Perkara Narkoba di Lombok Tengah Meningkat Setiap Tahun, Jaksa Edukasi Pelajar - Koran Mandalika

Perkara Narkoba di Lombok Tengah Meningkat Setiap Tahun, Jaksa Edukasi Pelajar

Kamis, 13 November 2025 - 12:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari mengungkapkan perkara narkoba di wilayah hukumnya meningkat setiap tahun.

Putri menyebut telah melakukan penanganan perkara narkotika yang menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya.

Pada tahun 2023 tercatat 67 perkara. Selanjutnya naik menjadi 93 perkara di tahun 2024 dan hingga tahun 2025 mencapai 98 perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi ini menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Lombok Tengah,” kata Putri usai melakukan pemusnahan barang bukti, Kamis (13/11).

Baca Juga :  Oknum Kadus di Desa Kuranji Lobar Diduga Gelapkan Uang Tebusan Gadai Sawah

Oleh karena itu, kata Putri, melalui kegiatan jaksa masuk pesantren maka Kejaksana Negeri Lombok Tengah menegaskan bahwa peran jaksa tidak hanya sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai pendidik dan pembina masyarakat dalam membangun kesadaran hukum.

“Upaya pencegahan melalui edukasi dianggap sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Putri.

Dengan semanga, Kejari Lombok Tengah optimistis dapat melahirkan generasi muda Lombok Tengah yang cerdas, sehat, berahlak mulia, serta menjadi kebanggaan Bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Meja Desa Mulai Panas, Dugaan ADD/DD dan RTLH Selong Belanak Dibedah Jaksa

“Kami mengajak para santriwan dari Pondok Pesantren Munirul Arifin Peraya dan Pondok Pesantren Sa’adatuddarain Leneng menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Mereka juga sebelumnya telah diberikan edukasi oleh jaksa,” ungkap Putri.

Rincian narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebesar 33,046 gram dari 15 perkara yang telah dimusnahkan.

“Kemudian tadi ada rangkaian alat hisap, timbangan, plastik klip transparan, handphone, dan lain-lainnya,” sebut Putri. (wan)

Berita Terkait

Pemkab Loteng Adakan Cek TBC Gratis, Kadinkes: Cek Kesehatan Sebelum Sakit
Hari Jadi ke-81, Lombok Tengah Siapkan APBD 2027 untuk Pembangunan Berkelanjutan
Kirab Budaya HUT Ke-81 Lombok Tengah Semarak, Barongsai hingga Peresean Jadi Simbol Persatuan dalam Keberagaman
Menpar Buka Suara! MotoGP Mandalika Jadi Mesin Baru Pariwisata Indonesia
Rekor Baru MotoGP Mandalika! Antusiasme Penonton Melonjak, Ekonomi Lokal Ikut Dibidik
Bezzecchi Juara Race MotoGP di Mandalika, R. Fernandez dan J. Martin Lengkapi Podium
Veda Ega Pratama Finis Keenam di Moto3 Mandalika, Indonesia Bangga!
ITDC Gandeng BSI, Mandalika Perkuat Identitas Wisata Halal

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:02

Momentum TEI ke-41 Dorong Ekspor dan Tingkatkan Daya Saing Produk

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:02

Kedutaan Besar India di Jakarta Luncurkan AI Avatar DEWI untuk Perluas Akses Informasi bagi Masyarakat Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:02

Purana Mempersembahkan “Regal Bloom” di IN2MOTIONFEST x JMFW 2026: Dialog Elegan Antara Timur dan Barat dalam Modest Fashion

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:02

Konsumen Kripto di Indonesia Capai 23,21 Juta, Bittime: Pilihan Aset Digital Semakin Beragam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:02

Restoran Halal di Bali Nikmati Hidangan Autentik Timur Tengah di Arabian Knight

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:02

PPATK dan MIND ID Perkuat Kolaborasi, Jaga Integritas Industri Pertambangan Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02

KAI Logistik Catat Volume Pra-Purna Angkutan CPO Sekitar 62 Ribu Ton, Perkuat Integrasi Rantai Pasok Komoditas Strategis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02

Gudang Mau Ditambah Lantai Mezanin, Rangkanya Jangan Asal Pilih

Berita Terbaru