Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan - Koran Mandalika

Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan

Senin, 13 April 2026 - 06:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan empat orang terduga pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi di tiga lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Pujut dan Praya Tengah.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Yudha Aditya Warman, S.H., setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di sejumlah titik.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Setelah dilakukan pendalaman, tim bergerak dan berhasil mengamankan para terduga di lokasi berbeda,” ujar IPTU Yudha, Minggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pertama dilakukan di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S beserta barang bukti satu paket sabu seberat bruto 4,39 gram yang disimpan dalam plastik klip. Selain itu, turut diamankan sebuah tas dan telepon genggam.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Bule Amerika

Pengembangan kemudian dilakukan ke wilayah Praya Tengah. Di lokasi kedua, petugas kembali mengamankan seorang perempuan berinisial WLYS. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 0,22 gram, lengkap dengan alat hisap berupa pipa kaca, bong, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Selanjutnya, di lokasi ketiga yang juga berada di Praya Tengah, tim mengamankan dua terduga lainnya, yakni AR yang diketahui merupakan residivis, serta KA. Dari keduanya, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 2,09 gram, alat hisap, plastik klip kosong yang diduga untuk mengemas barang, serta uang tunai sebesar Rp750.000 yang diduga hasil transaksi.

Baca Juga :  ‎Begini Hasil Tes Urine Anggota Polres Lombok Tengah

Secara keseluruhan, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dalam operasi ini mencapai sekitar 6,7 gram bruto.

Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pujut dan Praya Tengah. Modus operandi yang digunakan yakni menjual sabu secara langsung kepada pengguna.

Saat ini, keempat terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

IPTU Yudha menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Kasus Eks Pimpinan Poneps Abul Barokat Memasuki Babak Baru, AIS Resmi Ditahan
Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka
Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:02

Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:02

Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02

Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:20

Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

Incar Generasi Muda, itel Rilis Jingle “I Tell You” dengan Trio “Jangan Calling”

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

HP 2 Jutaan Ini Punya 2 Layar, Bisa Selfie Pakai Kamera Utama! Intip Harga dan Spesifikasi itel A300+

Berita Terbaru