PN Medan Eksekusi Aset milik KAI yang Dikuasai Pihak Lain di Jalan Perintis Kemerdekaan - Koran Mandalika

PN Medan Eksekusi Aset milik KAI yang Dikuasai Pihak Lain di Jalan Perintis Kemerdekaan

Rabu, 17 September 2025 - 22:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri (PN) Medan telah melakukan eksekusi terhadap aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang sebelumnya dikuasai pihak lain dan telah dimenangkan oleh PT KAI diseluruh tingkatan pengadilan, yaitu di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 26 dan 28, Kota Medan pada Selasa (9/9/2025).

Pengadilan Negeri (PN) Medan telah melakukan eksekusi terhadap aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang sebelumnya dikuasai pihak lain dan telah dimenangkan oleh PT KAI diseluruh tingkatan pengadilan, yaitu di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 26 dan 28, Kota Medan pada Selasa (9/9/2025).

Sebelum pelaksanaan eksekusi, KAI Divisi Regional I Sumatera Utara terlebih dahulu menempuh langkah persuasif dengan kedua pihak termohon eksekusi. Hasilnya, mereka menyatakan kesediaan untuk mengosongkan lahan secara sukarela.

Aset pertama yang dieksekusi adalah Rumah Dinas DW 99 di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 28, dengan luas tanah 720 m² dan luas bangunan 143 m². Adapun aset kedua adalah Rumah Dinas DW 100 di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 26, dengan luas tanah 1.200 m² dan luas bangunan 123 m².

“KAI Divre I Sumut berkomitmen untuk terus berjuang menyelamatkan aset negara agar dapat dikelola secara optimal demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara,” ujar Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin.

Baca Juga :  Altseason Index: Penentu Kedatangan Alt Season, Bagaimana Cara Kerjanya?

Ia menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara yang berada sepenuhnya di bawah pengelolaan KAI. Pemanfaatan aset KAI hanya dapat dilakukan melalui perjanjian kerja sama yang sah.

”Dalam setiap penanganan perkara aset, KAI Divre I Sumut senantiasa mengedepankan langkah persuasif dan humanis, dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Perkuat Transformasi Mikro, BRI Region 6 Jakarta 1 Gelar Pembekalan Motivasi dan Sharing Session Bersama Direktur Mikro
BRI BO Sudirman Semanggi Gelar Simulasi BCM, Perkuat Kesiapan Hadapi Kondisi Darurat
BRI BO Sudirman Semanggi Hadiri Perayaan HUT ke-7 DWP DPD RI, Pererat Silaturahmi dan Sinergi
BRI BO Sudirman Semanggi Hadiri Peresmian Pembukaan Koperasi DPD RI, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Pemerintah Perkuat Koordinasi Pelaksanaan Ekspor Mineral
Persiapan Sabbatical Leave: Cara Mengelola Dana Sebelum Rehat dari Dunia Kerja
Lions Club Tangerang Happy Bersama Prodia, Curalis AI, dan Klinik Mata Serpong Perluas Akses Layanan Kesehatan Preventif melalui Bakti Sosial Kesehatan
Jasa Marga Sabet Dua Penghargaan PR di Indonesia Public Relations Summit 2026

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:02

Perkuat Transformasi Mikro, BRI Region 6 Jakarta 1 Gelar Pembekalan Motivasi dan Sharing Session Bersama Direktur Mikro

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:02

BRI BO Sudirman Semanggi Gelar Simulasi BCM, Perkuat Kesiapan Hadapi Kondisi Darurat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:02

BRI BO Sudirman Semanggi Hadiri Perayaan HUT ke-7 DWP DPD RI, Pererat Silaturahmi dan Sinergi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:02

BRI BO Sudirman Semanggi Hadiri Peresmian Pembukaan Koperasi DPD RI, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:02

Pemerintah Perkuat Koordinasi Pelaksanaan Ekspor Mineral

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:02

Lions Club Tangerang Happy Bersama Prodia, Curalis AI, dan Klinik Mata Serpong Perluas Akses Layanan Kesehatan Preventif melalui Bakti Sosial Kesehatan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:02

Jasa Marga Sabet Dua Penghargaan PR di Indonesia Public Relations Summit 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:02

MASTEL Ajak Platform Digital Global Ikut Bangun Infrastruktur Digital Nasional

Berita Terbaru