pengaduan dan mendapatkan solusi dengan cepat.

1. Pengaduan Melalui Live Chat di Aplikasi Akulaku

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengguna dapat langsung mengajukan pengaduan melalui live chat di dalam aplikasi Akulaku yang tersedia di Android dan iOS untuk memberikan dukungan langsung yang responsif kepada pengguna. Berikut langkah-langkahnya:

● Buka aplikasi Akulaku, masuk ke menu “Akun”, dan pilih “CS Live Chat”.

● Lakukan verifikasi data dan isi pengaduan yang akan didokumentasikan.

● Jika pengaduan bisa diselesaikan langsung, CS akan menutup pengaduan.

● Jika tidak, pengaduan akan ditindaklanjuti dan diselesaikan dalam 10 hari kerja.

● Hasil penyelesaian akan diinformasikan melalui telepon atau email.

2. Layanan Call Center 24 Jam

Selain aplikasi, Akulaku juga menyediakan layanan pelanggan yang dapat dihubungi melalui call center 1500920. Berikut adalah langkah yang perlu dilakukan:

Baca Juga :  Harga Emas Naik ke Rekor Tertinggi Baru, Sentimen Global Dorong Reli Berlanjut

● Hubungi call center Akulaku di 1500920 dan informasikan data diri dan keluhan saat terhubung dengan tim Customer Service Akulaku.

● Anda akan menerima konfirmasi nomor dan tanggal pengaduan.

● Pengaduan diselesaikan dalam 5 hari kerja atau lebih lama jika diperlukan dokumen tambahan.

● Informasi penyelesaian akan dikirimkan melalui telepon dan email.

3. Pengaduan Melalui Front Desk Akulaku

Untuk masalah yang memerlukan penanganan lebih lanjut, pengguna dapat mendatangi kantor pusat Akulaku di di Jakarta pada jam operasional. Dengan berkunjung langsung ke front desk Akulaku, pengguna bisa mendapatkan solusi yang lebih mendalam dan personal untuk memperoleh umpan balik yang efektif.

Berikut adalah sejumlah langkah perlu yang dilakukan untuk mengajukan pengaduan melalui front desk Akulaku:

Datang front desk pengaduan konsumen Akulaku di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta.

● Menyertakan dokumen pendukung serta detail transaksi.

● Pengaduan akan diverifikasi dan diinvestigasi maksimal 1 hari kerja setelah pengaduan

diajukan dan akan diselesaikan dalam 5 hari kerja, dengan kemungkinan perpanjangan

waktu.

● Hasil penyelesaian akan diinformasikan melalui telepon atau email.

4. Pengaduan Melalui Media Sosial

Akulaku juga aktif mendengarkan keluhan pelanggan di berbagai kanal resmi platform media

Baca Juga :  Siap Uji Nyali? Mainkan Pengantin Iblis Karya Anak Bangsa Gratis di Google PlayStore dan Steam!

sosial untuk mendengarkan dan menanggapi keluhan pelanggan. Pengguna dapat mengajukan

pengaduan dengan mengirimkan Direct Message kepada akun resmi Akulaku & Akulaku Finance Indonesia di platform Instagram, TikTok, Facebook, maupun Twitter.

Pengaduan terkait Pembelanjaan di Ecommerce, status pengiriman, refund, Pinjaman Dana, Dana Cicil & produk dapat disampaikan melalui akun social media:

Instagram & Tiktok: @akulaku_id

Facebook: Akulaku Indonesia

Twitter: akulakuID

Pengaduan terkait Akulaku Paylater, Pembelian Produk Offline & Akulaku Finance Indonesia dapat disampaikan melalui akun social media:

Instagram & Tiktok: @Akulakufinance_id

Berikut adalah sejumlah langkah perlu yang dilakukan untuk mengajukan pengaduan melalui pesan (direct message) pada kanal media sosial Akulaku:

● Mengirimkan detail pengaduan melalui pesan langsung di akun resmi Akulaku Finance Indonesia di Instagram, TikTok, Facebook, atau Twitter.

● Menyiapkan berbagai detail yang dibutuhkan seperti ID, nomor telepon, serta detail transaksi.

● Pengaduan akan diverifikasi dalam 1 hari kerja dan diselesaikan dalam jangka waktu 10 hari kerja.

● Hasil penyelesaian pengaduan akan dikirimkan melalui email.

Dengan berbagai opsi pengaduan yang tersedia ini, Akulaku terus berupaya meningkatkan layanan dan memberikan solusi terbaik bagi penggunanya. Sistem pengaduan yang tersedia diharapkan dapat menyelesaikan setiap masalah dengan cepat dan efektif.

Berita Terkait

Institusi Makin Dominan, CEO FLOQ: Retail Tetap Motor Pasar Kripto
Dari Beasiswa Penuh hingga Summa Cum Laude, Sherine Kiatandi Temukan Arti Proses di BINUS UNIVERSITY
Dukung Pendidikan Anak Tenaga Kerja Operasional, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Salurkan Bantuan Peralatan Sekolah Sambut HUT ke-38
Dukung Pendidikan dan Semangat Belajar Anak, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Salurkan Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sambut HUT ke-38 di Tiga Sekolah Dasar Negeri Wanakerta
Melayani Sepenuh Hati, IPCC Dukung Pengiriman Bantuan Kemanusiaan PMI ke Nusa Tenggara Timur
Saham Alibaba Anjlok 10%, Investor Soroti Aksi Penggalangan Dana US$10,2 Miliar untuk AI
Grand Indonesia – PURANA 17 “Renjana Perca” Ditutup Anggun dengan Peluncuran PURANA KIDS SS27: Hadirkan Perpaduan Motif Purana x Afganial dan Regal Bloom
OSL Indonesia Rayakan Grand Launch di Bali, Hadirkan Semangat Baru untuk Ekosistem Keuangan Digital Indonesia

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:13

Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:27

Pulang dari NTT, Gubernur Iqbal Langsung Pantau Kebakaran Sade

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:34

Gubernur Miq Iqbal Tunda Pulang, Pilih Lanjutkan Solidaritas di Manggarai Timur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:17

Pemprov Sumsel Studi Tiru Tata Kelola Izin Pertambangan Rakyat ke NTB

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:19

KPU NTB Atensi Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Lobar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:11

Solidaritas KR-BNN, Gubernur Bali dan NTB Hadir untuk NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:48

Pemprov NTB Finalisasi Dashboard Eksekutif Berbasis Data

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:52

Diduga Cemari Laut, DLHK NTB Periksa Tambak Udang di KLU

Berita Terbaru