Menghadapi Krisis Emisi, Kredit Karbon untuk Bisnis Berkelanjutan - Koran Mandalika

Menghadapi Krisis Emisi, Kredit Karbon untuk Bisnis Berkelanjutan

Jumat, 9 Agustus 2024 - 13:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semakin mendesaknya kebutuhan global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, kredit karbon menjadi instrumen penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Dalam webinar Green Skilling berjudul “Safeguarding Carbon Credits for Business Opportunities and Environmental Sustainability“, CEO Muller Karbon Kapital Indonesia, Dedra Arsyad, membahas secara mendalam tentang kredit karbon, skema pelaksanaannya, serta penerapannya di Indonesia.

Kredit karbon merupakan izin yang mewakili setiap satu unit karbon dioksida yang diemisi atau dihilangkan dari atmosfer. Biasanya, perusahaan membeli kredit karbon sebagai hak untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca dalam proses industrinya. 

“Karbon kredit adalah insentif bagi perusahaan atau individu untuk mengurangi emisi karbon mereka atau berupaya mengurangi perubahan iklim,” ungkap Dedra Arsyad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat sebuah perusahaan membeli kredit karbon, biasanya dari pemerintah, perusahaan tersebut memperoleh izin untuk menghasilkan satu ton emisi CO2. Pendapatan dari penjualan karbon mengalir dari perusahaan ke regulator, dan perusahaan yang memiliki kelebihan kredit dapat menjualnya kepada perusahaan lain yang membutuhkan.

Baca Juga :  Jasa Marga Proyeksi Lebih Dari 1,5 Juta Kendaraan Keluar-Masuk Jabotabek Selama Libur Panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026

Dedra menjelaskan bahwa perdagangan kredit karbon dilakukan melalui proyek-proyek hijau seperti reboisasi dan energi terbarukan yang dimonitor dan divalidasi oleh lembaga independen untuk mendapatkan kredit karbon. Proyek-proyek ini dapat dihasilkan dari berbagai sektor seperti kehutanan, pengelolaan limbah, energi terbarukan, hingga pertanian.

Dedra Arsyad dalam webinar Green Skilling.

Dedra juga menjelaskan dua jenis kredit karbon utama, yaitu removal dan avoidance.

“Removal itu seperti menanam pohon yang dapat menyerap CO2, sementara avoidance adalah konsep penghindaran emisi, seperti menggunakan kendaraan listrik,” tambahnya.

Satu ton kredit karbon setara dengan pengurangan atau penghapusan satu ton CO2, dan ini sering disebut sebagai satu ton kredit karbon yang dapat diklaim untuk menunjukkan jumlah emisi yang dikompensasi.

Di Indonesia, kredit karbon telah diatur dalam Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sistem ini bertujuan untuk mendata aksi dan sumber daya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta menghindari penghitungan ganda atas aksi dan sumber daya tersebut.

Baca Juga :  111 Tahun Stasiun Semarang Poncol: Dari Titik Nol Perjalanan Hingga Wajah Baru Transportasi Publik

“Semua informasi dan data mengenai emisi karbon serta transaksi perdagangan karbon akan dikelola dan disimpan di bawah SRN PPI untuk Indonesia,” jelas Dedra.

Penyelenggara dan pihak yang mengelola bursa karbon di Indonesia adalah pihak yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam hal ini, OJK menunjuk Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggara Bursa Karbon Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023. Kredit karbon yang diperdagangkan harus terdaftar dalam SRN PPI.

“Bursa Karbon Indonesia telah diresmikan pada tanggal 26 September 2023, dan sepanjang semester pertama tahun 2024 telah tercatat sekitar 114.000 unit karbon yang terjual dengan total nilai transaksi sekitar 5,8 miliar,” pungkas Dedra.

Berita Terkait

Mengorkestrasi Ekonomi dan Teknologi: Sanggabiz Siap Gelar Jogja Business & Economic Outlook (JBEO) 2027
KAI Logistik Kembangkan Green Freight Service, Dorong Pertumbuhan Angkutan Kereta Api Kontainer dan Dekarbonisasi Rantai Pasok
Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Tampil di Jakarta Fashion Week 2027, Padukan Beskap Jawa dengan Gaya Barat
Solusi Holistik Tumbuh Kembang Anak: Mengatasi Speech Delay, ADHD, dan Autisme Bersama Dr. (HC) M. Yunny Raharja
Pelindo Multi Terminal Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Program Jamur Berdaya HUB
Pendapatan Usaha Tumbuh 7,9%, Jasa Marga Terus Perkuat Konektivitas dan Layanan Jalan Tol
LRT Jabodebek Perkuat Kompetensi Frontliner, Fokus pada Komunikasi dan Penanganan Keluhan Pengguna
Tindak Lanjuti Arahan Danantara, PTPN Group Tandatangani Kesepakatan Percepatan Penataan Rumah Sakit

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:02

Mengorkestrasi Ekonomi dan Teknologi: Sanggabiz Siap Gelar Jogja Business & Economic Outlook (JBEO) 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:02

KAI Logistik Kembangkan Green Freight Service, Dorong Pertumbuhan Angkutan Kereta Api Kontainer dan Dekarbonisasi Rantai Pasok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:02

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Tampil di Jakarta Fashion Week 2027, Padukan Beskap Jawa dengan Gaya Barat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02

Pelindo Multi Terminal Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Program Jamur Berdaya HUB

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02

Pendapatan Usaha Tumbuh 7,9%, Jasa Marga Terus Perkuat Konektivitas dan Layanan Jalan Tol

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02

LRT Jabodebek Perkuat Kompetensi Frontliner, Fokus pada Komunikasi dan Penanganan Keluhan Pengguna

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:02

Tindak Lanjuti Arahan Danantara, PTPN Group Tandatangani Kesepakatan Percepatan Penataan Rumah Sakit

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:02

IHSG Termurah Sejak 2008, Dr. Dhiraj Kelly Ingatkan Investor Ritel: Murah Belum Tentu Aman

Berita Terbaru