KAI Divre III Palembang Imbau Pelanggan Patuhi Ketentuan Baru Membawa Power Bank di Kereta Api - Koran Mandalika

KAI Divre III Palembang Imbau Pelanggan Patuhi Ketentuan Baru Membawa Power Bank di Kereta Api

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mengimbau seluruh pelanggan untuk memperhatikan dan mematuhi ketentuan terbaru terkait penggunaan dan pembawaan power bank selama berada di atas kereta api. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh penumpang selama perjalanan.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa power bank merupakan salah satu barang pribadi yang umum dibawa oleh pelanggan untuk mengisi daya perangkat elektronik seperti ponsel, tablet, dan laptop selama perjalanan. Namun, penggunaan power bank yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan risiko kebakaran atau gangguan keamanan di dalam rangkaian kereta.

“Power bank adalah benda yang mengandung komponen baterai lithium-ion yang sensitif terhadap panas dan tekanan. Karena itu, KAI menerapkan batasan dan aturan penggunaan untuk memastikan keselamatan bersama,” ujar Aida.

Lebih lanjut, Aida menyampaikan lima ketentuan penting yang wajib dipatuhi pelanggan saat membawa power bank di dalam perjalanan kereta api, yaitu:

1. Pelanggan diperbolehkan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi seperti ponsel atau tablet selama perjalanan.

2. Kapasitas maksimal power bank yang boleh dibawa adalah 100 Watt-hour (Wh).

3. Pastikan kondisi power bank dalam keadaan baik, tidak rusak, tidak menggembung, serta memiliki label kapasitas yang jelas.

4. Pelanggan dilarang mengisi ulang daya power bank di dalam kereta api.

5. Stop kontak di kereta api hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah, seperti earphone, handphone, tablet, dan laptop, bukan untuk mengisi daya power bank atau perangkat elektronik berdaya besar lainnya.

Baca Juga :  Mengenal Digital Embellishment di Bintang Sempurna: Teknologi untuk Meningkatkan Kualitas Produk Cetak

“Ketentuan ini bukan untuk membatasi kenyamanan pelanggan, melainkan langkah antisipatif agar perjalanan tetap aman. Kami berharap seluruh pengguna jasa memahami pentingnya keselamatan selama di perjalanan,” tambah Aida.

KAI Divre III Palembang juga terus mengingatkan agar pelanggan selalu memperhatikan barang bawaannya, mengikuti petunjuk keselamatan petugas, serta tidak menempatkan power bank atau perangkat elektronik di tempat yang terpapar panas secara langsung.

“KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan aspek keselamatan dalam setiap perjalanan. Kepatuhan pelanggan terhadap aturan penggunaan power bank menjadi bagian penting dari upaya menjaga keamanan bersama di atas kereta api. Maka dari itu, yuk sama – sama kita bijak saat membawa atau menggunakan power bank, stop kontak, atau perangkat elektronik lainnya di kereta api” tutup Aida.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Bitcoin Menguat, Bittime Soroti Aktivitas Futures di Tengah Sentimen Fed dan CLARITY Act
Cara Merawat Kucing Kampung agar Sehat, Aktif dan Gemuk
PTPN IV PalmCo, Subholding PTPN III (Persero) Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 550 Pekerja Rentan Kalbar
Sanct Sudah Tersedia di App Store, Hadir di Indonesia 29 September, Sambil Tayangkan Film Keempat “I remember.”
PTPN Group Perkuat Ekosistem Kepemimpinan Perempuan di Industri Perkebunan
Tantangan dan Tips dalam Menabung Emas
Yamaha NMAX “TURBO” Jadi Perbincangan, Skutik Premium yang Padukan Kenyamanan dan Performa
Akselerasi Inovasi Teknologi Bisnis, Sanggabiz Resmi Terpilih Sebagai Penerima Hibah UGM Startup Grant 2026 Batch II

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:02

Bitcoin Menguat, Bittime Soroti Aktivitas Futures di Tengah Sentimen Fed dan CLARITY Act

Rabu, 23 September 2026 - 08:02

Cara Merawat Kucing Kampung agar Sehat, Aktif dan Gemuk

Rabu, 23 September 2026 - 08:02

PTPN IV PalmCo, Subholding PTPN III (Persero) Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 550 Pekerja Rentan Kalbar

Rabu, 23 September 2026 - 08:02

Sanct Sudah Tersedia di App Store, Hadir di Indonesia 29 September, Sambil Tayangkan Film Keempat “I remember.”

Selasa, 22 September 2026 - 18:03

Tantangan dan Tips dalam Menabung Emas

Selasa, 22 September 2026 - 18:03

Yamaha NMAX “TURBO” Jadi Perbincangan, Skutik Premium yang Padukan Kenyamanan dan Performa

Selasa, 22 September 2026 - 18:03

Akselerasi Inovasi Teknologi Bisnis, Sanggabiz Resmi Terpilih Sebagai Penerima Hibah UGM Startup Grant 2026 Batch II

Selasa, 22 September 2026 - 17:02

Pajak Kripto Indonesia Tembus Rp2,15 Triliun, Apa Artinya bagi Industri?

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Merawat Kucing Kampung agar Sehat, Aktif dan Gemuk

Rabu, 23 Sep 2026 - 08:02

NTB Terkini

Dari Lombok Timur ke Amerika, Tuna NTB Kian Mendunia

Selasa, 22 Sep 2026 - 21:58