KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali Ketentuan Bagasi Penumpang Maksimal 20 Kg - Koran Mandalika

KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali Ketentuan Bagasi Penumpang Maksimal 20 Kg

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, 25 Juli 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang kembali mengingatkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan mengenai batas maksimum bagasi yang diperbolehkan dibawa ke dalam kereta api, yaitu seberat 20 kilogram.

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa ketentuan ini sudah lama ditetapkan dan bukan aturan baru. “Kami mengimbau kepada para pelanggan agar memperhatikan batas maksimum bagasi yang telah ditetapkan adalah 20 kilogram dengan volume maksimum 100 dm³ atau dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri atas empat item bagasi. Hal ini penting agar tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain dan tetap menjaga keamanan di dalam gerbong kereta,” ujar Aida.

Baca Juga :  KAI Divre III Palembang Catat Tren Positif Wisatawan Asing Menggunakan Kereta Api

Petugas di stasiun juga berhak menindak apabila ditemukan barang bawaan yang melebihi batas atau mengandung barang-barang terlarang. Aida menyampaikan kepada pelanggan yang bagasinya melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto: Penumpang kereta api Sindang Marga relasi Kertapati - Lubuk Linggau saat berada di ruang tunggu penumpang

Aida juga mengimbau  agar penumpang tidak membawa barang bawaan yang tidak diperkenankan dibawa di dalam bagasi kereta api, diantaranya binatang, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata tajam, dan benda yang mudah terbakar. Selain itu benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak sesuai ketentuan diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak sesuai aturan.“Kami berharap penumpang dapat mematuhi aturan ini untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi semua,” tambah Aida.

Baca Juga :  Harga Emas Kian Menguat Menjelang Data Inflasi AS dan Ancaman Tarif

KAI Divre III Palembang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kenyamanan pelanggan. Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi petugas customer service stasiun atau menghubungi Contact Center KAI di 121.

Berita Terkait

Believe Fitness Luncurkan ‘Signature Classes’ dengan Protokol Performa Global
Program CSR Dupoin Sasar Akses Air Bersih bagi Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang
Besi UNP untuk Gudang: Salah Ukuran Bisa Berisiko Besar
Kuasai Bidang Manufaktur dan Otomotif Melalui Program Studi Teknik Mesin
Dukung Keberlanjutan Desa Qur’an, KAI Divre III Palembang Turut Hadir dalam Kegiatan Desa Qur’an Fest 2026
Liberta Malioboro Perluas Kapasitas Jadi 100 Kamar, Angkat Konsep Urban Stay Berbasis Ekosistem Lokal
PTPN IV Regional III Salurkan Rp2,4 Miliar untuk Perkuat Ekonomi dan Pendidikan di Rokan Hulu
Saat Kebersamaan Menjadi Cerita: Bukber Perdana Topotels Hadirkan Kehangatan Ramadan di Pusat Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:45

Believe Fitness Luncurkan ‘Signature Classes’ dengan Protokol Performa Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:47

Program CSR Dupoin Sasar Akses Air Bersih bagi Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:24

Kuasai Bidang Manufaktur dan Otomotif Melalui Program Studi Teknik Mesin

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:56

Dukung Keberlanjutan Desa Qur’an, KAI Divre III Palembang Turut Hadir dalam Kegiatan Desa Qur’an Fest 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:15

Liberta Malioboro Perluas Kapasitas Jadi 100 Kamar, Angkat Konsep Urban Stay Berbasis Ekosistem Lokal

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:39

PTPN IV Regional III Salurkan Rp2,4 Miliar untuk Perkuat Ekonomi dan Pendidikan di Rokan Hulu

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:39

Saat Kebersamaan Menjadi Cerita: Bukber Perdana Topotels Hadirkan Kehangatan Ramadan di Pusat Jakarta

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:48

BINUS @Bandung Dinobatkan Menjadi Kampus Pendukung Wirausaha Muda Terbaik di Jawa Barat

Berita Terbaru