Koran Mandalika, Lombok Tengah – Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyampaikan hasil uji laboratorium sampel susu yang diduga menjadi pemicu keracunan 38 siswa dari SDN 1 Darmaji dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Hidayatusholihin, Kecamatan Kopang, dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram.
Dikes menyebut, makanan yang disajikan itu mengandung bakteri patogen sehingga tak layak dikonsumsi.
“Kesimpulannya bahwa susu yang dikonsumsi mengandung bakteri patogen dan tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Suardi, Selasa (3/2/)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suardi menjelaskan, kesimpulan tersebut diambil setelah BPOM melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah makanan yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Darul Mukti Monggas kepada para penerima.
“Sebagaimana hasil pemeriksaan sampel makanan oleh Balai POM Mataram,” ujar Suardi.
Dia membeberkan, produk yang diuji ini diantaranya, Dairy Fresh Milk ditemukan tanpa Expired Date (ED) sehingga tak memenuhi syarat konsumsi. Selain itu, terdapat juga susu jenis yang sama dengan ED tanggal 16 dan 17 Januari 2025 juga disebutkan tak layak edar.
Dalam hasil yang diterima Suardi, tertulis sampel yang dibawa untuk uji laboratorium hanya dua jenis yang dinyatakan layak konsumsi. Seperti, buah apel dan roti. Sedangkan susunya, malah sebaliknya.
“Himbauan dari Dikes terhadap SPPG. Untuk Pencegahan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memerlukan pengawasan ketat di seluruh rantai produksi, meliputi pemilihan bahan segar, penyimpanan suhu tepat, higiene penjamah makanan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD),” imbuhnya.
Di sisi lain, Suardi meminta seluruh penyalur program andalan Presiden Prabowo Subianto ini harus proses masak matang sempurna, dan distribusi cepat.
“Bersihkan, pisahkan, masak, dinginkan. wajib diterapkan untuk menjamin keamanan pangan. disamping itu kandungan gizi seimbang harus tercukupi sesuai petunjuk teknis,” bebernya.
Suardi mengaku belum mengetahui secara detail apakah sudah diserahkan atau tidak hasil uji laboratorium tersebut ke penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk kebutuhan penyelidikan kasus dugaan keracunan tersebut.
“Saya belum tanya Kabidnya. Nggih (seharusnya diserahkan ke penyidik),” pungkasnya. (ed)












