Putusan PTUN Jakarta Terhadap PTMSI, Kemenpora Komitmen Utamakan Pembinaan dan Prestasi untuk Masa Depan Atlet - Koran Mandalika

Putusan PTUN Jakarta Terhadap PTMSI, Kemenpora Komitmen Utamakan Pembinaan dan Prestasi untuk Masa Depan Atlet

Senin, 23 Juni 2025 - 15:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) berkomitmen mengutamakan pembinaan dan prestasi masa depan atlet tidak terganggu oleh dinamika organisasi. Salah satunya yang terjadi dalam tubuh organisasi Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB. PTMSI).

Komitmen Kemenpora tersebut dikuatkan dengan adanya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 4/G/2025/PTUN.JKT yang memutuskan menolak gugatan Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB. PTMSI) terhadap Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2024 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penyelesaian Dualisme Kepengurusan PTMSI dan Ikatan Anggar Seluruh Indonesia.

Atas hasil putusan tersebut, Kemenpora menghormati proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta sebagai bagian dari prinsip negara hukum dan demokrasi yang menjunjung tinggi asas due process of law.

Putusan pengadilan ini bersifat belum inkrah (berkekuatan hukum tetap) dan Kemenpora RI saat ini tengah mempelajari secara menyeluruh pertimbangan hukum dalam amar putusan tersebut untuk menentukan langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk opsi banding.

Putusan PTUN Jakarta Terhadap PTMSI, Kemenpora Komitmen Utamakan Pembinaan dan Prestasi untuk Masa Depan Atlet

Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 145 Tahun 2024 yang menjadi objek gugatan merupakan bentuk ikhtiar pemerintah dalam menjaga tata kelola organisasi olahraga nasional, khususnya dalam menyikapi persoalan dualisme yang dinilai menghambat pembinaan prestasi atlet di tingkat nasional dan internasional.

Kemenpora RI tetap berkomitmen untuk memastikan pembinaan dan prestasi atlet tidak terganggu oleh dinamika organisasi, dan akan terus berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), serta pemangku kepentingan olahraga lainnya dalam menciptakan suasana yang kondusif dan tertib hukum di lingkungan keolahragaan nasional.

Baca Juga :  Narasi Kripto Januari 2025: Token dan Proyek yang Wajib Diikuti

Kemenpora RI juga membuka ruang dialog konstruktif dengan seluruh elemen keolahragaan, termasuk organisasi cabang olahraga, untuk bersama-sama menciptakan kepastian hukum, stabilitas organisasi, serta keberlanjutan pembinaan atlet demi kepentingan Merah Putih di pentas dunia.

Kemenpora RI mengajak semua pihak untuk menyikapi proses hukum ini secara bijak dan menempatkan kepentingan nasional serta masa depan atlet Indonesia sebagai prioritas utama.

Jakarta, 22 Juni 2025

Berita Terkait

Berkah Ramadan dari Pelabuhan, Pelindo Multi Terminal Salurkan Ribuan Bantuan
Ibu2Canggih Moms Gathering Ramadan Moments Hadirkan Inspirasi dan Kebersamaan Bersama 100 Momfluencers
850 Beauty Enthusiasts Ramaikan Glow Fest 2.0 by Geng Glowing
Bittime Tanggapi Bitcoin Tembus US $76.000, Momentum Positif Dorong Strategi Diversifikasi Aset Investor Indonesia
Kebijakan Baja Nasional Berbasis Data dan Struktur Persaingan Global
Phapros Hadir Temani Mudik Lebaran: “Sahabat Sehat” di Setiap Perjalanan
Dupoin Futures Raih Peringkat Pertama Transaksi Bilateral Terbesar di JFX Februari 2026
Hisense Tampilkan Inovasi AI dan Solusi Smart Living di AWE 2026, Perkuat Komitmen pada Pengalaman Pengguna

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 22:08

Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur

Senin, 16 Maret 2026 - 15:21

Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah

Senin, 16 Maret 2026 - 15:07

‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:19

Jelang Lebaran, Gubernur Iqbal Tinjau Sistem Penjualan Tiket dan Fasilitas di Terminal Mandalika

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:23

Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:35

Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:32

Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:25

Dandim Loteng Bagikan Bingkisan Lebaran, Bentuk Apresiasi Atas Kinerja Anggota

Berita Terbaru