KAI Daop 8 Surabaya Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara - Koran Mandalika

KAI Daop 8 Surabaya Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam rangka penguatan sinergi penanganan permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Selasa (17/6/2025).

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat upaya hukum dan mendukung kelancaran operasional PT KAI Daop 8 Surabaya dalam hal penyelesaian masalah hukum yang mungkin timbul seiring dengan aktivitas perusahaan.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Dr. RICKY SETIAWAN ANAS, S.H, M.H. CSSL. yang diselenggarakan di ruang pertemuan Airlangga, Kantor Daop 8 Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kerjasama, koordinasi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Kami menyambut baik sinergi ini sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dengan prinsip good corporate governance (GCG) demi melayani masyarakat dengan optimal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Local Heroes Jadi Ujung Tombak Peningkatan Ekonomi Daerah

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Dr. RICKY SETIAWAN ANAS, S.H, M.H. CSSL., menyampaikan komitmen pihaknya untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada PT KAI Daop 8 Surabaya dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara PT KAI Daop 8 Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, khususnya dalam memperlancar komunikasi, meningkatkan koordinasi, serta mempercepat dan mempermudah penyelesaian sengketa hukum. Termasuk optimalisasi pemulihan dan penyelesaian permasalahan aset yang tengah dihadapi,” ujarnya.

Image

Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, PT KAI Daop 8 Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berkomitmen untuk saling mendukung dalam rangka mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, serta memastikan kepatuhan terhadap hukum untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan aman.

Baca Juga :  Perbandingan Antara Jual Mobil Bekas ke Dealer, Platform Online, atau Langsung ke Pembeli Menurut jualmobilmu.id

Kerja sama ini akan mencakup, antara lain, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan / kekayaan / asset serta permasalahan lain dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapai oleh KAI Daop 8 Surabaya.

Kami sangat menghargai kerjasama ini dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, yang akan menjadi dukungan penting dalam memperkuat aspek hukum dan menciptakan kepastian hukum bagi PT KAI Daop 8 Surabaya. “Semoga dengan adanya kerja sama ini, kami dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset, serta mempercepat berbagai proses penyelesaian permasalahan hukum, sekaligus memperkuat kolaborasi antara BUMN dan institusi penegak hukum,” tutup Wisnu Pramudyo.

Berita Terkait

Program Ilmu Komunikasi BINUS University Raih Peringkat Pertama di Indonesia Versi SCImago
ION Launch Workshop Tampilkan Potensi Open Network bagi UMKM Indonesia
LRT Jabodebek “Music On Track”, Hadirkan Pengalaman Perjalanan yang Lebih Seru di Stasiun Halim
ASEAN-India Bazaar 2026 Perkuat Diplomasi Budaya dan Koneksi Masyarakat Kawasan
KAI Daop 1 Jakarta Gandeng Komunitas Sadululur Sepoor Gelar Kampanye Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Manggarai
KAI Daop 1 Jakarta Gandeng Komunitas Sadululur Sepoor Gelar Kampanye Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Manggarai
Antisipasi Pawai Kemenangan PERSIB, KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Datang Lebih Awal ke Stasiun
Bitcoin Pizza Day 2026: Dari Dua Loyang Pizza Menjadi Simbol Pertumbuhan Aset Digital Global dan Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:00

Program Ilmu Komunikasi BINUS University Raih Peringkat Pertama di Indonesia Versi SCImago

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:00

ION Launch Workshop Tampilkan Potensi Open Network bagi UMKM Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:00

LRT Jabodebek “Music On Track”, Hadirkan Pengalaman Perjalanan yang Lebih Seru di Stasiun Halim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:00

ASEAN-India Bazaar 2026 Perkuat Diplomasi Budaya dan Koneksi Masyarakat Kawasan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:00

KAI Daop 1 Jakarta Gandeng Komunitas Sadululur Sepoor Gelar Kampanye Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Manggarai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:00

Antisipasi Pawai Kemenangan PERSIB, KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Datang Lebih Awal ke Stasiun

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:00

Bitcoin Pizza Day 2026: Dari Dua Loyang Pizza Menjadi Simbol Pertumbuhan Aset Digital Global dan Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:00

The Long Weekend Edit: Panduan Gaya Menawan untuk Silaturahmi dan Liburan Idul Adha

Berita Terbaru