Mahkamah Agung Menangkan Kasasi, Penundaan PBG Kedubes India Dicabut - Koran Mandalika

Mahkamah Agung Menangkan Kasasi, Penundaan PBG Kedubes India Dicabut

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 12 Agustus 2025 — Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi Kedutaan Besar India di Jakarta atas sengketa penundaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk proyek renovasi dan perluasan kompleks kedutaan. Keputusan ini membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang sebelumnya memenangkan pihak penggugat.

Kuasa hukum Kedubes India, Dr. Syaiful Ma’arif, menyatakan apresiasinya terhadap putusan tersebut, yang dinilai selaras dengan hukum nasional dan ketentuan Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik. Ia menekankan, konvensi tersebut menjamin kekebalan diplomatik dan perlindungan penuh terhadap properti misi diplomatik di negara penerima.

Baca Juga :  Karaoke Manekineko Opens 15th Outlet at Pearl Point Shopping Mall

“Bangunan misi diplomatik tidak dapat menjadi objek gugatan pidana, perdata, maupun administrasi di negara tuan rumah, karena memiliki imunitas,” ujar Syaiful di Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, proyek Kedubes India telah memenuhi semua prosedur, termasuk perolehan PBG, analisis dampak lingkungan (AMDAL), izin lingkungan, sosialisasi, dan dukungan resmi dari Kementerian Luar Negeri RI. Ia juga menilai pertimbangan hukum dalam putusan PTUN Nomor 93/G/2024/PTUN.JKT dan PTTUN Nomor 455/B/2024/PT.TUN.JKT kurang tepat, terutama karena merujuk pada Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) yang implementasinya masih belum pasti.

“Pasal 21 UU IKN menyebutkan pemindahan kantor perwakilan negara asing dilakukan secara bertahap mengikuti Rencana Induk, menyesuaikan kemampuan masing-masing, dan diatur melalui Peraturan Presiden. Sampai hari ini, rencana tersebut belum memiliki kejelasan,” jelasnya.

Baca Juga :  Konsisten Dukung Konektivitas, Pelindo Solusi Logistik Lanjutkan Mobilisasi Gerbong KRL

Dalam putusan Nomor 332 K/TUN/2025 yang ditetapkan pada 11 Agustus 2025, MA menyatakan menerima kasasi, membatalkan putusan pengadilan sebelumnya, dan menolak gugatan terhadap Kedubes India. Amar putusan tersebut secara otomatis menghapus penetapan penundaan PBG.

“Jangan sampai reputasi diplomatik Indonesia tercoreng hanya karena mengabaikan Konvensi Wina dalam kasus ini. Semua proses sudah sesuai aturan, sehingga polemik ini sebaiknya diakhiri,” tutup Syaiful.

Berita Terkait

VRITIMES Perkuat Ekosistem Bisnis dan Startup di Acara ConnectX 1st Anniversary Jakarta
Perkuat Infrastruktur Hijau, PT Jasamarga Bali Tol dan BSI Tandatangani Kerjasama Pembiayaan Sustainability Linked Financing Senilai Rp1,56 Triliun
Dari Palembang hingga Jambi, BRI Finance Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Kendaraan lewat BRI KKB Expo
Dari Kendaraan Impian hingga Pembiayaan, BRI Finance Hadirkan Penawaran Menarik di Sumatera Barat
BRI KKB Expo Hadir di Sumatera Utara, BRI Finance Tawarkan Beragam Keuntungan Pembiayaan Kendaraan
BRI KKB Expo 2026 Sambangi Jawa Timur, BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan Kendaraan
Perluas Akses Pembiayaan Kendaraan di Indonesia Timur, BRI Finance Hadir melalui BRI KKB Expo 2026
Sinkronisasi Data Perusahaan Antar Divisi dengan ERP Bisa Meningkatkan Efisiensi Bisnis

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:02

VRITIMES Perkuat Ekosistem Bisnis dan Startup di Acara ConnectX 1st Anniversary Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:02

Perkuat Infrastruktur Hijau, PT Jasamarga Bali Tol dan BSI Tandatangani Kerjasama Pembiayaan Sustainability Linked Financing Senilai Rp1,56 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:02

Dari Palembang hingga Jambi, BRI Finance Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Kendaraan lewat BRI KKB Expo

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:02

Dari Kendaraan Impian hingga Pembiayaan, BRI Finance Hadirkan Penawaran Menarik di Sumatera Barat

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:02

BRI KKB Expo Hadir di Sumatera Utara, BRI Finance Tawarkan Beragam Keuntungan Pembiayaan Kendaraan

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:02

Perluas Akses Pembiayaan Kendaraan di Indonesia Timur, BRI Finance Hadir melalui BRI KKB Expo 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:02

Sinkronisasi Data Perusahaan Antar Divisi dengan ERP Bisa Meningkatkan Efisiensi Bisnis

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:02

Audit Trail pada Dokumen Digital: Cara Kerja dan Manfaatnya Untuk Bisnis

Berita Terbaru