Polda NTB Ringkus 4 Tersangka Kasus Pembuatan STNK Palsu di Turide - Koran Mandalika

Polda NTB Ringkus 4 Tersangka Kasus Pembuatan STNK Palsu di Turide

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Ditreskrimum Polda NTB berhasil mengungkap sindikat pembuatan STNK kendaraan roda empat maupun roda dua yang diduga palsu di Lingkungan Turide Barat, Kelurahan Turide, Kecamatan Sandubaya, Mataram.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Arisandi, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan empat tersangka, diantaranya MR (49), S (41), MRA (24), dan MHA (56).

Keempat tersangka itu memiliki peran masing-masing, seperti MR selaku tersangka utama pembuat STNK palsu, S sebagai penyedia tempat, serta MRA dan MHA sebagai pengguna STNK palsu.

Arisandi menjelaskan modus yang digunakan adalah pelaku MR menyediakan jasa pembuatan STNK palsu dengan cara menerima pesanan melalui WhatsApp.

“Pelaku menerima pemesanan pembuatan STNK palsu dari pemesan melalui pesan singkat WhatsApp,” kata Arisandi, Kamis (23/7).

Ia melanjutkan, dari jasa pembuatan STNK palsu itu MR menerima bayaran sebesar Rp 750 ribu untuk sepeda motor, sedangkan untuk mobil Rp 1 juta rupiah.

“Pelaku menerima bayaran pembuatan STNK palsu untuk sepeda motor dengan harga Rp 750 ribu dan untuk mobil berkisar dan mulai dari harga Rp 1 juta,” lanjutnya.

Baca Juga :  Berani Ganggu MotoGP, Tindakan Tegas dan Terukur Menanti

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa 1 bundel STNK yang diduga palsu, 1 unit mobil, hingga berbagai alat yang digunakan tersangka.

Atas perbuatannya tersangka MR dijerat dengan pasal 391 Ayat (1) KUHP. Kemudian MRA dan MHA dijerat dengan Pasal 391 Ayat (2) KUHP, sedangkan S dijerat dengan pasal 21 Huruf a dan b KUHP. (dik)

Berita Terkait

TNGR Mencatat Terjadi 3 Kasus Kebakaran Selama Musim Kemarau 2026
Putri Mahkota Victoria Tiba di Lombok, Disambut Tenun Sasak dan Minuman Rempah
Pemprov NTB dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Saat Maulid, Pemprov NTB Gelar GPM di Rusunawa Montong Are
Inflasi Naik, Ekonomi NTB Tetap Tangguh: Wahyudin Paparkan Data, Khalik: Alarm Harus Dijawab
Gubernur Iqbal Perkuat Posyandu, Kader Jadi Ujung Tombak
Raih Jamsostek Award 2026, Bank NTB Syariah Tunjukkan Kepedulian Nyata Bagi Pekerja Rentan
Atasi Kemacetan Rembiga, Miq Iqbal dan Bang Aji Mohan Turun Bersama

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:02

Cara Menabung Emas di Rumah Lewat Aplikasi, Lebih Praktis dan Terencana

Senin, 7 September 2026 - 15:02

KAI Bandara Sosialisasikan Keselamatan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang Wates

Senin, 7 September 2026 - 15:02

Toreh Sejarah, PLN NPC Tuntaskan ECRL FS 01 di Malaysia Lebih Cepat

Senin, 7 September 2026 - 15:02

Perkuat Keandalan Kelistrikan, PLN NPC Dukung Pengembangan Sektor Pertambangan Gorontalo

Senin, 7 September 2026 - 15:02

Keberhasilan Regasifikasi Tarakan Perkuat Keandalan Listrik di Kalimantan Utara

Senin, 7 September 2026 - 14:03

Ratusan Talenta Ikuti Aice Got You! Panggung Crispymu! Season 2 di Malang

Senin, 7 September 2026 - 12:02

Tren Hybrid Training Makin Populer, Bohopanna Hadirkan Sportswear Dry-fit Lokal Pertama untuk Anak Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 12:02

Gap Literasi Keuangan Masih 24 Poin, Dhiraj Kelly Dorong Masyarakat Memahami Risiko sebelum Berinvestasi

Berita Terbaru