Sidang Korupsi DLH Lombok Tengah Disorot, LSM Lidik Ungkap Dugaan Hubungan Darah Hakim dan Tim Pengacara - Koran Mandalika

Sidang Korupsi DLH Lombok Tengah Disorot, LSM Lidik Ungkap Dugaan Hubungan Darah Hakim dan Tim Pengacara

Selasa, 22 September 2026 - 18:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik NTB menyoroti integritas proses persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan dump truck dan arm roll di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2021.

Persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram dinilai dibayangi indikasi kuat benturan kepentingan (conflict of interest).

Ketua LSM Lidik NTB, Sahabudin alias Citung, membenarkan adanya dugaan tersebut. Menurutnya, salah satu anak majelis hakim diketahui bekerja atau magang di kantor penasihat hukum terdakwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya hubungan darah antara salah satu majelis hakim dengan salah satu pengacara magang para terdakwa, tentu kami khawatir akan memengaruhi putusan persidangan nantinya,” ujar Sahabudin.

Baca Juga :  Gelar Rakerda, PKS Lombok Tengah Incar Posisi 2 Besar di Pemilu 2029

Dugaan itu mengarah pada Hakim Anggota Irawan Ismail, S.H., M.H. Berdasarkan temuan LSM Lidik NTB, putra kandungnya, Muhammad Iradat, tercatat bekerja di Kantor Advokat & Pengacara Abdul Hanan, S.H., M.Ad. & Partners Mataram. Abdul Hanan sendiri merupakan penasihat hukum yang mendampingi terdakwa Abdullah.

Sahabudin menilai kondisi ini memicu kekhawatiran terjadinya komunikasi informal di luar jalur resmi. Putra hakim tersebut terpantau kerap beraktivitas dan berkomunikasi langsung dengan terdakwa Abdullah di area sel tahanan pengadilan.

“Kondisi ini dinilai memunculkan ancaman serius, yakni rawan terjadinya kebocoran atas kesimpulan dan kebijakan yang diambil oleh majelis hakim. Hal itu berpotensi difasilitasi oleh anak sang hakim yang diberikan pihak terdakwa atau pengacara,” sambungnya.

Baca Juga :  Sekwan Belum Menerima Usulan PAW Anggota DPRD yang Lowong

LSM Lidik NTB juga menyoroti alur pertanyaan Hakim Irawan Ismail pada sidang 9 dan 16 September 2026. Perbedaan fokus pertanyaan antar anggota majelis hakim, menurut mereka, dapat menimbulkan persepsi keberpihakan.

“Padahal perbuatan terdakwa-terdakwa ini sudah membuat negara rugi hingga Rp712.842.542,” tegas Sahabudin.

Atas temuan tersebut, LSM Lidik NTB berharap Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan instansi pengawas peradilan memberikan perhatian khusus agar persidangan berlangsung objektif dan bebas dari benturan kepentingan. (*)

Berita Terkait

Fahmi Basam Kuasai Race 2 National Sport 150cc MRS Round 4, Aldiaz Wakili NTB Finis Keempat
Sebelum MotoGP Mengaspal, MRS Round 4 Jadi Ajang MGPA ‘Check-Up’ Sirkuit Mandalika
Fahmi Basam Kuasai Race 1 MRS Round 4, Pembalap NTB Aldiaz Finis Posisi 8
MRS Round 4 Perketat Regulasi, Jadi Jalan Pembalap Muda Menuju Level Internasional
108 Starter Ramaikan Kejurnas Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Putaran Keempat
InJourney Siapkan Camping Ground dan 66 Extra Flight, Akomodasi Lombok Nyaris Penuh Jelang MotoGP
Jelang MotoGP 2026, Mandalika Bersolek, NTB Bersiap Menyambut Dunia
27.620 Batang Rokok Diduga Ilegal Disikat, Satpol PP Lombok Tengah Gencarkan Operasi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:03

Tantangan dan Tips dalam Menabung Emas

Selasa, 22 September 2026 - 18:03

Yamaha NMAX “TURBO” Jadi Perbincangan, Skutik Premium yang Padukan Kenyamanan dan Performa

Selasa, 22 September 2026 - 18:03

Akselerasi Inovasi Teknologi Bisnis, Sanggabiz Resmi Terpilih Sebagai Penerima Hibah UGM Startup Grant 2026 Batch II

Selasa, 22 September 2026 - 17:02

Pajak Kripto Indonesia Tembus Rp2,15 Triliun, Apa Artinya bagi Industri?

Selasa, 22 September 2026 - 15:02

KAI Logistik Perkuat Angkutan KA Kontainer sebagai Solusi Logistik Berkelanjutan

Selasa, 22 September 2026 - 14:02

Glow Society Makin Seru di K Mall at Menara Jakarta

Selasa, 22 September 2026 - 14:02

Bea Cukai Indonesia Semakin Digital. Mampukah Sistem Bisnis Mengimbanginya?

Selasa, 22 September 2026 - 13:02

Gelar ICCE 2026, ICCA Hadirkan Konferensi Layanan Pelanggan dan Pameran Teknologi di Jakarta

Berita Terbaru

Teknologi

Tantangan dan Tips dalam Menabung Emas

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:03