KAI Daop 2 Bandung Larang Masyarakat Masuki Area Terbatas Perekeretaapian Demi Keselamatan - Koran Mandalika

KAI Daop 2 Bandung Larang Masyarakat Masuki Area Terbatas Perekeretaapian Demi Keselamatan

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info Daop 2 Bd

Selasa, 19 Mei 2026

KAI Daop 2 Bandung Larang Masyarakat Masuki Area Terbatas Perekeretaapian Demi Keselamatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bandung (Jawa Barat), 19 Mei 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung dengan tegas melarang masyarakat untuk memasuki area terbatas perkeretaapian, khususnya di wilayah jembatan kereta api seperti Jembatan Cisomang dan Jembatan Cikubang. Larangan tersebut termasuk berjalan di jalur rel, beraktivitas di jembatan, hingga melakukan kegiatan swafoto dan lain lain di area jembatan kereta api.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo menegaskan bahwa jalur rel dan jembatan kereta api merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional perkeretaapian dan petugas yang berwenang.

“KAI Daop 2 Bandung dengan tegas melarang masyarakat memasuki area terbatas seperti berjalan di rel dan berkendara di sisi kanan kiri pada Jembatan Cisomang maupun berjalan di Jembatan Cikubang, dan jembatan kereta manapun apalagi sampai beraktivitas di lokasi tersebut. Tindakan itu sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Kuswardojo.

Baca Juga :  Nikmati Perjalanan Mudik Lebaran 2026 dengan LRT Jabodebek yang Terintegrasi, Nyaman, dan Terjangkau

Kuswardojo menjelaskan, berada di jembatan kereta api ini memiliki risiko yang sangat tinggi karena jembatan ini adalah lintasan aktif perjalanan KA dengan ruang yang terbatas dan tidak diperkenankan bagi masyarakat umum untuk melaluinya. Selain itu, kecepatan kereta yang melintas dan keterbatasan jarak pengereman membuat potensi kecelakaan sangat besar apabila terdapat aktivitas masyarakat di area tersebut.

“Kami mengingatkan bahwa kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Oleh karena itu, masyarakat jangan sekali-kali berada di jalur rel maupun area jembatan KA demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Moms Gathering Ibu2Canggih Rayakan Hari Keluarga Nasional Bersama 100 Momfluencer

Selain faktor keselamatan, aktivitas masyarakat di jalur rel maupun jembatan kereta api juga melanggar aturan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 38 disebutkan bahwa “ruang manfaat jalur kereta api diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah yang tertutup untuk umum”.

KAI Daop 2 Bandung juga terus melakukan patroli, pengawasan, serta sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan tidak melakukan aktivitas di area terbatas perkeretaapian.

“KAI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel maupun di jembatan kereta api. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” tutup Kuswardojo.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Pandai Gadai: Hadirkan Extra Pinjaman hingga Rp100.000 untuk Gadai Elektronik
Mengapa Limit Pinjaman yang Kamu Dapat Bisa Berbeda? Ini Penjelasannya
Dulu Diajarkan Menabung, Kini Saatnya Belajar Membuat Uang Bertumbuh
Inspiraya Goes to Campus Gunadarma, Bank Raya Ajak Mahasiswa Cerdas Kelola Cash Flow dan Mulai Berinvestasi Sejak Dini
Drone as First Responder: Cara Baru Merespons Keadaan Darurat Hadir di Indonesia
“DNA” Presiden Menandai Bangkitnya Diplomasi Peradaban
7 Ide Usaha Kreatif untuk Pemula yang Ingin Memulai Usaha
SUCOFINDO – HCETS PERKUAT SINERGI BILATERAL DORONG SOLUSI WASTE TO ENERGY YANG BERKELANJUTAN

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:02

Pandai Gadai: Hadirkan Extra Pinjaman hingga Rp100.000 untuk Gadai Elektronik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:02

Mengapa Limit Pinjaman yang Kamu Dapat Bisa Berbeda? Ini Penjelasannya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:36

Dulu Diajarkan Menabung, Kini Saatnya Belajar Membuat Uang Bertumbuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:02

Inspiraya Goes to Campus Gunadarma, Bank Raya Ajak Mahasiswa Cerdas Kelola Cash Flow dan Mulai Berinvestasi Sejak Dini

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:01

“DNA” Presiden Menandai Bangkitnya Diplomasi Peradaban

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:02

7 Ide Usaha Kreatif untuk Pemula yang Ingin Memulai Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:02

SUCOFINDO – HCETS PERKUAT SINERGI BILATERAL DORONG SOLUSI WASTE TO ENERGY YANG BERKELANJUTAN

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:02

BINUS @Malang Perkuat Kolaborasi dengan Orang Tua melalui Parents Day BINUSIAN B2030

Berita Terbaru

NTB Terkini

Diduga Cemari Laut, DLHK NTB Periksa Tambak Udang di KLU

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:52