PLPA Naik 400% Setelah Listing di Indodax, Apakah Sudah Terlambat untuk Membeli? - Koran Mandalika

PLPA Naik 400% Setelah Listing di Indodax, Apakah Sudah Terlambat untuk Membeli?

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Token lokal PLPA menjadi pusat perhatian di pasar kripto Indonesia setelah mencatat kenaikan lebih dari 400 persen setelah PLPA listing di Indodax. Dalam waktu singkat, harga PLPA melesat hingga Rp2.000 sebelum terkoreksi ke kisaran Rp1.100. Reli ini menjadikan PLPA sebagai salah satu aset dengan performa paling menonjol di pertengahan Oktober 2025.

Sebagai token dari ekosistem Bittime, momentum ini memperlihatkan bahwa proyek kripto lokal kini mulai mendapat ruang di pasar yang lebih luas. Pencatatan PLPA di Indodax memperluas eksposur dan akses bagi investor ritel sehingga mendorong lonjakan volume transaksi yang signifikan.

Momentum Listing dan Antusias Pasar yang Positif

Lonjakan harga PLPA terjadi bersamaan dengan meningkatnya aktivitas perdagangan di kedua platform besar Indonesia. Data pasar menunjukkan volume transaksi mencapai lebih dari 14 juta PLPA dalam 24 jam, dengan nilai perdagangan setara Rp7,6 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Antusiasme investor juga tercermin dari reli cepat di grafik satu jam saat penulisan. Harga sempat menembus Bollinger Upper Band (Rp1.170) dan mencetak lonjakan volume yang kuat, menandakan arus beli yang agresif sejak awal sesi perdagangan. Euforia ini memberi sinyal bahwa minat terhadap token lokal masih sangat tinggi di tengah pasar yang cenderung datar.

Baca Juga :  Meningkatkan Kualitas Layanan Pelanggan dengan CRM Barantum

Analisis Pergerakan Harga Jangka Pendek

Berdasarkan data grafik PLPA/IDR di Bittime saat penulisan, harga saat ini bergerak di sekitar Rp1.100, setelah sebelumnya mencapai puncak di Rp2.000. Indikator MACD masih berada di area positif (di atas 120), menunjukkan tren bullish jangka pendek meski momentum mulai melandai.

Sementara itu, Stochastic RSI berada di kisaran 78–87, menandakan kondisi overbought yang berpotensi diikuti konsolidasi harga. Garis Bollinger yang mulai melebar memperlihatkan volatilitas tinggi, yang umum terjadi setelah reli tajam.

Untuk prediksi harga PLPA dalam waktu dekat, area Rp1.000 – Rp1.100 menjadi titik penting untuk melihat arah berikutnya. Jika harga mampu bertahan di atas level ini, peluang rebound menuju Rp1.400 – Rp1.600 masih kuat. Sebaliknya, jika tekanan jual meningkat, koreksi ke area Rp900 – Rp950 bisa menjadi zona akumulasi baru bagi investor menengah.

Secara keseluruhan, tren jangka pendek PLPA tetap positif. Momentum kenaikan PLPA setelah listing di Indodax masih terlihat kuat, dengan potensi pembentukan pola harga baru setelah fase konsolidasi selesai.

Apakah Sudah Terlambat untuk Membeli PLPA?

Pertanyaan apakah sudah terlambat untuk beli PLPA setelah mencapai ATH kini ramai di kalangan trader. Meski reli besar sudah terjadi, banyak yang melihat momentum PLPA belum sepenuhnya berakhir. Faktor utama yang bisa menjaga potensi kenaikan adalah keberlanjutan ekosistem Bittime dan dukungan komunitas yang kuat.

Baca Juga :  BRI Branch Office Rawamangun Gelar Kegiatan “Jumat Berkah” dengan Membagikan Makanan untuk Masyarakat Sekitar

Bagi trader jangka pendek, volatilitas tinggi ini menjadi peluang untuk mengambil posisi cepat, sementara bagi investor menengah, fase konsolidasi setelah kenaikan justru bisa menjadi momen untuk akumulasi bertahap. Kuncinya ada pada manajemen risiko dan kesadaran bahwa reli pasca listing sering diikuti oleh periode stabilisasi harga.

Artikel ini disusun untuk tujuan informasi dan edukasi. Seluruh data dan pergerakan harga bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Aset kripto merupakan instrumen berisiko tinggi dengan volatilitas yang tajam. Keputusan untuk membeli, menjual, atau menyimpan aset sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing investor.

About Bittime Indonesia
Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Optimalkan Nilai Kendaraan, BRI Finance Hadirkan Solusi Dana Tunai Cepat dan Aman
5 Pemimpin Global Pengiriman Internasional dan Rahasia Kesuksesan Mereka
Jaga Keberkahan Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Ajak Masyarakat Hindari Ngabuburit di Jalur KA
Kunjungan Kapal Pesiar Meningkat, Pelindo Multi Terminal Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Jangan Nekat Ngabuburit di Rel! KAI Daop 9 Jember Intensifkan Patroli Udara dan Penertiban Jalur
Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu
Kolaborasi Berlanjut: BINUS @Bandung Gandeng Leave a Nest Malaysia Perkuat Ekosistem Inovasi dan Startup Mahasiswa
PT. Technosoft Indo Prima Luncurkan Aplikasi Disiplinku

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:48

‎Seribu KK Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ektrem di Lombok

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:44

‎Dewan RI Lale Syifa: Dana Haji Bukan Sekadar Angka Tapi Amanah dari JCH

Senin, 23 Februari 2026 - 21:09

‎Guru Jangan Galau, Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Tetap Cair

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:00

‎Pemprov NTB Siap Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:46

‎Bank NTB Syariah Sepakati Pengalihan Portofolio Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:32

‎Tinjau Lokasi Banjir Obel-Obel, Gubernur NTB Soroti Pendangkalan Sungai

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:51

‎Pemerintah Pusat Tetapkan Teluk Ekas Sebagai Lokasi Riset Rumput Laut Dunia

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:57

‎Pemprov NTB Sebut Isu Penelantaran WNA Asal Malaysia Tidak Sesuai Fakta

Berita Terbaru