Sektor Perikanan Berikan Kontribusi Besar Terhadap PDRB NTB Senilai Rp7,78 Triliun pada 2024 - Koran Mandalika

Sektor Perikanan Berikan Kontribusi Besar Terhadap PDRB NTB Senilai Rp7,78 Triliun pada 2024

Rabu, 5 November 2025 - 15:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Jakarta- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muslim, ST., M.Si., menghadiri kegiatan Pertemuan Penguatan Tata Kelola, Revitalisasi Kelembagaan, dan Kebijakan Pengelolaan Perikanan Kolaboratif yang diselenggarakan oleh Direktorat Kelautan dan Perikanan Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) serta Konsorsium Tuna di Hotel Ashley Wahid Hasyim, Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan perikanan yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan konsep blue economy.

Provinsi NTB memiliki potensi kelautan yang besar dengan luas wilayah laut mencapai 29.159 km², garis pantai sepanjang 2.333 km, serta lebih dari 66 ribu nelayan aktif dan 34 ribu unit usaha budidaya yang berperan penting dalam menopang perekonomian daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Muslim menyampaikan bahwa sektor perikanan memberikan kontribusi sebesar 4,3% terhadap PDRB NTB atau senilai Rp7,78 triliun pada tahun 2024.

“Komoditas ekspor unggulan terdiri dari rumput laut, tuna, kakap, kerapu, dan mutiara dengan nilai ekspor mencapai USD 21,3 juta,” kata Muslim, Selasa (14/10).

Dia melanjutkan, Pemerintah Provinsi NTB juga telah menerbitkan berbagai regulasi pendukung pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, di antaranya Perda No. 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi NTB, Perda No. 8 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Dan Penanggulangan Kegiatan Penangkapan Ikan Yang Merusak Sumber Daya Perikanan, serta Perda No. 3 Tahun 2022 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam.

Baca Juga :  DKD NTB Tekankan Dinas Kebudayan Miliki Pemimpin yang Out of The Box

“Selain itu, terdapat pula Pergub No. 55 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Hiu dan Pari, Pergub No. 37 Tahun 2020 tentang Kemitraan dan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan, dan Pergub No. 100 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Hiu Paus di Teluk Saleh,” lanjut dia.

Dia menuturkan, sebagai langkah strategis, Dislutkan NTB terus memperkuat infrastruktur perikanan melalui revitalisasi pelabuhan, peningkatan rantai dingin, pengembangan kemitraan antara nelayan dan korporasi, serta inisiasi Fishery Improvement Program (FIP) menuju sertifikasi ecolabel.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk mewujudkan tata kelola perikanan yang lestari, berdaya saing, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir,” tutur Muslim. (*)

Berita Terkait

Cegah Risiko Korupsi, Pokir yang Terindikasi Anomali Tidak Dapat Dilaksanakan
Lewat Program CERAH, NTB Perluas Akses Kesehatan bagi Penyandang Disabilitas
Ironi di Jalur Rinjani, Fasilitas untuk Pendaki Malah Raib
Pariwisata Ramah Muslim, NTB Konsisten di Tiga Besar Nasional
Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah
Gubernur NTB Tekankan Soliditas KONI, Mohan Roliskana Terpilih
Mohan Roliskana Rebut Kursi Ketua KONI NTB
Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:02

Kartu Pokemon dan Kripto Punya Kesamaan? COO FLOQ Ungkap Faktanya di ICP 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:02

Barantum Hadirkan Webinar untuk Bahas Strategi Bisnis Pasca 1 Oktober

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02

Memaksimalkan Gratis Transfer antarbank dari neobank hingga 200 Kali per Bulan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:02

Pelindo Multi Terminal Perkuat Kesiapan Operasional dan Kualitas Layanan di Pelabuhan Sibolga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:02

Menjadi Bagian dari Apple Developer Academy, Langkah Binusian Bandung Mengasah Potensi di Dunia Teknologi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:02

Sanct Social Rilis Episode 7, Film Pendek tentang Dua Kakak Beradik di Jakarta dan Singapura pada Malam Setelah Kunjungan Keluarga Usai

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:02

Pasar Nikel Global Diproyeksi Tumbuh 21,39% hingga 2031, Hilirisasi Didorong Garap Produk Akhir

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:02

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026

Berita Terbaru