Petani Tembakau Loteng Tuntut Hak, Pemprov NTB Janji Evaluasi - Koran Mandalika

Petani Tembakau Loteng Tuntut Hak, Pemprov NTB Janji Evaluasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani Tembakau Loteng Tuntut Hak, Pemprov NTB Janji Evaluasi

Koran Mandalika, Mataram – Sejumlah petani tembakau Lombok Tengah, mendatangi Kantor Gubernur NTB pada Senin, 26 Oktober 2026. Mereka membawa berbagai persoalan yang menjadi kersehan, seperti pemanfaatan dan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BDHCHT) hingga Jaminan Sosial bagi petani.

Kedatangan para petani tersebut, disambut baik oleh sejumlah pejabat terkait di lingkungan pemprov NTB.

Ketua LSM Lombok Ate Untuk Kemanusiaan (LAUK), Hamzanwadi, yang mewakili para petani, menilai pemanfaatan dan penggunaan DBHCHT tersebut tidak tepat sasaran serta lamban dari sisi eksekusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan mesin perajang yang seharusnya dapat di manfaatkan petani pada musim tembakau, justru belum diturunkan.

“Contoh, mesin perajang kan sampai hari ini belum didrop sementara tembakau sudah final,” katanya, Senin (26/10).

Selain itu, pupuk yang diturunkan juga berbeda dari kebutuhan petani.

“Pupuknya tembakau ini kan Urea, SP-36, sama ZA, kok yang didrop lain. Dan jadwal pendropannya tidak pada saat petani butuh,” jelasnya.

Baca Juga :  ‎Masyarakat Loteng Dipermudah Akses Bahan Pangan dengan Harga Terjangkau

Ia juga menyoroti pelatihan yang tidak tepat sasaran. Seharusnya, kata Hamzan, pelatihan diberikan pada buruh dan petani tembakau, namun pelatihan malah dilakukan pada daerah yang bukan penghasil tembakau.

“Ada pelatihan-pelatihan lain yang tertunda sampai hari ini. Yang diberikan pelatihan itu seharusnya buruh tani dan petani tembakau, malah ini yang dilatih diluar daerah penghasil tembakau. Padahal gubernur itu sudah sering menyampaikan kepada OPD-nya, tetapi OPD-OPD-nya ini bandel,” ujarnya.

Para petani tembakau tersebut juga menuntut agar diberikan jaminan kesehatan yang dinilai menjadi hak mereka. Hamzan menegaskan bahwa hal itu menjadi salah satu pendorong para petani tersebut datang ke kantor gubernur.

“Endak ada sama sekali (jaminan kesehatan), makanya mereka datang menuntut hak mereka. Kalau ada jaminan kesehatan buat apa mereka ke sini,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi NTB, Fathul Gani, mengatakan penggunaan DBHCHT ini perlu disesuaikan dengan aturan yang ada.

Ia menjelaskan setiap kementerian teknis memiliki aturan masing-masing yang mejadi pedoman masing-masing OPD.

Baca Juga :  BPS Terapkan Mekanisme Rekrutmen Terbuka untuk Mitra Sensus Ekonomi 2026

“Pertanian, Peternakan, Kesehatan, kan ada porsi-porsi. Seperti kesehatan masyarakat apa saja yang bisa digunakan, tentu ada aturan-aturan teknis yang menjalankan,” katanya.

Terkait usulan petani yang meminta perlindungan jaminan sosial, Gani mengatakan hal tersebut merupakan usulan yang baik. Ia menjelaskan pihaknya tentu mengharapkan DBHCHT dapat diterima langsung oleh masyarakat.

“Ada saran yang baik supaya petani, buruh tani itu diakomodir sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, itu sudah kita coba kalkulasikan berapa jumlah uang yang di butuhkan. Kita ini berharap bahwa dana DBHCHT ini bisa langsung juga diterima oleh masyarakat petani,” ucapnya.

Selanjutnya, pada masalah keterlambatan eksekusi program, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mencari penyebab keterlambatan tersebut.

Namun, lanjut Gani, Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan NTB berkomitmen menjalankan program yang sudah direncanakan dalam Oktober 2026 ini.

“Tapi ada komitmen dari pertama dinas pertanian dan peternakan juga memastikan dalam minggu ini atau paling tidak minggu berikutnya selama bulan Oktober ini apa yang sudah terprogram bisa dieksekusi,” tandasnya. (dik)

Berita Terkait

Teka-teki Lokasi Makodam Rinambora: Mengapa Lombok Tengah Jadi Alternatif Kuat?
15 Ribu Kasus Katarak di NTB, Kadinkes: Berpotensi Terus Bertambah
Petani di Lombok Timur Diciduk! 1.734 Liter Pertalite Subsidi Disita Polisi Saat Digerebek di Rumahnya
Dari Pesantren ke Pemerintahan, Gubernur Iqbal Raih Santri of The Year 2026
Gubernur NTB di Forum Dunia: Ekonomi Kreatif Harus Menggerakkan Ekonomi Rakyat
Sapo Development Jadi Donatur Terbesar Pemulihan Desa Adat Sade, Kontribusi 40 Persen dari Total Dana
Bank NTB Syariah Perkuat Likuiditas Syariah dan Perluas Akses Pembiayaan Rumah melalui ISEF 2026
Gubernur NTB Pastikan Stok BBM hingga Pupuk Aman, Distribusi Terus Dipantau

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:02

Sebanyak 514 Barang Tertinggal di Bulan Oktober, LRT Jabodebek : Perhatikan Kembali Barang Bawaan Anda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:02

Bitcoin Diprediksi Ungguli Saham dan Emas, CEO FLOQ Ungkap Alasannya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:02

BRI Finance Gandeng RS PON, Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Mitra Dealer

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:02

BRI Finance Dukung Kepemilikan Mobil Baru melalui Penawaran Pembiayaan Kompetitif

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:02

Omzet Tinggi Tak Selalu Berarti Bisnis Sehat, Harsha Advisory Soroti Tantangan Keuangan Industri F&B

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:02

Mengintip Keseruan Pesta Halloween Anak Anak “Día de los Muertos” di Oakwood Surabaya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:02

Dari Pertemuan Bisnis Menuju Nilai Ekonomi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:02

Empat Tahun UU Pelindungan Data Pribadi: Menghitung Hari Menuju Efektivitas Peraturan Teknis (PP PDP)

Berita Terbaru

Petani Tembakau Loteng Tuntut Hak, Pemprov NTB Janji Evaluasi

NTB Terkini

Petani Tembakau Loteng Tuntut Hak, Pemprov NTB Janji Evaluasi

Selasa, 27 Okt 2026 - 15:55