KAI Daop 6 Yogyakarta Kembali Ingatkan Masyarakat Untuk Senantiasa Berhati-hati, Waspada, dan Tidak Beraktivitas di Sekitar Jalur Rel - Koran Mandalika

KAI Daop 6 Yogyakarta Kembali Ingatkan Masyarakat Untuk Senantiasa Berhati-hati, Waspada, dan Tidak Beraktivitas di Sekitar Jalur Rel

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan waspada serta tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mencegah potensi bahaya serta aksi vandalisme yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta dan membahayakan jiwa.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan, KAI Daop 6 Yogyakarta mengimbau masyarakat pengguna jalan agar senantiasa disiplin, fokus dan berhati-hati serta mematuhi rambu-rambu yang ada saat akan melintasi perlintasan sebidang KA.

Lebih lanjut Feni menambahkan, KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang KA baik yang liar maupun dijaga serta di jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 90 poin d) menyatakan bahwa: Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian berhak dan berwenang mendahulukan perjalanan kereta api di perpotongan sebidang dengan jalan. Kemudian, Pasal 124 menyatakan bahwa: Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Feni juga mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat beraktivitas warga maupun bermain anak-anak, melainkan area terbatas dan berbahaya yang hanya boleh diakses oleh petugas berwenang. Aktivitas seperti bermain, membuat konten, atau melakukan tindakan iseng di area rel bisa berakibat fatal bagi perjalanan kereta api maupun bagi pelaku itu sendiri.

“Jalur rel adalah area terbatas hanya untuk operasional kereta api dan bukan tempat beraktivitas warga karena dapat mengganggu operasional dan mengancam keselamatan banyak nyawa,” ujar Feni.

Image

Lebih lanjut Feni menambahkan, keselamatan merupakan upaya kolektif dan tanggungjawab bersama, termasuk kepedulian dan kesadaran dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Edukasi keselamatan bisa dimulai dari lingkungan keluarga.

Baca Juga :  Siap-siap! Bakal Ada Coliving Modern Dekat Stasiun Gondangdia

Daop 6 Yogyakarta juga rutin melakukan kegiatan sosialisasi langsung ke sejumlah pemukiman padat dan sekolah-sekolah yang berdekatan dengan jalur rel. Dalam kegiatan tersebut, warga dan anak-anak diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keselamatan, mematuhi rambu-rambu saat akan melintasi perlintasan sebidang, serta larangan melakukan aksi vandalisme terhadap sarana dan prasarana kereta api.

KAI mengingatkan bahwa tindakan melempar kereta atau merusak fasilitas jalur rel dapat dikenai sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dengan ancaman pidana hingga delapan tahun penjara.

Dengan sinergi antara masyarakat dan KAI, diharapkan lingkungan sekitar jalur rel tetap aman, nyaman, dan bebas dari gangguan, khususnya di masa liburan sekolah ini.

Berita Terkait

165 Relawan Dari Komunitas Railfans dan Pramuka Tinggalkan Libur Lebaran, Memilih Layani Pelanggan di wilayah KAI Daop 2 Bandung
PT Krakatau Tirta Industri Tegaskan Komitmen ESG melalui Program Satu Juta Pohon
7 Cara Agar Brand Anda Muncul di Jawaban AI
Konflik Timur Tengah Picu Risiko Inflasi, Tekan Harapan Suku Bunga
Bittime Catatkan Lonjakan Transaksi Emas $XAUT dan $SLVON di Tengah Meredanya Ketegangan Perang Iran
Bittime Hadirkan Token Pair HYPE/USDT, Perluas Akses bagi Investor Indonesia
BRI Finance Optimalkan Peluang Pembiayaan Dana Tunai Pasca Mudik Lebaran 2026
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kebersamaan Insan Perusahaan melalui Ekspedisi Ramadan PTPN IV Regional VII

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:18

Jaga Kelancaran Arus Balik Mudik, Dishub NTB Siapkan Tambahan Armada Kapal

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:51

Silaturahmi dengan MAS, Gubernur Iqbal Buktikan Pemimpin Sasak Mampu Berlaku Adil

Senin, 23 Maret 2026 - 17:43

LPK ARK Jinzai Solusi Group Targetkan 1.000 Peserta ke Jepang

Senin, 23 Maret 2026 - 14:41

30 Rumah Terdampak, PDI Perjuangan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Alas

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:36

Pemprov NTB Gelar Shalat Ied di Kantor Gubernur, Ada Open House di Pendopo

Senin, 16 Maret 2026 - 22:08

Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur

Senin, 16 Maret 2026 - 15:21

Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah

Senin, 16 Maret 2026 - 15:07

‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB

Berita Terbaru

Teknologi

7 Cara Agar Brand Anda Muncul di Jawaban AI

Rabu, 25 Mar 2026 - 19:00