Koran Mandalika, Lombok Tengah – Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) NTB menyampaikan kritik keras terkait pelaksanaan proyek Pembangunan Venue MTQ Kabupaten Lombok Tengah yang dikerjakan oleh PT. Damai Indah Utama.
Proyek bernilai Rp 20,8 miliar yang bersumber dari APBD Lombok Tengah Tahun 2025 dan berada di kawasan Kantor Bupati Lombok Tengah tersebut dinilai menyisakan persoalan serius, khususnya pada aspek keselamatan kerja.
Direktur FP4 NTB, Lalu Habiburrahman, mengungkapkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan kelalaian kontraktor dalam memenuhi standar K3, di mana sejumlah pekerja terlihat tanpa Alat Pelindung Diri (APD) yang seharusnya wajib digunakan dalam setiap kegiatan konstruksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebesar apa pun nilai proyeknya, yang paling fundamental adalah keselamatan manusia yang bekerja di dalamnya. Ketika pekerja dibiarkan tanpa APD, itu bukan sekadar kelalaian teknis—itu adalah bentuk pengabaian yang bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU Kesehatan. Kita bicara soal nyawa, bukan aksesoris proyek,” tegas Habiburrahman.
Ia menambahkan bahwa APD bukan sekadar formalitas, melainkan komponen awal yang menentukan apakah sebuah proyek dikelola secara profesional atau hanya dikejar target fisik tanpa memperhatikan standar yang ditetapkan negara.
Menurut FP4 NTB, kondisi ini menunjukkan adanya kelemahan dalam fungsi pengawasan, baik oleh pihak konsultan pengawas, CV. Adi Cipta, maupun oleh dinas teknis yang bertanggung jawab di Pemkab Lombok Tengah. Habiburrahman mempertanyakan mengapa proyek strategis bernilai puluhan miliar yang berada tepat di pusat pemerintahan justru memperlihatkan potensi pelanggaran mendasar yang mudah terlihat oleh publik.
“Bagaimana mungkin proyek sebesar ini, yang setiap harinya dilewati pejabat, aparatur, dan masyarakat, tidak segera dibenahi? Jika hal sederhana seperti APD saja terabaikan, bagaimana kita bisa yakin kualitas teknis dan struktur bangunannya memenuhi standar?” ujarnya.
FP4 NTB mendesak agar kontraktor segera memenuhi seluruh standar K3 dan menyediakan APD lengkap bagi setiap pekerja. Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk menghentikan pola pembiaran yang selama ini kerap terjadi dalam proyek-proyek daerah.
“Kami tidak ingin Lombok Tengah terus terjebak dalam pola proyek seremonial: anggaran besar, progres fisik terlihat, tetapi keselamatan, kualitas, dan akuntabilitas diabaikan. Pemerintah harus hadir dengan pengawasan yang nyata, bukan hanya administrasi di atas kertas,” tegasnya.
FP4 NTB menegaskan akan terus mengawal proyek ini dan siap menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum apabila indikasi kelalaian atau pelanggaran regulasi tidak segera ditindaklanjuti.
Awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak kontraktor. (*)








