Prihatin! Masih Banyak Warga Bermain di Jalur KA, Sudah 115 Kasus Temperan Terjadi di Wilayah Daop 1 Jakarta Sepanjang 2025 - Koran Mandalika

Prihatin! Masih Banyak Warga Bermain di Jalur KA, Sudah 115 Kasus Temperan Terjadi di Wilayah Daop 1 Jakarta Sepanjang 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 19:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalur Kereta Api bukan tempat untuk bermain dan beraktivitas selain untuk kepentingan operasional kereta api (KA).

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta sangat menyayangkan masih banyaknya anak-anak dan bahkan orang dewasa yang bermain, melintas, hingga beraktivitas di jalur kereta api. Padahal, selain telah dilakukan berbagai sosialisasi keselamatan secara rutin, sudah sering kali terjadi kecelakaan temperan di jalur maupun perlintasan sebidang kereta api.

Sampai dengan hari ini, Senin, 16 Juni 2025, di wilayah kerja Daop 1 Jakarta yang meliputi bagian timur sampai Stasiun Cikampek, selatan sampai Stasiun Sukabumi, utara sampai Stasiun Tanjung Priok, dan barat sampai Stasiun Merak, telah terjadi 115 kejadian temperan. Dengan rincian sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tampak Petugas KAI Memberikan Sosialisasi kepada Warga Masyarakat yang Berada di Jalur KA.

25 kejadian melibatkan kendaraan bermotor (mobil/motor)

Baca Juga :  Tokocrypto Optimis Hadapi Pertumbuhan Industri Kripto di Tahun 2025

87 kejadian melibatkan orang/pejalan kaki

3 kejadian melibatkan hewan

Dari seluruh kejadian tersebut, tidak sedikit memakan korban jiwa. KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan rasa prihatin yang mendalam dan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

“Kejadian-kejadian ini seharusnya bisa dicegah apabila masyarakat tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel KA dan lebih peduli terhadap keselamatan. Kami terus mengimbau, terutama kepada orang tua, agar mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain di jalur kereta api,” tegas Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta.

Anak-Anak dan Orang Dewasa yang Berada di Ruang Manfaat Jalur KA

Dasar Hukum: Dilarang Berada di Jalur Kereta Api

Larangan bagi masyarakat untuk berada di jalur kereta api diatur dalam beberapa regulasi, di antaranya:

Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 181 menyebutkan:

“Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api.”

Baca Juga :  KA Sindang Marga Kelas Eksekutif Hadir dengan Penawaran 12.12, Diskon 20% Siap Dinikmati Pelanggan

Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta.

KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membuat perlintasan liar serta tidak merusak pagar pembatas jalur yang telah dibangun demi keselamatan bersama.

PT KAI Daop 1 Jakarta akan terus melanjutkan upaya edukasi kepada masyarakat melalui program sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api di sekolah, komunitas, dan lingkungan sekitar jalur KA, serta memperkuat sinergi dengan aparat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan bersama.

Berita Terkait

Cegah Kecurangan Muatan Truk Tambang, 96 Unit Widya Load Scanner Beroperasi di Seluruh Indonesia
Tanpa Batas Geografis, ICTIM 2026 Buktikan Diskusi Riset Lintas Negara Secara Daring
Horison Hotels Group Perkuat Jaringan di Indonesia Timur melalui Horison Inn Artha Kencana Makassar
Beralih dari Telepon Kabel ke IP Phone, Apa Keuntungannya untuk Bisnis?
Kinerja Terjaga, KAI Logistik Catat Kelola 12,7 Juta Ton Barang hingga Agustus 2026
BSSN Catat 5,2 Miliar Anomali Trafik Siber Sepanjang 2025, Widya Security Ingatkan Kewajiban Audit Keamanan di Bawah UU PDP
Dorong Pembiayaan Produktif, BRI Finance Konsisten Menjaga Kualitas Portofolio
Merdeka Melaju dengan Motor Baru, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Mulai 0,7% per Bulan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:02

Cegah Kecurangan Muatan Truk Tambang, 96 Unit Widya Load Scanner Beroperasi di Seluruh Indonesia

Kamis, 17 September 2026 - 16:02

Tanpa Batas Geografis, ICTIM 2026 Buktikan Diskusi Riset Lintas Negara Secara Daring

Kamis, 17 September 2026 - 16:02

Horison Hotels Group Perkuat Jaringan di Indonesia Timur melalui Horison Inn Artha Kencana Makassar

Kamis, 17 September 2026 - 16:02

Beralih dari Telepon Kabel ke IP Phone, Apa Keuntungannya untuk Bisnis?

Kamis, 17 September 2026 - 16:02

Kinerja Terjaga, KAI Logistik Catat Kelola 12,7 Juta Ton Barang hingga Agustus 2026

Kamis, 17 September 2026 - 15:02

Dorong Pembiayaan Produktif, BRI Finance Konsisten Menjaga Kualitas Portofolio

Kamis, 17 September 2026 - 15:02

Merdeka Melaju dengan Motor Baru, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Mulai 0,7% per Bulan

Kamis, 17 September 2026 - 15:02

PT Akarsa Garment Indonesia dan Alas Kaki Tangguh Sepakati Kemitraan Manufaktur Terintegrasi untuk Pasar B2B

Berita Terbaru