Sektor Perikanan Berikan Kontribusi Besar Terhadap PDRB NTB Senilai Rp7,78 Triliun pada 2024 - Koran Mandalika

Sektor Perikanan Berikan Kontribusi Besar Terhadap PDRB NTB Senilai Rp7,78 Triliun pada 2024

Rabu, 5 November 2025 - 15:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Jakarta- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muslim, ST., M.Si., menghadiri kegiatan Pertemuan Penguatan Tata Kelola, Revitalisasi Kelembagaan, dan Kebijakan Pengelolaan Perikanan Kolaboratif yang diselenggarakan oleh Direktorat Kelautan dan Perikanan Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) serta Konsorsium Tuna di Hotel Ashley Wahid Hasyim, Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan perikanan yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan konsep blue economy.

Provinsi NTB memiliki potensi kelautan yang besar dengan luas wilayah laut mencapai 29.159 km², garis pantai sepanjang 2.333 km, serta lebih dari 66 ribu nelayan aktif dan 34 ribu unit usaha budidaya yang berperan penting dalam menopang perekonomian daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Muslim menyampaikan bahwa sektor perikanan memberikan kontribusi sebesar 4,3% terhadap PDRB NTB atau senilai Rp7,78 triliun pada tahun 2024.

“Komoditas ekspor unggulan terdiri dari rumput laut, tuna, kakap, kerapu, dan mutiara dengan nilai ekspor mencapai USD 21,3 juta,” kata Muslim, Selasa (14/10).

Dia melanjutkan, Pemerintah Provinsi NTB juga telah menerbitkan berbagai regulasi pendukung pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, di antaranya Perda No. 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi NTB, Perda No. 8 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Dan Penanggulangan Kegiatan Penangkapan Ikan Yang Merusak Sumber Daya Perikanan, serta Perda No. 3 Tahun 2022 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam.

Baca Juga :  Ada Larangan Pentas Kecimol di Desa Lantan, Siap-siap Dibubarkan

“Selain itu, terdapat pula Pergub No. 55 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Hiu dan Pari, Pergub No. 37 Tahun 2020 tentang Kemitraan dan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan, dan Pergub No. 100 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Hiu Paus di Teluk Saleh,” lanjut dia.

Dia menuturkan, sebagai langkah strategis, Dislutkan NTB terus memperkuat infrastruktur perikanan melalui revitalisasi pelabuhan, peningkatan rantai dingin, pengembangan kemitraan antara nelayan dan korporasi, serta inisiasi Fishery Improvement Program (FIP) menuju sertifikasi ecolabel.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk mewujudkan tata kelola perikanan yang lestari, berdaya saing, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir,” tutur Muslim. (*)

Berita Terkait

Febriana Irfani Sabet Gelar Duta Lingkungan NTB 2025
Rehabilitasi Irigasi di NTB Hampir Rampung, Dorong Penguatan Kedaulatan Pangan
Kongres IX STN, Ingatkan bahaya “Serakahnomics” Serta Dampak Bagi Petani dan Nelayan
Bakal Meriah, Puncak HUT NTB ke-67 Digelar di Lombok Tengah
Banggar DPR RI Bahas Kebijakan Fiskal dengan Pemprov NTB
Pemprov NTB Soroti Banjir di Bima dan Dompu, Gubernur: Sudah Kita Siapkan Semua Bantuan
Pemprov NTB Tingkatkan Produktivitas Pertanian melalui Revitalisasi Irigasi dan Pemanfaatan Lahan Tidur
Soal Utang Penyelenggara MXGP Rp 799 Juta ke RSUD NTB, dr. Jack Serahkan ke Pemprov

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 11:08

BRI Gunung Sahari Region 6 Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Energy Pratama Solusindo

Senin, 17 November 2025 - 11:08

BRI Gunung Sahari Region 6 Perluas Kolaborasi Strategis Bersama Manajemen Rumah Sakit Husada

Minggu, 16 November 2025 - 19:40

Sentra Layanan Prioritas BRI Branch Office Cut Mutiah Region 6/Jakarta 1 Hadir dengan Wajah Baru: Modern, Elegan, dan Nyaman untuk Nasabah

Sabtu, 15 November 2025 - 21:53

DoxaDigital, Hakka Indonesia, dan EverIdea Ajak Bisnis Naik Kelas Lewat TikTok for Business

Sabtu, 15 November 2025 - 21:17

KAI Catat Ada 10.800 Transaksi Pembayaran LRT Jabodebek Menggunakan QRIS Tap

Sabtu, 15 November 2025 - 19:46

Mahasiswa DKV Creative Advertising BINUS UNIVERSITY Raih Pengalaman Internasional di University of Tsukuba, Jepang

Jumat, 14 November 2025 - 16:26

Guru Besar BINUS UNIVERSITY Gagas‘Coffee 5.0’ Integrasi AI, Blockchain, dan Live-Streaming

Jumat, 14 November 2025 - 14:53

KAI Daop 1 Jakarta Bersama BTP Tingkatkan Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026 Melalui Rampcheck SPM

Berita Terbaru

NTB Terkini

Febriana Irfani Sabet Gelar Duta Lingkungan NTB 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 10:21