KAI Daop 2 Bandung Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Langgar UU Bisa Terancam Sanksi Pidana - Koran Mandalika

KAI Daop 2 Bandung Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Langgar UU Bisa Terancam Sanksi Pidana

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel kereta api, khususnya pada waktu-waktu rawan seperti setelah sahur dan menjelang berbuka puasa selama bulan Ramadan. Aktivitas seperti berjalan kaki, berolahraga, duduk santai, hingga berfoto di sekitar rel merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa jalur rel kereta api bukanlah ruang publik yang dapat digunakan untuk kegiatan masyarakat. “Kami mengingatkan dengan tegas bahwa jalur kereta api adalah area terbatas yang diperuntukkan khusus bagi operasional perjalanan kereta api. Aktivitas apa pun di ruang manfaat jalur rel sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun perjalanan kereta api,” ujarnya.

KAI Daop 2 Bandung mencatat bahwa pada waktu setelah sahur dan menjelang berbuka puasa, sering ditemukan masyarakat yang memanfaatkan area sekitar rel untuk berjalan santai, ngabuburit, maupun sekadar berkumpul. Padahal pada waktu-waktu tersebut, perjalanan kereta api tetap beroperasi normal dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti secara mendadak.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1), disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ruang manfaat jalur kereta api mencakup rel, bantalan, wesel, jembatan, terowongan, serta area di kiri dan kanan rel yang menjadi bagian dari sistem operasional perkeretaapian. Area tersebut bukan hanya berbahaya karena potensi tertabrak kereta api, tetapi juga memiliki risiko tersengat listrik pada jalur tertentu serta bahaya tersandung dan terjatuh.

KAI Daop 2 Bandung secara rutin melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. Petugas juga berkoordinasi dengan aparat kewilayahan dan komunitas setempat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di perlintasan maupun sepanjang jalur rel. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat.

Baca Juga :  Keunggulan Kuliah di SATU University yang Bikin Mahasiswa Lebih Siap ke Dunia Profesional

“Kami mengajak seluruh orang tua untuk turut mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain di sekitar rel kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai momen Ramadan yang seharusnya penuh berkah justru diwarnai dengan kejadian yang tidak diinginkan,” tambah Kuswardojo.

Melalui imbauan ini, KAI Daop 2 Bandung berharap masyarakat semakin memahami bahwa jalur rel bukanlah tempat untuk beraktivitas. Dengan mematuhi aturan yang berlaku dan menjauhi ruang manfaat jalur kereta api, kita bersama-sama dapat menciptakan perjalanan kereta api yang aman, lancar, dan selamat bagi seluruh pelanggan serta masyarakat luas.

Tentang Daop 2 Bandung

PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan penyedia jasa layanan transportasi berbasis rel di Indonesia. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung merupakan salah satu daerah operasi KAI yang melayani perjalanan kereta api di wilayah Jawa Barat bagian tengah hingga timur.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

ICONATION 2026: BINUS @Alam Sutera Ajak Gen Z dan Orang Tua Memilih Masa Depan di Creative Business Campus melalui “Choose Your Future, #BeginAtTheRightPlace”
Ambulans NHM Bantu Layani 130 Layanan Kemanusiaan untuk Warga
Cara Buat QRIS neobank untuk Usaha Rumahan, Praktis Terima Pembayaran Digital
Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Jadikan Transportasi Publik sebagai Ruang Belajar Anak
BP Tapera Bersama Kementerian PKP Akan Gelar Akad Massal 62.000 Unit KPR Subsidi dan KUR Perumahan Sebesar Rp880 Miliar “Hunian Berkualitas Menuju Indonesia Sejahtera”
BP Tapera Dukung Penguatan Ekosistem Perumahan dalam Pertemuan Menteri PKP dan Ketua DEN
Ini yang Harus Kamu Lakukan Kalau Ganti Nomor di neobank
RevComm Raih Pendanaan 20,6 Juta Dolar AS pada First Close Seri B, Total Pendanaan Capai 52,8 Juta Dolar AS

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:02

ICONATION 2026: BINUS @Alam Sutera Ajak Gen Z dan Orang Tua Memilih Masa Depan di Creative Business Campus melalui “Choose Your Future, #BeginAtTheRightPlace”

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:02

Ambulans NHM Bantu Layani 130 Layanan Kemanusiaan untuk Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:02

Cara Buat QRIS neobank untuk Usaha Rumahan, Praktis Terima Pembayaran Digital

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:02

Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Jadikan Transportasi Publik sebagai Ruang Belajar Anak

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:02

BP Tapera Bersama Kementerian PKP Akan Gelar Akad Massal 62.000 Unit KPR Subsidi dan KUR Perumahan Sebesar Rp880 Miliar “Hunian Berkualitas Menuju Indonesia Sejahtera”

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:02

Ini yang Harus Kamu Lakukan Kalau Ganti Nomor di neobank

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:02

RevComm Raih Pendanaan 20,6 Juta Dolar AS pada First Close Seri B, Total Pendanaan Capai 52,8 Juta Dolar AS

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:02

Potensi Pasar Tokenisasi Aset Capai US$88 Miliar, Bittime: Tokenized US Stocks Diminati Investor

Berita Terbaru