PN Medan Eksekusi Aset milik KAI yang Dikuasai Pihak Lain di Jalan Perintis Kemerdekaan - Koran Mandalika

PN Medan Eksekusi Aset milik KAI yang Dikuasai Pihak Lain di Jalan Perintis Kemerdekaan

Rabu, 17 September 2025 - 22:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri (PN) Medan telah melakukan eksekusi terhadap aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang sebelumnya dikuasai pihak lain dan telah dimenangkan oleh PT KAI diseluruh tingkatan pengadilan, yaitu di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 26 dan 28, Kota Medan pada Selasa (9/9/2025).

Pengadilan Negeri (PN) Medan telah melakukan eksekusi terhadap aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang sebelumnya dikuasai pihak lain dan telah dimenangkan oleh PT KAI diseluruh tingkatan pengadilan, yaitu di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 26 dan 28, Kota Medan pada Selasa (9/9/2025).

Sebelum pelaksanaan eksekusi, KAI Divisi Regional I Sumatera Utara terlebih dahulu menempuh langkah persuasif dengan kedua pihak termohon eksekusi. Hasilnya, mereka menyatakan kesediaan untuk mengosongkan lahan secara sukarela.

Aset pertama yang dieksekusi adalah Rumah Dinas DW 99 di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 28, dengan luas tanah 720 m² dan luas bangunan 143 m². Adapun aset kedua adalah Rumah Dinas DW 100 di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 26, dengan luas tanah 1.200 m² dan luas bangunan 123 m².

“KAI Divre I Sumut berkomitmen untuk terus berjuang menyelamatkan aset negara agar dapat dikelola secara optimal demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara,” ujar Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin.

Baca Juga :  KAI Daop 2 Bandung Batalkan Perjalanan KA Ciremai Dampak Banjir di Wilayah Daop 4 Semarang

Ia menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara yang berada sepenuhnya di bawah pengelolaan KAI. Pemanfaatan aset KAI hanya dapat dilakukan melalui perjanjian kerja sama yang sah.

”Dalam setiap penanganan perkara aset, KAI Divre I Sumut senantiasa mengedepankan langkah persuasif dan humanis, dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Bitcoin Flat di US$74K, Sebagian Investor Justru Mulai Positioning
Dukung Kebutuhan Hari Raya, BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Dana Tunai yang Fleksibel
BRI Finance Ramaikan BRI Consumer Expo 2026 Jakarta dengan Penawaran KKB Spesial
BRI Finance Optimalkan Strategi Pendanaan, Jaga Stabilitas Cost of Fund Kuartal I-2026
Motor Premium Jadi Simbol Gaya Hidup Baru, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Atraktif
Meriahkan BRI Consumer Expo 2026 Jakarta, BRI Finance Hadirkan Promo KKB Kompetitif Mulai 1,59%
BRI Finance Optimistis Genjot Pertumbuhan Pembiayaan Kendaraan di Tengah Dinamika Pasar
Dorong Kepatuhan Halal dan Keamanan Pangan, SUCOFINDO Laksanakan Audit dan Sosialisasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Gunung Besar

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:00

Bitcoin Flat di US$74K, Sebagian Investor Justru Mulai Positioning

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:00

Dukung Kebutuhan Hari Raya, BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Dana Tunai yang Fleksibel

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:00

BRI Finance Ramaikan BRI Consumer Expo 2026 Jakarta dengan Penawaran KKB Spesial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:00

BRI Finance Optimalkan Strategi Pendanaan, Jaga Stabilitas Cost of Fund Kuartal I-2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:00

Motor Premium Jadi Simbol Gaya Hidup Baru, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Atraktif

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:00

BRI Finance Optimistis Genjot Pertumbuhan Pembiayaan Kendaraan di Tengah Dinamika Pasar

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:00

Dorong Kepatuhan Halal dan Keamanan Pangan, SUCOFINDO Laksanakan Audit dan Sosialisasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Gunung Besar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:43

BRI Teras Pasar Kramat Jati Buka Layanan Weekend Banking di Saat Libur

Berita Terbaru