Penetapan Bau Nyale Berdasarkan Titah Putri Mandalika - Koran Mandalika

Penetapan Bau Nyale Berdasarkan Titah Putri Mandalika

Senin, 15 Januari 2024 - 09:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah bersama tokoh adat dan budaya di Lombok Tengah menggelar Sangkep Warige penentuan bau nyale (Istimewa)

Pemerintah bersama tokoh adat dan budaya di Lombok Tengah menggelar Sangkep Warige penentuan bau nyale (Istimewa)

Lombok Tengah, Koran Mandalika – Event Bau Nyale atau tradisi penangkapan cacing laut yang digelar setiap tahun ditetapkan pada 29 Februari sampai 1 Maret 2024.

Penetapan tanggal bau nyale sendiri tidak sembarang. Pemerintah bersama tokoh adat dan budaya terlebih dahulu menggelar musyawarah penentuan bau nyale atau yang disebut sangkep warige.

Sangkep warige digelar di Kampung Adat Sasak Ende, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, pada Minggu (14/1).

Berdasarkan hasil sangkep madya dan utama, waktu bau nyale jatuh pada tanggal 20 bulan 10, yaitu tanggal 20 bulan roah atau dalam istilahnya adalah Bulan Sya’ban 1445 Hijriah.

Tepatnya, pada 29 Februari, masuk 1 Maret 2024.

Pembina Rowot Rontal Lalu Agus Fathurahman mengatakan Putri Mandalika yang menjelma sebagai nyale bukan sekadar legenda.

Namun, bau nyale ini memiliki kaitan dengan ilmu perbintangan atau ilmu penanggalan.

Baca Juga :  Bupati Loteng Dampingi Gubernur NTB Buka Kegiatan Puncak Bau Nyale

Puteri Mandalika pernah memerintahkan (titah, red) kepada para pangeran yang melamarnya untuk datang pada tanggal 20 bulan 10.

“Ini kemudian yang menjadi patokan kami menentukan tanggal bau nyale,” kata Lalu Agus, Minggu (14/1).

Lalu Agus menjelaskan tanggal 20 bulan 10 dihitung bukan dari Januari, tetapi dari kembalinya bintang rowot kepada aslinya atau tetapnya.

“Dalam perhitungan astronomi berada pada 66 derajat per kisaran tersebut,” ujar Lalu Agus. (wan)

Berita Terkait

Menyusuri Warisan Hidup India: Perjalanan Lintas Budaya Para Konten Kreator
Peluncuran Green Paradise dan Aktivasi HCF Group Bawa Angin Segar Pariwisata Lombok
Bondjeroek Culture Festival 2025: Menghidupkan Merangkat, Menyelami Gastronomi Sasak dalam Ritual Tradisi
Hadirnya Samara Lombok Buka Ribuan Lowongan Kerja
Pembangunan di Tanjung Aan Diharapkan Beri Manfaat Sosial dan Ekonomi Masyarakat, ITDC Mohon Dukungan
Saran Menteri HAM: Atur Posisi Bangunan Tanpa Ubah Kondisi Tanjung Aan
Hotel Bintang 5 di Tanjung Aan, Turis Bilang Mending ke Antalya Turki Aja, Apa Bedanya?
Hotel Bintang 5 di Tanjung Aan, Menteri HAM: Hampir 99 Persen Turis Tidak Setuju

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Dupoin Futures Raih Peringkat Pertama Transaksi Bilateral Terbesar di JFX Februari 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Hisense Tampilkan Inovasi AI dan Solusi Smart Living di AWE 2026, Perkuat Komitmen pada Pengalaman Pengguna

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:41

KAI Logistik Kelola 2,2 Juta Barang, Peti Kemas Naik 40%

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

IDSurvey Group Berangkatkan 1.400 Pemudik ke 10 Kota Tujuan dalam Program Mudik Bersama BUMN 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

Mudik Aman & Nyaman, MIND ID Berangkatkan 1.700 Pemudik

Berita Terbaru