Perkara Narkoba di Lombok Tengah Meningkat Setiap Tahun, Jaksa Edukasi Pelajar - Koran Mandalika

Perkara Narkoba di Lombok Tengah Meningkat Setiap Tahun, Jaksa Edukasi Pelajar

Kamis, 13 November 2025 - 12:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari mengungkapkan perkara narkoba di wilayah hukumnya meningkat setiap tahun.

Putri menyebut telah melakukan penanganan perkara narkotika yang menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya.

Pada tahun 2023 tercatat 67 perkara. Selanjutnya naik menjadi 93 perkara di tahun 2024 dan hingga tahun 2025 mencapai 98 perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi ini menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Lombok Tengah,” kata Putri usai melakukan pemusnahan barang bukti, Kamis (13/11).

Baca Juga :  Hari Santri, Sulhan Muchlis Gagas Program Hijau Pesantrenku

Oleh karena itu, kata Putri, melalui kegiatan jaksa masuk pesantren maka Kejaksana Negeri Lombok Tengah menegaskan bahwa peran jaksa tidak hanya sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai pendidik dan pembina masyarakat dalam membangun kesadaran hukum.

“Upaya pencegahan melalui edukasi dianggap sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Putri.

Dengan semanga, Kejari Lombok Tengah optimistis dapat melahirkan generasi muda Lombok Tengah yang cerdas, sehat, berahlak mulia, serta menjadi kebanggaan Bangsa Indonesia.

Baca Juga :  ‎Perkuat Tata Kelola Bersih, PDAM Loteng Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari

“Kami mengajak para santriwan dari Pondok Pesantren Munirul Arifin Peraya dan Pondok Pesantren Sa’adatuddarain Leneng menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Mereka juga sebelumnya telah diberikan edukasi oleh jaksa,” ungkap Putri.

Rincian narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebesar 33,046 gram dari 15 perkara yang telah dimusnahkan.

“Kemudian tadi ada rangkaian alat hisap, timbangan, plastik klip transparan, handphone, dan lain-lainnya,” sebut Putri. (wan)

Berita Terkait

FP4 NTB Soroti Kebijakan Anggaran Bupati Lombok Tengah terkait Nakes
Camat Sape Resmi Buka MTQ ke-III Yayasan Tahfidz Salahuddin Al Ayyubi 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Diakui Nasional, Bupati Lombok Tengah Terima TOP Pembina BUMD Award 2026
Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok Perkuat Kolaborasi, Hadirkan Inovasi Jaksa Sahabat Disabilitas
Fokus dan Siap Total! Peserta Paskibraka Lombok Tengah Hadapi Tahap Penentuan
Wabup Nursiah Dorong Aturan Ketat HP Anak, Sekolah Diminta Berinovasi
Pipa Induk Rusak, Dirut PDAM Loteng: Tak Ada Dampak Signifikan Terhadap Pelayanan
Musrenbang Lombok Tengah 2026, DPRD Tegaskan Pentingnya Perencanaan Berpihak pada Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:00

Satu-satunya di Indonesia, MMAJ Jakarta Bawa Konten Original Jepang ke Gandaria City Mei Mendatang

Kamis, 30 April 2026 - 19:00

Bukan Sekadar Potongan: Ini Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) Buat Karyawan

Kamis, 30 April 2026 - 18:00

Dolar Naik, Apa Dampaknya ke Keuangan Sehari-hari?

Kamis, 30 April 2026 - 18:00

KEK Gresik Disiapkan Jadi Pusat Hilirisasi Berdaya Saing Global

Kamis, 30 April 2026 - 17:00

Seluruh Perjalanan KA dari Daop 2 Bandung Kembali Normal Pasca Insiden Bekasi Timur

Kamis, 30 April 2026 - 17:00

PT KAI Daop 2 Bandung Siapkan 27 Perjalanan KA Selama Periode Libur Panjang Hari Buruh Internasional

Kamis, 30 April 2026 - 16:00

Tokocrypto Andalkan Referral dan Derivatif untuk Dorong Aktivitas Investor

Kamis, 30 April 2026 - 16:00

Long Weekend 1–3 Mei, LRT Jabodebek Operasikan 270 Perjalanan per Hari, Jadi Solusi Mobilitas Liburan Terintegrasi dan Terjangkau

Berita Terbaru

Teknologi

Dolar Naik, Apa Dampaknya ke Keuangan Sehari-hari?

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:00