Politik Beras Masuk Sidang MK, Johan PKS: Pemerintah "Abuse of Power" - Koran Mandalika

Politik Beras Masuk Sidang MK, Johan PKS: Pemerintah “Abuse of Power”

Senin, 1 April 2024 - 23:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Jakarta – Anggota DPR RI Johan Rosihan merespons jalannya sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Di mana, Faisal Basri selaku Ahli oleh Tim Hukum Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 mengutarakan bahwa ada kemungkinan kebijakan impor beras 3 juta ton digunakan untuk kepentingan politik 2024.

Menurut Johan, selama ini DPR selalu menentang kebijakan impor beras namun pemerintah selalu ‘ngotot’ untuk impor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, apa yang terjadi pada 2024, memang patut diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang atas pangan demi kepentingan elektoral 2024.

Politkus PKS itu menilai pemerintah selalu berdalih bahwa El-Nino menjadi penyebab krisis pangan. Padahal, ini hanya alibi untuk menutupi kelemahan pemerintah dalam produksi beras dan alasan untuk memuluskan impor beras.

Menurut Johan, urusan beras yang seharusnya menjadi prioritas malah dijadikan alat politik oleh kekuasaan untuk kepentingan elektoral.

Baca Juga :  Karier Politik Moncer, Bupati Lombok Tengah Incar Kursi Gubernur

“Kami menilai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau Abuse of Power pemerintah atas pangan demi kepentingan politik,” kata Johan, Senin (1/4)

Dia mengusulkan ke depan perlu penguatan norma jaminan perlindungan hak atas pangan sebagai materi muatan konstitusi.

Di mana, ada sanksi yang tegas atas berbagai praktik penyalahgunaan abuse of power berberbagai kebijakan pangan, termasuk bansos pangan.

Bagi Johan, Mahkamah perlu memberikan kepastian hukum bagi setiap warga negara agar haknya di bidang pangan lebih terjamin dan bukan seperti yang terjadi selama ini.

Bahwa seolah-olah rakyat harus berterimakasih kepada pemerintah dengan cara mengikuti pilihan politik tertentu.

“Hal ini mengurangi daya nalar masyarakat untuk memilih sesuai dengan pilihannya padahal di sisi lain pemerintah sesungguhnya telah banyak melakukan kebijakan yang telah menciderai kedaulatan pangan nasional,” kata politisi asal Pulau Sumbawa ini.

Baca Juga :  Kepincut Program Rohmi-Firin, Ribuan Warga Hadiri Safari Politik di Sumbawa

Johan mencontohkan, anggaran bansos ketika masuk 2024 terus ditingkatkan namun malah anggaran pertanian terus dikurangi setiap tahun, dan ketika harga pangan melambung tinggi pemerintah tidak berdaya.

Legislator Senayan ini menandaskan bahwa ketika pemerintah melakukan kesalahan fatal atas urusan pangan ini maka sesungguhnya telah menyalahi konstitusi.

Sebab, menurutnya, walaupun dalam batang tubuh UUD 1945 belum ada jaminan eksplisit mengenai hak atas pangan, tapi secara implisit jaminan hak atas pangan terdapat dalam pasal 28C ayat (1) dan pasal 281 ayat (4) dari UUD 1945.

“Saya menekankan bahwa urusan pangan merupakan tanggung jawab konstitusional pemerintah yang harus dijalankan sesuai konstitusi dan bukan untuk kepentingan politik elektoral,” ujar Johan. (*)

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Diresmikan, Rachmat Hidayat Siap Kawal Persoalan Warga hingga Tuntas
Mi6: Demokrat NTB Butuh Figur Ekspansif Seperti Oke Wiredarme
Tak Bisa Lagi Figur Itu-Itu Saja, Mi6 Dorong Kader Muda Ambil Alih Pilkada 2029
Sisi Lain Baliho Pesan Keberagaman Ramadan Rachmat Hidayat dan Selly Andayani
Rachmat Beri Kode Terakhir Pimpin Partai di Musancab PDIP Lotim: Ini Periode Terakhir Saya
‎Pengurus DPC PKS Praya Dikukuhkan, Ketua DPD: Berpartai Bukan Untuk Cari Uang
Pengurus DPC PKS Prabar-Prabarda Diharapkan Beri Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
PDI Perjuangan Kota Mataram Konsolidasi Kader, Tegas Tolak Pilkada Melalui DPRD

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:27

Marianna Resort Luncurkan Paket Escape Lake Toba untuk Liburan Juli di Pulau Samosir

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:10

Ingin Punya Tas Branded dengan Harga Lebih Terjangkau? Coba Ikuti Luxury Bag Auction deGaiya Setiap Senin dan Kamis

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:27

Bitcoin Rebound, Tapi Volatilitas Masih Tinggi: FLOQ Soroti Faktor Penentu Arah Pasar Kripto

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:10

Memperkuat Kualitas Layanan, IPCC Lakukan Management Walkthrough Terminal Satelit Banjarmasin

Kamis, 9 Juli 2026 - 05:24

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Akses Air Bersih, PTPN IV PalmCo dan Polres Langkat Bangun Sumur Bor bagi Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:59

BRI Finance Permudah Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan Bunga Mulai 3,97%

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:39

AnyMind Group perluas jangkauan Live Commerce di Indonesia dengan meresmikan studio Bintaro Hub

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:06

Lokakarya Revitalisasi Eco-Teologi Jawa Kuno Dorong Kawasan Candi Cetho dan Masyarakat Dusun Cetho Menjadi Pusat Pembelajaran Warisan Budaya Hidup Agraris Jawa Kuno

Berita Terbaru