KAI Daop 1 Jakarta Gencarkan Sosialisasi Bahaya Aktivitas di Jalur Kereta Api - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Gencarkan Sosialisasi Bahaya Aktivitas di Jalur Kereta Api

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Daop 1 Jakarta melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar jalur KA antara Stasiun Angke – Stasiun Kampung Bandan, sebagai upaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA.

Masih banyaknya masyarakat yang belum memahami bahaya aktivitas di jalur kereta api (KA) mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta untuk terus menggencarkan kegiatan sosialisasi keselamatan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun mengganggu perjalanan KA di jalur aktif.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa masyarakat kerap terlihat berjalan kaki, bermain, bahkan menggunakan jalur KA sebagai jalan pintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini sangat berisiko tinggi dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal, baik bagi masyarakat maupun operasional perjalanan kereta api,” ujar Ixfan.

Pekerja Daop 1 Jakarta memberikan sosialisasi secara humanis kepada masyarakat sekitar untuk tidak lagi menaruh benda di sekitar jalur KA.

Dalam sosialisasi tersebut, KAI Daop 1 juga memberikan edukasi mengenai larangan keras membuang sampah di jalur rel KA. Selain berdampak pada keselamatan operasional, sampah yang menumpuk di sekitar rel berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama saat musim kemarau.

Baca Juga :  Dukung Aksi Konservasi, Brand Kini Bisa Pilih Skema CSR Bersama LindungiHutan

“Tumpukan sampah kering yang tersangkut di bantalan rel atau sekitar prasarana sangat mudah terbakar, terutama jika terkena puntung rokok atau percikan api dari gesekan logam,” ungkap Ixfan.

Ia menambahkan bahwa pembuangan sampah juga berdampak negatif terhadap kondisi prasarana KA, seperti:

1. Menyebabkan genangan dan tanah menjadi becek;

2. Menyumbat saluran air;

3. Menurunkan Track Quality Index (TQI), yaitu kualitas jalur KA;

4. Mengganggu aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) petugas dan perjalanan KA.

Ixfan mengingatkan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan termasuk pelanggaran hukum sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 29 ayat (1) huruf e, yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.

Baca Juga :  Tarif Maksimal 10.000, Siap Layani Pengguna LRT Jabodebek Saat Long Weekend Imlek

“Kami mengimbau masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan tidak melakukan aktivitas apapun di atas atau di sekitar jalur rel,” tegasnya.

Manager PAM Daop 1 Jakarta, Nur Syam, saat menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar tidak menaruh benda di sekitar jalur KA.

KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen menjaga keselamatan pelanggan dan masyarakat sekitar. Untuk itu, kerja sama dari seluruh pihak sangat dibutuhkan. KAI juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta kepada petugas KAI atau aparat berwenang.

“Mari kita jaga lingkungan jalur KA agar tetap aman, bersih, dan bebas dari aktivitas yang membahayakan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Ixfan.

Melalui langkah sosialisasi dan pengawasan ini, KAI berharap tercipta perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

Berita Terkait

Dominasi BTC dan USDT Bittime Jadi Sorotan di Tengah Tekanan Politik Trump dan Gejolak Minyak Dunia
Sinergi KAI, DJKA, dan BTP Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang di Hari Libur Idul Fitri 1447 H
Pengabdian Tahun Ketiga, MIND ID Perluas Peran Indonesia dan kontribusi Global
Diversifikasi Trading: Mengapa Banyak Trader Memilih Multi-Instrumen
H1 & H2 Lebaran 2026 Pengguna LRT Jabodebek Melonjak Hingga 79 Persen
KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 94 Ribu Pelanggan Selama Dua Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Mobilitas Kendaraan di Ruas Tol Palimanan–Kanci Meningkat, JTT Catat Kenaikan Lalu Lintas di GT Ciperna
Dari Kost ke Long Stay: Tren Baru Hunian Mahasiswa di Medan dan Tips Memilihnya

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 21:00

Dominasi BTC dan USDT Bittime Jadi Sorotan di Tengah Tekanan Politik Trump dan Gejolak Minyak Dunia

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00

Sinergi KAI, DJKA, dan BTP Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang di Hari Libur Idul Fitri 1447 H

Senin, 23 Maret 2026 - 19:00

Pengabdian Tahun Ketiga, MIND ID Perluas Peran Indonesia dan kontribusi Global

Senin, 23 Maret 2026 - 16:00

H1 & H2 Lebaran 2026 Pengguna LRT Jabodebek Melonjak Hingga 79 Persen

Senin, 23 Maret 2026 - 13:00

KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 94 Ribu Pelanggan Selama Dua Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Senin, 23 Maret 2026 - 13:00

Mobilitas Kendaraan di Ruas Tol Palimanan–Kanci Meningkat, JTT Catat Kenaikan Lalu Lintas di GT Ciperna

Senin, 23 Maret 2026 - 08:00

Dari Kost ke Long Stay: Tren Baru Hunian Mahasiswa di Medan dan Tips Memilihnya

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:00

Ekspansi Ekonomi Indonesia yang Pesat Mendorong Permintaan akan Kepemimpinan Eksekutif yang Berpengalaman

Berita Terbaru