Perkara Narkoba di Lombok Tengah Meningkat Setiap Tahun, Jaksa Edukasi Pelajar - Koran Mandalika

Perkara Narkoba di Lombok Tengah Meningkat Setiap Tahun, Jaksa Edukasi Pelajar

Kamis, 13 November 2025 - 12:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari mengungkapkan perkara narkoba di wilayah hukumnya meningkat setiap tahun.

Putri menyebut telah melakukan penanganan perkara narkotika yang menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya.

Pada tahun 2023 tercatat 67 perkara. Selanjutnya naik menjadi 93 perkara di tahun 2024 dan hingga tahun 2025 mencapai 98 perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi ini menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Lombok Tengah,” kata Putri usai melakukan pemusnahan barang bukti, Kamis (13/11).

Baca Juga :  Wisata Ramai, Kapolres Eko Yusmiarto Imbau Jaga Keselamatan

Oleh karena itu, kata Putri, melalui kegiatan jaksa masuk pesantren maka Kejaksana Negeri Lombok Tengah menegaskan bahwa peran jaksa tidak hanya sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai pendidik dan pembina masyarakat dalam membangun kesadaran hukum.

“Upaya pencegahan melalui edukasi dianggap sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Putri.

Dengan semanga, Kejari Lombok Tengah optimistis dapat melahirkan generasi muda Lombok Tengah yang cerdas, sehat, berahlak mulia, serta menjadi kebanggaan Bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Kado Spesial Pelantikan, Pemkab Lombok Tengah Berikan Gedung Sekretariat untuk PWI

“Kami mengajak para santriwan dari Pondok Pesantren Munirul Arifin Peraya dan Pondok Pesantren Sa’adatuddarain Leneng menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Mereka juga sebelumnya telah diberikan edukasi oleh jaksa,” ungkap Putri.

Rincian narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebesar 33,046 gram dari 15 perkara yang telah dimusnahkan.

“Kemudian tadi ada rangkaian alat hisap, timbangan, plastik klip transparan, handphone, dan lain-lainnya,” sebut Putri. (wan)

Berita Terkait

Tekan Stunting, Tim PMT Lokal Leneng Salurkan Makanan Tambahan untuk 79 Balita
Anak Yatim Piatu Tetap Diupayakan Diterima di Sekolah Negeri, Keluarga Apresiasi Kebijakan Sekolah
Yatim Piatu Tersingkir dari Sekolah Negeri, Status di KK Lebih Menentukan daripada Kondisi Nyata
Status Persero Kembali, ITDC Tancap Gas Kembangkan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia
Ananda Mikola: Mandalika Fokus Cetak Pembalap NTB, Bukan Sekadar Bentuk Tim Balap
Ananda Mikola Tegaskan MGPA Terus Dukung MRS sebagai Ajang Pembinaan Pembalap Nasional
Mandalika Racing Series Terapkan Regulasi Berstandar Internasional untuk Siapkan Pembalap ke Pentas Dunia
Tak Sekadar Sponsor, Pertamina Dorong Regenerasi Pembalap Nasional di Mandalika Racing Series

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:00

Uang Mengendap vs Uang Produktif, Mana yang Lebih Efisien?

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:00

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:00

Menata Masa Depan dari Setiap Lantai: Pembangunan Gedung Baru Politeknik Negeri Madura Kian Berakselerasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:00

Pengiriman Retail KAI Logistik Tumbuh Positif, Kapasitas Angkut dan Jaringan Layanan Kian Diperkuat

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:00

KS Padel Movement: Komunitas KS Ajak Nasabah BPR KS Aktif Bergerak di Lapangan Padel

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:00

Di Balik Perjalanan Nyaman, Begini Cara LRT Jabodebek Menjaga Kebersihan Stasiun dan Kereta Setiap Hari

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:00

KAI Logistik Tingkatkan Daya Saing KA Kontainer, Perkuat Logistik Berkelanjutan

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:00

Halo Robotics Perkenalkan DJI O4 Ground Station untuk Operasi Drone Enterprise

Berita Terbaru

Teknologi

Uang Mengendap vs Uang Produktif, Mana yang Lebih Efisien?

Selasa, 30 Jun 2026 - 18:00