KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Java Train Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Pasar Senen - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Java Train Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Pasar Senen

Minggu, 24 Agustus 2025 - 18:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1 Jakarta) terus berkomitmen menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan pelecehan seksual. Pada Minggu (24/8), KAI Daop 1 Jakarta berkolaborasi dengan komunitas pecinta kereta api Java Train menggelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Pasar Senen.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Stasiun Besar Pasar Senen, Leno Yusandri; Asisten Manager (AM) Eksternal Humas Daop 1 Jakarta, Tohari; Kepala Regu Polsuska Stasiun Pasar Senen, Hendrik; jajaran Pengamanan Daop 1 Jakarta; serta perwakilan komunitas railfans Java Train.

Selain penyampaian edukasi kepada pengguna jasa, pembagian materi sosialisasi, serta ajakan aktif untuk melapor, kegiatan ini juga diwarnai dengan penandatanganan petisi sebagai bentuk dukungan dari masyarakat dan pelanggan kereta api untuk mengecam setiap tindakan pelecehan seksual baik di stasiun maupun di atas kereta api.

Image

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata keterlibatan semua pihak dalam menciptakan ruang transportasi publik yang aman dan inklusif.

> “Kami mengapresiasi partisipasi pelanggan dan komunitas railfans yang ikut menandatangani petisi dukungan anti pelecehan seksual. Hal ini menunjukkan kepedulian bersama bahwa transportasi publik harus menjadi ruang yang aman bagi semua. Kami mengimbau pelanggan untuk tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual, baik kepada petugas di stasiun, kondektur, Polsuska, maupun melalui media sosial KAI 121,” ungkap Ixfan.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 6 secara tegas menyatakan bahwa “setiap orang yang melakukan pelecehan seksual fisik maupun nonfisik akan mendapatkan sanksi pidana ataupun denda.” Aturan ini memperkuat komitmen KAI dalam melindungi seluruh pelanggan dari tindakan kekerasan seksual dan memastikan tindak lanjut hukum terhadap pelaku.

Baca Juga :  Panduan untuk Menyusun Kontrak Kerja di Indonesia

KAI juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa blacklist kepada pelanggan yang terbukti melakukan tindak pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh pengguna jasa serta menciptakan efek jera bagi pelaku.

Diharapkan melalui sosialisasi ini, pelanggan kereta api Indonesia semakin berani melawan dan melaporkan pelaku pelecehan seksual kepada petugas di atas kereta api, petugas stasiun, maupun melalui layanan KAI 121 atau dengan meminta bantuan penumpang lainnya. Dengan adanya keberanian melapor, tindakan pelecehan lebih lanjut dapat dicegah sehingga tercipta lingkungan transportasi yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi semua.

Image

KAI Daop 1 Jakarta memastikan bahwa upaya pencegahan pelecehan seksual ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin ke-5 tentang Kesetaraan Gender dan poin ke-11 tentang Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan.

Berita Terkait

Wall Street Melesat Berkat AI, Investor Kini Waspadai Tiga Katalis Besar
Cek Hadiah Apa Saja yang Bisa Ditukar dengan Neo Koin
Jelajahi Dunia Roblox Lebih Seru dengan Top Up Robux Sesuai Kebutuhan
Nikmati Event Free Fire dengan Top Up Diamond yang Cepat dan Praktis
Ingin Koleksi Skin Baru? Top Up Mobile Legends Kini Bisa Dilakukan Lebih Mudah
Laba Melonjak, Valuasi Makin Murah? Nvidia Kembali Jadi Sorotan Investor
BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantar
BRI Finance Sambangi Jayapura Lewat BRI Consumer Expo 2026 dengan Beragam Penawaran Pembiayaan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:02

Wall Street Melesat Berkat AI, Investor Kini Waspadai Tiga Katalis Besar

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:02

Cek Hadiah Apa Saja yang Bisa Ditukar dengan Neo Koin

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:02

Jelajahi Dunia Roblox Lebih Seru dengan Top Up Robux Sesuai Kebutuhan

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:02

Nikmati Event Free Fire dengan Top Up Diamond yang Cepat dan Praktis

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:02

Laba Melonjak, Valuasi Makin Murah? Nvidia Kembali Jadi Sorotan Investor

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:02

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantar

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:02

BRI Finance Sambangi Jayapura Lewat BRI Consumer Expo 2026 dengan Beragam Penawaran Pembiayaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:02

Breakout vs Reversal: Cara Membedakan Penembusan Harga Valid dan Pembalikan Arah

Berita Terbaru

Teknologi

Cek Hadiah Apa Saja yang Bisa Ditukar dengan Neo Koin

Selasa, 14 Jul 2026 - 17:02

Daerah

Wabup Nursiah Dorong Penguatan PPID di 88 SMP Negeri

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:57