KAI Daop 8 Surabaya Sambut Baik Putusan Pengadilan atas Kepemilikan Sah Aset Rumah Perusahaan di Jalan Penataran No. 7 - Koran Mandalika

KAI Daop 8 Surabaya Sambut Baik Putusan Pengadilan atas Kepemilikan Sah Aset Rumah Perusahaan di Jalan Penataran No. 7

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang menyatakan bahwa aset berupa bangunan rumah perusahaan di Jalan Penataran No. 7, Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, merupakan milik sah PT KAI. Putusan ini menjadi pijakan penting dalam penguatan komitmen perusahaan dalam menjaga dan mengamankan aset-aset negara yang dipercayakan kepada KAI.

Proses hukum ini bermula pada Desember 2024, saat seorang penghuni yang menempati bangunan tersebut secara ilegal menggugat surat peringatan yang dikeluarkan PT KAI terkait upaya penertiban aset. Sebagai respon, PT KAI mengajukan gugatan balik (rekonvensi) untuk menegaskan hak hukum perusahaan atas kepemilikan aset yang disengketakan.

Melalui putusan perkara perdata Nomor 1265/Pdt.G/2024/PN Sby yang dibacakan pada Kamis, 31 Juli 2025, Majelis Hakim menolak gugatan penghuni untuk seluruhnya dan mengabulkan gugatan rekonvensi yang diajukan oleh PT KAI, dengan pokok putusan yang menyatakan bahwa:

1. PT KAI dinyatakan sebagai pemilik sah atas tanah dan bangunan objek sengketa berupa rumah perusahaan seluas 214 m² yang berlokasi di Jalan Penataran No. 7, RT 004, RW 011, Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Aset tersebut berdiri di atas lahan seluas 869 m², yang merupakan bagian dari Hak Pakai Nomor 5/Kel. Pacarkeling.

2. Tergugat rekonvensi, yakni penghuni sebelumnya, dinyatakan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena menempati aset milik PT KAI tanpa dasar hukum yang sah.

Menanggapi putusan tersebut, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyampaikan apresiasinya terhadap kejelasan hukum yang diberikan oleh pengadilan.

Baca Juga :  CitraGrand Semarang Luncurkan Tipe Terbaru “Baylene”, Beserta Promo Menariknya!

“KAI mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang secara tegas menyatakan bahwa aset di Jalan Penataran No. 7 adalah milik sah PT KAI. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga aset negara agar dimanfaatkan sesuai peruntukannya. KAI akan terus konsisten dalam upaya pengamanan dan optimalisasi aset untuk mendukung pelayanan perkeretaapian yang lebih baik, KAI terus memantau putusan tersebut hingga berkekuatan hukum tetap” ujar Luqman.

PT KAI Daop 8 Surabaya mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hak atas aset negara. Ke depan, KAI akan terus melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka penertiban dan pemanfaatan aset untuk kepentingan pelayanan publik dan pengembangan bisnis perusahaan.

Berita Terkait

Dukung Hilirisasi Riset, Wamenko Pangan Luncurkan Inovasi Faspol 5.0 dan Kompetisi PFsains 2026
Tingkatkan Komitmen Melayani Sepenuh Hati Menjelang Periode Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan Respons Real-Time melalui One Call Center 133
Harga Emas Pekan Kedua Juni Berpotensi Konsolidasi Setelah Reli Tajam
Volatilitas Rupiah Dorong Diversifikasi Portofolio, BRI-MI Tawarkan Alternatif Investasi Dolar
Hisense di Laga Pembuka Piala Dunia FIFA 2026™: “Innovating a Brighter Life”!
KAI Daop 2 Bandung Ajak Masyarakat Berperan Serta Jaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api
BP Tapera Dorong Akselerasi Program Perumahan di Kepulauan Nias, BSPS 2026 Dialokasikan untuk Seluruh Wilayah
BINUS ONLINE Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026, Hadirkan Program Studi Fleksibel yang Relevan dengan Kebutuhan Industri

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:00

Dukung Hilirisasi Riset, Wamenko Pangan Luncurkan Inovasi Faspol 5.0 dan Kompetisi PFsains 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:00

Tingkatkan Komitmen Melayani Sepenuh Hati Menjelang Periode Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan Respons Real-Time melalui One Call Center 133

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:00

Harga Emas Pekan Kedua Juni Berpotensi Konsolidasi Setelah Reli Tajam

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:00

Hisense di Laga Pembuka Piala Dunia FIFA 2026™: “Innovating a Brighter Life”!

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00

KAI Daop 2 Bandung Ajak Masyarakat Berperan Serta Jaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00

BP Tapera Dorong Akselerasi Program Perumahan di Kepulauan Nias, BSPS 2026 Dialokasikan untuk Seluruh Wilayah

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00

BINUS ONLINE Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026, Hadirkan Program Studi Fleksibel yang Relevan dengan Kebutuhan Industri

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:00

Marianna Resort Hadirkan Playcation School Holiday, Liburan Keluarga yang Menggabungkan Kreativitas dan Keindahan Danau Toba

Berita Terbaru

NTB Terkini

Bank NTB Syariah Bawa Pelabuhan Senggigi ke Era Digital

Jumat, 12 Jun 2026 - 18:20