Lonjakan Besar! Pajak Transaksi Kripto di Indonesia Lampaui Rp1,09 Triliun - Koran Mandalika

Lonjakan Besar! Pajak Transaksi Kripto di Indonesia Lampaui Rp1,09 Triliun

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerimaan pajak dari transaksi aset kripto di Indonesia mencatat pencapaian luar biasa hingga akhir Desember 2024, dengan total sebesar Rp1,09 triliun. Angka ini terdiri dari Rp246,45 miliar pada tahun 2022, Rp220,83 miliar pada tahun 2023, dan Rp620,4 miliar pada tahun 2024. 

Menurut data Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak, penerimaan tersebut mencakup Rp510,56 miliar dari Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger, serta Rp577,12 miliar dari Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Menurut CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, pertumbuhan yang hampir tiga kali lipat pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan bahwa industri kripto terus berkembang pesat dan menjadi salah satu pilar penting dalam transformasi ekonomi digital Indonesia. Hal ini mencerminkan penerimaan masyarakat yang semakin luas terhadap aset digital sebagai bagian dari aktivitas ekonomi mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

“Peningkatan penerimaan pajak ini menjadi bukti nyata bahwa ekosistem kripto di Indonesia terus bertumbuh dengan baik. Selain memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan negara, perkembangan kripto juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Dengan berbagai inovasi seperti trading, investasi hingga staking kripto menciptakan ruang bagi individu untuk mencari penghidupan, bahkan di luar pekerjaan konvensional.” jelas Iqbal. 

Baca Juga :  XRP Makin Kuat, Tak Lagi Bergantung pada Bitcoin: Apakah Harga Akan Naik Tajam?

“Banyak orang mulai menjadikan aset kripto sebagai sumber penghasilan utama atau tambahan, baik melalui investasi jangka panjang maupun aktivitas lain di sektor ini. Potensi ini tidak hanya berdampak pada perorangan tetapi juga mendorong pertumbuhan startup berbasis teknologi blockchain yang turut menggerakkan roda perekonomian nasional,” tambahnya.

Momentum pertumbuhan ini menunjukkan bahwa aset kripto memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada perekonomian Indonesia, baik dari sisi pajak maupun inovasi teknologi. Tokocrypto berharap tren positif ini dapat terus berlanjut dengan dukungan regulasi yang semakin jelas dan inklusif.

Sosialisasi Regulasi dan Pengawasan Aset Kripto

FGD Pelaku Industri kripto dengan Bappebti dan OJK. Sumber: ASPAKRINDO-ABI.

Langkah penting lainnya dalam penguatan ekosistem kripto adalah penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bersama Bappebti dan OJK pada 14 Januari 2025. Acara ini menjadi momen penting untuk meluncurkan beberapa inisiatif, seperti Buku Saku Regulasi dan Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Marketing Produk yang Sesuai dengan OJK, e-Reporting untuk Pelaku Usaha yang Diawasi OJK, serta Aplikasi SPRINT.

Baca Juga :  140 UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi LPER, Startup Campus & Bank Indonesia

FGD ini bertujuan meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan kolaborasi antara regulator dan pelaku industri dalam menciptakan lingkungan transaksi aset kripto yang aman dan transparan. Iqbal menyampaikan, “Kami sepenuhnya mendukung inisiatif regulator dalam memperkuat regulasi untuk melindungi investor, menjaga integritas pasar, dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan dalam transaksi kripto.”

Diskusi ini menjadi fondasi penting untuk mendorong ekosistem digital yang lebih sehat dan inovatif. Dengan kolaborasi yang erat antara regulator dan pelaku usaha, Indonesia dapat memimpin pengembangan industri aset digital di kawasan, menciptakan pasar yang inklusif dan berkelanjutan.

“Mari kita bersama-sama membangun masa depan industri kripto yang lebih cerah dan penuh potensi,” tutup Iqbal.

Berita Terkait

Thampy Koshy Soroti Pengalaman ONDC India untuk Mendukung ION di Bali Tech Week 2026
Kekuatan di Balik Masa Depan Digital Indonesia
DSN MUI Kaji Kripto Syariah, RWA dan Tokenisasi Sukuk Jadi Perhatian
Triwulan III 2026, Ketepatan Waktu Keberangkatan KA Penumpang Daop 2 Bandung Capai 99,88 Persen
Dhiraj Kelly Bersama Smartin dan UHAMKA Resmi Luncurkan Klub Investasi untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Mahasiswa
Dr. Dhiraj Kelly Sawlani Menjadi Pembicara pada Peluncuran Program Doktor Manajemen UBM
AICX 2026 oleh ITSEC Asia (IDX: CYBR): Indonesia Perlu Bersiap Menghadapi Ancaman Siber dari Komputasi Kuantum Sekarang
Perkuat Inovasi dan Layanan Digital, Bank Raya Perluas Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:02

Thampy Koshy Soroti Pengalaman ONDC India untuk Mendukung ION di Bali Tech Week 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:02

Kekuatan di Balik Masa Depan Digital Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:02

DSN MUI Kaji Kripto Syariah, RWA dan Tokenisasi Sukuk Jadi Perhatian

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:03

Triwulan III 2026, Ketepatan Waktu Keberangkatan KA Penumpang Daop 2 Bandung Capai 99,88 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:03

Dhiraj Kelly Bersama Smartin dan UHAMKA Resmi Luncurkan Klub Investasi untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Mahasiswa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:02

AICX 2026 oleh ITSEC Asia (IDX: CYBR): Indonesia Perlu Bersiap Menghadapi Ancaman Siber dari Komputasi Kuantum Sekarang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:02

Perkuat Inovasi dan Layanan Digital, Bank Raya Perluas Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:02

Nikmati Tiket Spesial Cinema Day di FLIX Cinema

Berita Terbaru

Kekuatan di Balik Masa Depan Digital Indonesia

Teknologi

Kekuatan di Balik Masa Depan Digital Indonesia

Kamis, 22 Okt 2026 - 15:02