Koran Mandalika, Mataram – Pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) nomor 3, Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda), berencana akan memisahkan Dinas Kebudayaan dan Dinas Pendidikan. Hal itu dilakukan untuk memajukan budaya di NTB.
“Pertama, Dinas Kebudayaan ini harus kita pisahkan dengan Dinas Pendidikan. Karena dua-duanya adalah isu yang penting,” kata Lalu Iqbal dalam debat terbuka ketiga Pilgub NTB, Rabu (20/11/2024) di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.
Selain itu, Iqbal-Dinda akan membangun sekolah tinggi ilmu seni dan kebudayaan di NTB. Hal itu akan dilakukan untuk menghidupkan kembali nilai-nilai adat dan kebudayaan di Gumi Goga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita ini di NTB belum punya sekolah tinggi seni budaya karena perlu Central of excellent untuk mengembangkan budaya kita,” ujarnya.
Menurut Lalu Iqbal, budaya adalah kekayaan bagi NTB untuk berkembang. Ia melihat hal ini harus disiapkan ruang khusus bagi masyarakat untuk mengembangkan adat dan budaya.
“Budaya itu tidak selesai, budaya itu adalah sesuatu yang tumbuh dan berkembang kita perlu memberikan ruang bagi budayawan kita untuk mengembangkan budaya kita,” tegasnya.
Ia mengatakan, Provinsi NTB juga memerlukan kurikulum khusus di sekolah-sekolah agar para siswa dapat mempelajari ilmu kebudayaan sejak dari sekolah.
“Ketiga, kurikulum. Guru-guru kita harus diberikan peningkatan kapasitas untuk mengajarkan beberapa hal yang penting kita lakukan,” bebernya.
Tak itu saja, Lalu Iqbal juga akan menghidupkan kembali dewan adat dan dewan kebudayaan. Hal ini penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya membumikan ilmu kebudayaan.
“Dewan budaya, dewan adat harus dihidupkan untuk mem hidupkan kembali adat kita. Agar semua orang dapat menerima budaya kita terutama anak-anak muda. Anak-anak muda harus mulai mencintai tradisi dan budayanya,” tegasnya.
Eks Dubes RI untuk Turki ini mengatakan, NTB sebelumnya pernah membuat peraturan daerah (Perda) tentang kebudayaan pada tahun 2021. Hanya saja, hal itu tak diimplementasikan dengan baik.
“Melestarikan budaya itu adalah suatu hal yang penting, kami memang tau kalau ada Perda yang membahas hal itu, tetapi sayangnya belum diimplementasikan dengan baik sejak 2021,” pungkasnya. (*)