Prihatin! Masih Banyak Warga Bermain di Jalur KA, Sudah 115 Kasus Temperan Terjadi di Wilayah Daop 1 Jakarta Sepanjang 2025 - Koran Mandalika

Prihatin! Masih Banyak Warga Bermain di Jalur KA, Sudah 115 Kasus Temperan Terjadi di Wilayah Daop 1 Jakarta Sepanjang 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 19:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalur Kereta Api bukan tempat untuk bermain dan beraktivitas selain untuk kepentingan operasional kereta api (KA).

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta sangat menyayangkan masih banyaknya anak-anak dan bahkan orang dewasa yang bermain, melintas, hingga beraktivitas di jalur kereta api. Padahal, selain telah dilakukan berbagai sosialisasi keselamatan secara rutin, sudah sering kali terjadi kecelakaan temperan di jalur maupun perlintasan sebidang kereta api.

Sampai dengan hari ini, Senin, 16 Juni 2025, di wilayah kerja Daop 1 Jakarta yang meliputi bagian timur sampai Stasiun Cikampek, selatan sampai Stasiun Sukabumi, utara sampai Stasiun Tanjung Priok, dan barat sampai Stasiun Merak, telah terjadi 115 kejadian temperan. Dengan rincian sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tampak Petugas KAI Memberikan Sosialisasi kepada Warga Masyarakat yang Berada di Jalur KA.

25 kejadian melibatkan kendaraan bermotor (mobil/motor)

Baca Juga :  Bisnis Autopilot? Andrew Susanto: Bisa, Tapi Nggak Growth!

87 kejadian melibatkan orang/pejalan kaki

3 kejadian melibatkan hewan

Dari seluruh kejadian tersebut, tidak sedikit memakan korban jiwa. KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan rasa prihatin yang mendalam dan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

“Kejadian-kejadian ini seharusnya bisa dicegah apabila masyarakat tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel KA dan lebih peduli terhadap keselamatan. Kami terus mengimbau, terutama kepada orang tua, agar mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain di jalur kereta api,” tegas Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta.

Anak-Anak dan Orang Dewasa yang Berada di Ruang Manfaat Jalur KA

Dasar Hukum: Dilarang Berada di Jalur Kereta Api

Larangan bagi masyarakat untuk berada di jalur kereta api diatur dalam beberapa regulasi, di antaranya:

Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 181 menyebutkan:

“Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api.”

Baca Juga :  Rupiah Terus Melemah Picu Minat Investor Terhadap USDT/IDR, Bittime Soroti Perubahan Strategi Investasi Investor Indonesia

Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta.

KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membuat perlintasan liar serta tidak merusak pagar pembatas jalur yang telah dibangun demi keselamatan bersama.

PT KAI Daop 1 Jakarta akan terus melanjutkan upaya edukasi kepada masyarakat melalui program sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api di sekolah, komunitas, dan lingkungan sekitar jalur KA, serta memperkuat sinergi dengan aparat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan bersama.

Berita Terkait

Mulai Wujudkan Rencana Masa Depan dengan Fasilitas Pembiayaan dari BRI Finance
BRI Finance Ramaikan The Elite Indonesia 2026 dengan Promo Spesial BRI KKB
Diversifikasi Pembiayaan BRI Finance Berlanjut, Segmen Alat Berat Menunjukkan Kinerja Positif
Jelang Libur Panjang, BRI Finance Optimalkan Pembiayaan Mobil Baru bagi Masyarakat
Motor Premium Jadi Bagian Gaya Hidup, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Kompetitif
Program Ilmu Komunikasi BINUS University Raih Peringkat Pertama di Indonesia Versi SCImago
ION Launch Workshop Tampilkan Potensi Open Network bagi UMKM Indonesia
LRT Jabodebek “Music On Track”, Hadirkan Pengalaman Perjalanan yang Lebih Seru di Stasiun Halim

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:00

Mulai Wujudkan Rencana Masa Depan dengan Fasilitas Pembiayaan dari BRI Finance

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:00

BRI Finance Ramaikan The Elite Indonesia 2026 dengan Promo Spesial BRI KKB

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:00

Diversifikasi Pembiayaan BRI Finance Berlanjut, Segmen Alat Berat Menunjukkan Kinerja Positif

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:00

Jelang Libur Panjang, BRI Finance Optimalkan Pembiayaan Mobil Baru bagi Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:00

Motor Premium Jadi Bagian Gaya Hidup, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Kompetitif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:00

ION Launch Workshop Tampilkan Potensi Open Network bagi UMKM Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:00

LRT Jabodebek “Music On Track”, Hadirkan Pengalaman Perjalanan yang Lebih Seru di Stasiun Halim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:00

ASEAN-India Bazaar 2026 Perkuat Diplomasi Budaya dan Koneksi Masyarakat Kawasan

Berita Terbaru