KAI Daop 1 Jakarta Minta Maaf atas Keterlambatan KA Mataram - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Minta Maaf atas Keterlambatan KA Mataram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 19 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan Kereta Api (KA) 75 Mataram relasi Solo Balapan – Pasar Senen atas keterlambatan kedatangan di stasiun tujuan akhir yang terjadi pada hari ini, Minggu (19/10).

Keterlambatan tersebut disebabkan oleh adanya insiden KA 75 yang tertemper mobil di perlintasan tidak terjaga (JPL 617), tepatnya di petak jalan Jenar – Kutoarjo jalur hilir Km 481+3, wilayah Daop 6 Yogyakarta, sekitar pukul 10.29 WIB.

Akibat kejadian tersebut, lokomotif KA 75 mengalami kebocoran HSD (bahan bakar) sehingga harus dilakukan penghentian perjalanan sementara guna penanganan dan pemeriksaan teknis oleh petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan dari KAI Daop 6 Yogyakarta, bersama petugas PPKA, keamanan stasiun, serta unsur terkait lainnya, segera melakukan koordinasi dan langkah penanganan.

Proses evakuasi dan normalisasi jalur dilakukan dengan cepat, termasuk dengan pengiriman lokomotif pengganti.

Berdasarkan pemantauan perjalanan, KA 75 Mataram relasi Solo Balapan – Pasar Senen diperkirakan akan tiba di Stasiun Pasar Senen pada pukul 18.40 WIB dengan kelambatan sekitar 124 menit dari jadwal normalnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Pelayanan, KAI Services Gelar Training Untuk Prama Prami di Rangkaian Compartment

“Atas keterlambatan yang terjadi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan KA 75. Saat ini, perjalanan KA telah kembali normal dan seluruh penumpang dapat melanjutkan perjalanan dengan selamat,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

Ixfan menambahkan, KAI terus mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang, khususnya di perlintasan yang tidak dijaga.

“Utamakan keselamatan dengan berhenti sejenak, tengok kiri-kanan sebelum melintas, dan jangan memaksa menerobos palang pintu ketika sinyal sudah berbunyi. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ixfan mengatakan bahwa masih banyak pengguna jalan yang nekat melintas meski sudah terdapat tanda peringatan atau sirine peringatan berbunyi. Padahal, hal tersebut sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan fatal.

“Perlintasan sebidang merupakan titik rawan yang memerlukan kewaspadaan tinggi. Kami mengimbau agar pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api dan tidak menerobos palang pintu demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Baca Juga :  RM0 Karaoke Room Charge Now at Pearl Point & Sunway Giza!

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114, disebutkan : Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan Jalan, Pengemudi Kendaraan wajib:

a. berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain;

b. mendahulukan kereta api; dan

c. memberikan hak utama kepada Kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Adapun sanksi apabila tidak mematuhi peraturan tersebut pada Pasal 296, yang disebutkan : Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan Jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

KAI juga mengapresiasi kerja cepat seluruh petugas di lapangan yang telah memastikan jalur kembali aman dan perjalanan KA dapat beroperasi dengan lancar.

Press release ini jug sudah tayang di VRITIMES.

Berita Terkait

Studium Generale BINUS University @Semarang Hadirkan Praktisi Industri VFX untuk Mahasiswa
BRI Finance Jawab Kebutuhan Renovasi Rumah Lewat Pembiayaan Berbasis BPKB
Melalui PalmCo, Holding Perkebunan Nusantara Perluas Akses Digital bagi Sekolah di Pelosok
BINUS Book Review: Menguatkan Kewirausahaan sebagai Proses Membina dan Memberdayakan di Era Perubahan
Apa Itu Saham Gorengan? Kenali Ciri dan Risikonya
Kedutaan Besar India Perluas Kerja Sama Pendidikan dengan UNNES, Dorong Pelatihan Dosen dan Kolaborasi Akademik
Dari Nol ke First Trade: Strategi Trading untuk Pemula dan 5 Aset Kripto untuk Memulai Secara Lebih Terukur
Kunjungan Wapres RI ke Proyek Bendungan Bagong, PTPP Percepat Pembangunan untuk Dukung Ketahanan Air dan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00

Apa Itu Akumulasi dalam Trading untuk Pemula

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:00

KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Datang Lebih Awal ke Stasiun Jelang Pertandingan Bola Persib Bandung

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:00

SUCOFINDO Perkuat Posisi sebagai Global Testing, Inspection, Certification Company pada TIC Summit 2026 di Brussels

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:00

Pertumbuhan F&B Jakarta Dorong Evolusi Hospitality Modern

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:00

PNBP Minerba Tembus Rp56 Triliun, Hilirisasi Smelter MIND ID Jadi Motor Penggerak

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:00

Derani Yachts Expands Regional Network with New Indonesia Presence at Bali Gapura Marina

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:00

BSD City Siap Menjadi Kota Pendidikan Kelas Dunia dalam Global Sustainable Development Congress 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:00

Elevated EV Experience at EVOLUXE 2026 PIK Avenue

Berita Terbaru

Teknologi

Apa Itu Akumulasi dalam Trading untuk Pemula

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00

Teknologi

Pertumbuhan F&B Jakarta Dorong Evolusi Hospitality Modern

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:00