KAI Daop 8 Surabaya Sambut Baik Putusan Pengadilan atas Kepemilikan Sah Aset Rumah Perusahaan di Jalan Penataran No. 7 - Koran Mandalika

KAI Daop 8 Surabaya Sambut Baik Putusan Pengadilan atas Kepemilikan Sah Aset Rumah Perusahaan di Jalan Penataran No. 7

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang menyatakan bahwa aset berupa bangunan rumah perusahaan di Jalan Penataran No. 7, Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, merupakan milik sah PT KAI. Putusan ini menjadi pijakan penting dalam penguatan komitmen perusahaan dalam menjaga dan mengamankan aset-aset negara yang dipercayakan kepada KAI.

Proses hukum ini bermula pada Desember 2024, saat seorang penghuni yang menempati bangunan tersebut secara ilegal menggugat surat peringatan yang dikeluarkan PT KAI terkait upaya penertiban aset. Sebagai respon, PT KAI mengajukan gugatan balik (rekonvensi) untuk menegaskan hak hukum perusahaan atas kepemilikan aset yang disengketakan.

Melalui putusan perkara perdata Nomor 1265/Pdt.G/2024/PN Sby yang dibacakan pada Kamis, 31 Juli 2025, Majelis Hakim menolak gugatan penghuni untuk seluruhnya dan mengabulkan gugatan rekonvensi yang diajukan oleh PT KAI, dengan pokok putusan yang menyatakan bahwa:

1. PT KAI dinyatakan sebagai pemilik sah atas tanah dan bangunan objek sengketa berupa rumah perusahaan seluas 214 m² yang berlokasi di Jalan Penataran No. 7, RT 004, RW 011, Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Aset tersebut berdiri di atas lahan seluas 869 m², yang merupakan bagian dari Hak Pakai Nomor 5/Kel. Pacarkeling.

2. Tergugat rekonvensi, yakni penghuni sebelumnya, dinyatakan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena menempati aset milik PT KAI tanpa dasar hukum yang sah.

Menanggapi putusan tersebut, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyampaikan apresiasinya terhadap kejelasan hukum yang diberikan oleh pengadilan.

Baca Juga :  158 Tahun Jalur KA Pertama, KAI Lestarikan Sejarah Lewat Penanaman Pohon yang Menjadi Simbol Peran Penting KA untuk Angkutan Hasil Bumi

“KAI mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang secara tegas menyatakan bahwa aset di Jalan Penataran No. 7 adalah milik sah PT KAI. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga aset negara agar dimanfaatkan sesuai peruntukannya. KAI akan terus konsisten dalam upaya pengamanan dan optimalisasi aset untuk mendukung pelayanan perkeretaapian yang lebih baik, KAI terus memantau putusan tersebut hingga berkekuatan hukum tetap” ujar Luqman.

PT KAI Daop 8 Surabaya mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hak atas aset negara. Ke depan, KAI akan terus melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka penertiban dan pemanfaatan aset untuk kepentingan pelayanan publik dan pengembangan bisnis perusahaan.

Berita Terkait

Dari Idol ke First Face: Momen Fashion Dylan Baru Saja Dimulai
Do Long Membuka Babak Baru Fashion Bridal Lewat The Prime di Vietnam Wedding Week 2026
Luu Viet Anh Menghidupkan Memori Budaya dalam Kisah Bridal Kontemporer di Vietnam Wedding Week 2026
Tiga Perspektif Melengkapi The Love City: Sensualitas, Menswear Modern, dan Romansa di Hari Kedua
Empat Desainer, Empat Dunia Kreatif: Hari Pertama Vietnam Wedding Week 2026
Bittime: Regulasi dan Inovasi Perlu Berjalan Seimbang untuk Perkuat Ekosistem Kripto
Peringati Tiga Tahun Beroperasi, LRT Jabodebek Tanam 123 Pohon dan Gelar Donor Darah
Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:02

Dari Idol ke First Face: Momen Fashion Dylan Baru Saja Dimulai

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:02

Do Long Membuka Babak Baru Fashion Bridal Lewat The Prime di Vietnam Wedding Week 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:02

Luu Viet Anh Menghidupkan Memori Budaya dalam Kisah Bridal Kontemporer di Vietnam Wedding Week 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:02

Tiga Perspektif Melengkapi The Love City: Sensualitas, Menswear Modern, dan Romansa di Hari Kedua

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:02

Empat Desainer, Empat Dunia Kreatif: Hari Pertama Vietnam Wedding Week 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:02

Peringati Tiga Tahun Beroperasi, LRT Jabodebek Tanam 123 Pohon dan Gelar Donor Darah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:02

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:02

The Power of AI (Untuk Kerja, Bisnis dan Karir)

Berita Terbaru