Bahaya Banget! Kejari Lombok Tengah Ajak Masyarakat Jauhi Judi Online - Koran Mandalika

Bahaya Banget! Kejari Lombok Tengah Ajak Masyarakat Jauhi Judi Online

Senin, 5 Agustus 2024 - 11:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lombok Tengah menggelar acara Dialog Interaktif Jaksa Menyapa pada Car Free Night di Praya dengan mengusung topik “BERANTAS JUDI ONLINE”.

Acara ini terselenggara berkat kerja sama Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dengan Dinas Pariwisata Lombok Tengah dan Dinas Kominfo Lombok Tengah.

Hadirnya Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di acara Car Free Night merupakan langkah Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam mengenalkan kewenangan, tugas dan fungsi Kejaksaan kepada masyarakat, serta upaya Kejaksaan Negeri Lombok Tengah agar dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam mendengarkan problematika yang terjadi di lingkungan masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat luas akan pentingnya Pemberantasan Judi Online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara Dialog Interaktif Jaksa Menyapa tersebut turut menampilkan kesenian tari-tarian (Tari Hayuning) dan band pelajar SMA Lombok Tengah (Dream Dimensions) sebagai pelengkap kemeriahan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa pada Car Free Nigh Lombok Tengah.

Baca Juga :  PUPR Layangkan SP2 ke Pemilik Minimarket "Bermasalah" di Selong Belanak

Pada kegiatan tersebut dibuka pula stand pengambilan tilang serta pelayanan hukum dan konsultasi hukum oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok, Nurintan M.N.O Sirait, SH.,MH, menjelaskan tentang Kejaksaan dan kewenangannya, kemudian memperkenalkan Para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Pembinaan serta fungsi dan tugas masing-masing bidang.

Pada acara ini disampaikan pula materi sosialisasi yang tengah menjadi perhatian publik yakni Pemberantasan Judi Online.

Penyuluhan hukum mencakup larangan judi dan ancaman hukumannya serta dampak negatif dari judi online terhadap masyarakat, seperti kerugian finansial, kerentanan terhadap penipuan maupun memicu terjadinya tindak pidana lainnya, serta dampak sosial yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban

Materi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi dan diharapkan usai penyampaian tersebut masyarakat dapat menjauhi judi online
Kemudian, diadakan sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat berinteraksi langsung dengan pihak Kejaksaan Negeri Lombok.

Pada sesi ini, masyarakat diajak untuk menggali lebih dalam mengenai fungsi dan tugas Kejaksaan serta upaya pemberantasan judi online.

Sesi ini bertujuan untuk memperjelas peran Kejaksaan dalam sistem hukum dan meningkatkan pemahaman serta keterlibatan masyarakat dalam penegakan hukum.

Selama acara berlangsung, masyarakat Lombok Tengah tampak antusias dalam mengikuti acara Dialog Interaktif Jaksa Menyapa, terlihat dari banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. (*)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 01:02

Prodia Hadirkan ‘Advanced Lipid Profile’, Pemeriksaan Risiko Kardiovaskular yang Lebih Komprehensif dan Personal

Senin, 21 September 2026 - 18:02

5 Hal yang Membuat Kamu Sulit Membayar Cicilan

Senin, 21 September 2026 - 16:02

Penyebab Dokumen Bertanda Tangan Elektronik Ditolak Mitra atau Bank

Senin, 21 September 2026 - 14:02

Bitcoin Kembali Tembus US$80.000, Aset Kripto Ikut Reli

Senin, 21 September 2026 - 14:02

Tren Papan Bunga di Jakarta dan Tangerang: Simbol Perhatian yang Tak Lekang Waktu

Senin, 21 September 2026 - 12:06

SUCOFINDO GANDENG RUANGGURU CETAK TALENTA MUDA SEBAGAI KATALISATOR INOVASI BERKELANJUTAN

Senin, 21 September 2026 - 12:06

OSL Indonesia Perkuat Fokus pada Kebutuhan Investor, di Tengah Volatilitas Global dan Industri Kripto yang Kian Matang

Senin, 21 September 2026 - 11:01

Telkom AI Center Malang Perluas Akses Pembelajaran AI untuk Pengembangan Web App

Berita Terbaru

Teknologi

5 Hal yang Membuat Kamu Sulit Membayar Cicilan

Senin, 21 Sep 2026 - 18:02

NTB Terkini

Gemilang di Semarang, NTB Naik ke Peringkat 9 MTQ Nasional

Senin, 21 Sep 2026 - 17:47