Marak Penipuan Mengatasnamakan Industri Aset Kripto, Bukti Pentingnya Menggunakan Platform Resmi - Koran Mandalika

Marak Penipuan Mengatasnamakan Industri Aset Kripto, Bukti Pentingnya Menggunakan Platform Resmi

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 8 Juli 2025 – Kasus penipuan berkedok investasi aset kripto kian marak terjadi, menyusul tingginya keterbukaan dan antusiasme masyarakat Indonesia terhadap adopsi aset kripto. Ketersediaan platform jual-beli terpercaya menjadi sangat krusial bagi para investor, khususnya investor pemula.

Lebih lanjut, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sejak 2017 hingga 2024 terjadi lebih dari 528.000 kasus penipuan transaksi online, termasuk aset kripto dengan berbagai modus penipuan. Tingginya kasus kejahatan siber ini, tentu menjadi tantangan besar bagi seluruh pelaku industri aset digital, baik penyedia jasa, maupun investor.

Salah satu modus umum yang belakangan sering dilakukan ialah penyalahgunaan identitas, dan jual beli akun palsu. Parahnya lagi, penjualan akun terverifikasi Know Your Customer (KYC) ilegal ini dapat dengan mudah ditemukan di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, edukasi terkait keamanan data, risiko investasi dan literasi aset kripto menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat, terutama investor pemula. Oleh sebab itu, masyarakat perlu untuk lebih berhati-hati dalam memberikan akses dan informasi pribadi terkait data pribadi termasuk akun investasi, serta tidak asal mengakses tautan yang dibagikan.

Baca Juga :  Tenang sekarang ada “QuickOrder”, Aplikasi Keyboard Pengganti Selly yang Bisa Bantu Seller UMKM Makin Satset Jualannya

Selain itu, ketersediaan platform resmi, berizin, dan aman juga tidak kalah krusial di tengah maraknya kasus penipuan serta kejahatan mengatasnamakan industri aset digital, khususnya aset kripto. Memilih dan menggunakan platform pertukaran aset yang berlisensi serta terdaftar dapat mengurangi potensi kehilangan aset dan penjualan data ilegal. 

Sebab, platform terdaftar dan berlisensi berada di bawah regulasi, serta pengawasan ketat lembaga atau regulator terkait. Apalagi, saat ini daftar platform resmi berizin dapat secara langsung diakses melalui website resmi lembaga pengawas, salah satunya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, masyarakat terutama investor aset digital dapat bertransaksi dengan lebih aman, dan dapat terhindar dari ancaman penipuan yang saat ini marak terjadi.

Sejalan dengan ini, CEO Bittime, Ryan Lymn, menyampaikan bahwa tidak dipungkiri bahwa pertumbuhan industri aset digital di Indonesia merupakan hal yang sangat membanggakan. Namun, tentu bersama dengan ini, ancaman penipuan dan kejahatan mengatasnamakan industri aset digital juga meningkat, diikuti perkembangan teknologi dan akses informasi.

“Sebagai platform pertukaran aset kripto yang resmi dan berlisensi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), kondisi saat ini merupakan tantangan tersendiri. Di mana, ini berarti sebagai pedagang aset kripto, kami berperan meningkatkan literasi sekaligus kesadaran masyarakat terhadap keamanan data pribadi, dan juga menjamin keamanan para pengguna platform,” ungkap Ryan.

Baca Juga :  Computer Engineering BINUS University Hadirkan Solusi Inklusif lewat Eye Cursor untuk Penyandang Disabilitas Motorik

Ia menambahkan, edukasi dan literasi yang inklusif merupakan aspek yang tidak dapat dipisahkan dari industri aset kripto. Di sisi lain, sebagai pedagang aset kripto sangat penting untuk menjamin dan meningkatkan keamanan platform.

Dalam hal ini, Ryan menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengkaji dan meningkatkan keamanan pengguna platform dengan terus berjalan beriringan dengan kebijakan serta regulasi otoritas terkait. Juga, mengimplementasikan sistem keamanan berlapis guna mengantisipasi aktivitas mencurigakan dan atau merugikan bagi penggunanya.

Namun, seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya.

Karena itu, seperti bentuk investasi lain, memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sebaiknya berdasarkan literasi dan pemahaman yang memadai, bukan euforia pasar.

Berita Terkait

Believe Fitness Luncurkan ‘Signature Classes’ dengan Protokol Performa Global
Program CSR Dupoin Sasar Akses Air Bersih bagi Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang
Besi UNP untuk Gudang: Salah Ukuran Bisa Berisiko Besar
Kuasai Bidang Manufaktur dan Otomotif Melalui Program Studi Teknik Mesin
Dukung Keberlanjutan Desa Qur’an, KAI Divre III Palembang Turut Hadir dalam Kegiatan Desa Qur’an Fest 2026
Liberta Malioboro Perluas Kapasitas Jadi 100 Kamar, Angkat Konsep Urban Stay Berbasis Ekosistem Lokal
PTPN IV Regional III Salurkan Rp2,4 Miliar untuk Perkuat Ekonomi dan Pendidikan di Rokan Hulu
Saat Kebersamaan Menjadi Cerita: Bukber Perdana Topotels Hadirkan Kehangatan Ramadan di Pusat Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:51

Villas for Rent in Bali: Menikmati Keindahan Alam Bali dari Sebuah Vila

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:07

Perkuat Daya Saing Pariwisata, SUCOFINDO Sertifikasi Hotel Mercure Kuta

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:09

Baja sebagai Fondasi Rehabilitasi Pascabencana, Krakatau Steel Hadirkan Solusi Cepat dan Terukur

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:04

5 Kesalahan Memilih Material Anti Karat yang Bikin Proyek Cepat Rusak

Senin, 2 Maret 2026 - 04:07

Hati-Hati Salah Packing Bisa Berujung Klaim. Ini Alasan Kenapa Lebih Aman Ditangani Ahlinya

Senin, 2 Maret 2026 - 03:21

Lupakan Keringat Manja! Believe Fitness Alam Sutera Rilis Kelas Hyrox Paling Brutal & Hype Buat Gen Z

Senin, 2 Maret 2026 - 02:29

Telkom AI Center Padang Dorong Pelaku Usaha Jadikan AI sebagai Partner Strategis dalam Pengembangan Bisnis

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:20

Penuhi Kebutuhan Tren Snack Box Event, Lokasoka Hadirkan “It by Lokasoka”: Pesan Hari Ini, Besok Diantar!

Berita Terbaru