KAI Daop 2 Bandung Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Langgar UU Bisa Terancam Sanksi Pidana - Koran Mandalika

KAI Daop 2 Bandung Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Langgar UU Bisa Terancam Sanksi Pidana

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel kereta api, khususnya pada waktu-waktu rawan seperti setelah sahur dan menjelang berbuka puasa selama bulan Ramadan. Aktivitas seperti berjalan kaki, berolahraga, duduk santai, hingga berfoto di sekitar rel merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa jalur rel kereta api bukanlah ruang publik yang dapat digunakan untuk kegiatan masyarakat. “Kami mengingatkan dengan tegas bahwa jalur kereta api adalah area terbatas yang diperuntukkan khusus bagi operasional perjalanan kereta api. Aktivitas apa pun di ruang manfaat jalur rel sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun perjalanan kereta api,” ujarnya.

KAI Daop 2 Bandung mencatat bahwa pada waktu setelah sahur dan menjelang berbuka puasa, sering ditemukan masyarakat yang memanfaatkan area sekitar rel untuk berjalan santai, ngabuburit, maupun sekadar berkumpul. Padahal pada waktu-waktu tersebut, perjalanan kereta api tetap beroperasi normal dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti secara mendadak.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1), disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ruang manfaat jalur kereta api mencakup rel, bantalan, wesel, jembatan, terowongan, serta area di kiri dan kanan rel yang menjadi bagian dari sistem operasional perkeretaapian. Area tersebut bukan hanya berbahaya karena potensi tertabrak kereta api, tetapi juga memiliki risiko tersengat listrik pada jalur tertentu serta bahaya tersandung dan terjatuh.

KAI Daop 2 Bandung secara rutin melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. Petugas juga berkoordinasi dengan aparat kewilayahan dan komunitas setempat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di perlintasan maupun sepanjang jalur rel. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat.

Baca Juga :  BRI Region 6/Jakarta 1 Rutin Gelar Pengajian Jumat Pagi, Perkuat Nilai Spiritual dan Kebersamaan Pekerja

“Kami mengajak seluruh orang tua untuk turut mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain di sekitar rel kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai momen Ramadan yang seharusnya penuh berkah justru diwarnai dengan kejadian yang tidak diinginkan,” tambah Kuswardojo.

Melalui imbauan ini, KAI Daop 2 Bandung berharap masyarakat semakin memahami bahwa jalur rel bukanlah tempat untuk beraktivitas. Dengan mematuhi aturan yang berlaku dan menjauhi ruang manfaat jalur kereta api, kita bersama-sama dapat menciptakan perjalanan kereta api yang aman, lancar, dan selamat bagi seluruh pelanggan serta masyarakat luas.

Tentang Daop 2 Bandung

PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan penyedia jasa layanan transportasi berbasis rel di Indonesia. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung merupakan salah satu daerah operasi KAI yang melayani perjalanan kereta api di wilayah Jawa Barat bagian tengah hingga timur.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Tempat Menyimpan Uang untuk Dana Menganggur
Standar Pelayanan LRT Jabodebek Jadi Referensi Peningkatan Layanan Transportasi Publik
BINUS ASO Bisa Kuliah ke Jepang? Ini Rahasianya!
Dari Pensiunan Menjadi Pengusaha Kuliner Viral, Kisah Abram Bersama Bank Mandiri Taspen
Dukung Infrastruktur Dasar Masyarakat, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN I Regional 5 Terangi 101 Rumah Warga di Jember
Yamaha Gear Ultima, Motor Andal Jastiper Berburu Promo di PRJ 2026
PENTINGNYA KELESTARIAN IKAN LOKAL AIR TAWAR, TIM PENGABDIAN MASYARAKAT AKUAKULTUR FIKKIA GENCARKAN EDUKASI PEMBENIHAN DI SMKN 1 GLAGAH BANYUWANGI
Peran Enterprise dan Wholesale MoraRepublic Kian Strategis bagi Ekonomi Digital Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:00

Tempat Menyimpan Uang untuk Dana Menganggur

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:00

Standar Pelayanan LRT Jabodebek Jadi Referensi Peningkatan Layanan Transportasi Publik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:00

BINUS ASO Bisa Kuliah ke Jepang? Ini Rahasianya!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:00

Dari Pensiunan Menjadi Pengusaha Kuliner Viral, Kisah Abram Bersama Bank Mandiri Taspen

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:00

Dukung Infrastruktur Dasar Masyarakat, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN I Regional 5 Terangi 101 Rumah Warga di Jember

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:00

PENTINGNYA KELESTARIAN IKAN LOKAL AIR TAWAR, TIM PENGABDIAN MASYARAKAT AKUAKULTUR FIKKIA GENCARKAN EDUKASI PEMBENIHAN DI SMKN 1 GLAGAH BANYUWANGI

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:00

Peran Enterprise dan Wholesale MoraRepublic Kian Strategis bagi Ekonomi Digital Indonesia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:00

Dari Perkampungan Urban Jakarta Mendunia: Ikon Rock Legendaris Shirley Manson (Garbage) Kenakan Label Fashion Berkesadaran Asal Indonesia, Fuguku, di Atas Panggung

Berita Terbaru

Teknologi

Tempat Menyimpan Uang untuk Dana Menganggur

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:00

Teknologi

BINUS ASO Bisa Kuliah ke Jepang? Ini Rahasianya!

Sabtu, 27 Jun 2026 - 10:00