PMI Nonprosedural Jadi PR Besar NTB, Malaysia Paling Banyak - Koran Mandalika

PMI Nonprosedural Jadi PR Besar NTB, Malaysia Paling Banyak

Jumat, 25 September 2026 - 13:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih mencari cara untuk menekan angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang masih tinggi.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, usai rapat dengan Anggota Komisi IX DPR RI mengatakan tahun lalu saja jumlah PMI yang dipulangkan sebanyak dua ribu.

“Kasusnya per tahun lalu yang pemulangan nonprosedural itu dua ribuan,” kata Iqbal, Kamis (24/9)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jumlah PMI nonprosedural itu dapat diketahui melalui kemampuan deteksi yang lebih baik.

“Kan sekarang kita sudah bikin hotline di Disnaker itu bersama Dukcapil sudah bikin hotline dengan semua KBRI dan KJRI yang ada di Malaysia,” ucapnya.

Baca Juga :  Kadispar Lombok Tengah: Video Viral Bupati Lombok Timur Usir Pelaku Wisata Jangan Terlalu Didramatisir

Namun, Iqbal belum dapat memastikan kenaikan angka PMI nonprosedural itu karena kemampuan deteksi lebih tinggi atau memang murni dari jumlah kasusnya.

“Entah naik angkanya itu karena kemampuan deteksinya lebih tinggi atau memang karena kasusnya, kita enggak tau juga. Karena itu, perlu didalami,” ujarnya.

Berdasarkan komposisinya, negara yang paling banyak dituju PMI nonprosedural ialah Malaysia. Hal itu dikarenakan Malaysia merupakan negara yang terdekat dengan waktu tempuh singkat dibanding negara lain.

“Banyak yang nonprosedural itu kalau kita lihat komposisinya kan memang paling tinggi ke Malaysia. Karena memang interaksinya yang paling dekat dengan Malaysia. Penerbangan aja 14 penerbangan seminggu,” bebernya.

Baca Juga :  Komitmen Turunkan Angka Stunting, Wagub NTB Salurkan Bantuan bagi Lansia dan Balita di Bima

Ia menjelaskan pihaknya tidak memilik kewenangan melarang siapapun ke luar negeri. Selain itu, persoalan nonprosedural ini terbagi menjadi dua, yakni di hulu dan di hilir.

Persoalan di hulu, lanjut Iqbal, ialah persoalan yang terjadi di negara asal. Sedangkan hilir ialah negara tujuan.

Iqbal menyampaikan pemda hanya bisa menyelesaikan permasalahan di hulu saja dengan melakukan pencegahan.

“Ada persoalan di hulu ada persoalan di hilir. Di hilir itu di negaranya, memang negaranya itu punya peraturan yang memungkinkan orang untuk masuk secara nonprosedural. Pemda itu kan hanya bisa berkontribusi di hulu, pencegahan,” tuturnya. (dik)

Berita Terkait

Cegah Risiko Korupsi, Pokir yang Terindikasi Anomali Tidak Dapat Dilaksanakan
Lewat Program CERAH, NTB Perluas Akses Kesehatan bagi Penyandang Disabilitas
Ironi di Jalur Rinjani, Fasilitas untuk Pendaki Malah Raib
Pariwisata Ramah Muslim, NTB Konsisten di Tiga Besar Nasional
Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah
Gubernur NTB Tekankan Soliditas KONI, Mohan Roliskana Terpilih
Mohan Roliskana Rebut Kursi Ketua KONI NTB
Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kontribusi pada Ketahanan Pangan, Buka Peluang Sinergi dengan Koperasi Desa

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:02

Melampaui Nama Merek: Kolaborasi di Balik Hunian Bermerek

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:02

PLUS Bunganya dari neobank Plus: Bunga Deposito WOW hingga 7,25% per Tahun

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:02

DIPRAKARSAI AGUS GUMIWANG, KEBIJAKAN GAS MURAH TOPANG INDUSTRI MESKI PASOKAN TAK PERNAH PENUH

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:02

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:02

BRI Branch Office Klaten Hadirkan Kemudahan Transaksi QRIS di Rindu Farm Wisata Petik Melon

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:02

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:02

Rapat dan Penandatanganan MoU Terkait Rencana Kerjasama PTPN III dan PT RNI/PT PPI

Berita Terbaru

Teknologi

Melampaui Nama Merek: Kolaborasi di Balik Hunian Bermerek

Senin, 19 Okt 2026 - 23:02