Raih WTP Ke-12, Lombok Tengah Peringkat 1 Berdasarkan Audit BPK - Koran Mandalika

Raih WTP Ke-12, Lombok Tengah Peringkat 1 Berdasarkan Audit BPK

Kamis, 30 Mei 2024 - 18:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.

Raihan ini merupakan pencapaian yang ke-12 bagi Kabupaten Lombok Tengah.

Menariknya, Lombok Tengah menjadi peringkat 1 atas pelaksanaan tindak lanjut hasil audit BPK, dengan nilai 88,35% mengalahkan poin kabupaten/kota lainnya di NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menerima langsung opini WTP tersebut dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ade Iwan Ruswana, di Mataram pada Kamis (30/5).

Pathul mengungkapkan keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama. Diamengapresiasi semua pihak yang berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel sehingga predikat ini bisa dipertahankan.

Baca Juga :  Lombok Tengah Gandeng Unram Ciptakan Regulasi Lebih Akuntabel dan Berbasis Akademik

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah atas kerja sama dan kemitraan yang baik dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” kata Pathul, Kamis (30/5).

Hal ini, lanjut Ketua DPD Gerindra NTB itu untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan daerah.

Menurut dia, opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

“Pencapaian ini kami dedikasikan kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai wujud kesungguhan seluruh jajaran Pemkab Lombok Tengah dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” ungkap Pathul.

Baca Juga :  DPRD Lombok Tengah Respons Anggaran Konser Dewa 19

Bupati berharap pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan dan mempertahankan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya menjelaskan bahwa LKPD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2023 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Laporan keuangan tersebut terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Arus Kas, serta catatan atas Laporan Keuangan.

“Perolehan Opini WTP ini bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah,” kata Firman. (*)

Berita Terkait

Laporan Keuangan Pemkab Lombok Tengah Raih WTP 13 Kali Beruntun
Gerakan Gubernur NTB Lalu Iqbal: Ubah Tata Kelola Pemerintahan
Safari Ramadan, Pathul Beberkan Capaian Selama Jabat Bupati
Tastura Khazanah Ramadan, Meraup Berkah Hingga Cuan
Pidato Perdana, Bupati Pathul Serukan Sinergi Wujudkan Lombok Tengah Masmirah
Pathul-Nursiah Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Wabah PMK Kembali Merebak, Distanak Lombok Tengah Gercep Vaksinasi
Wujudkan Anak Cerdas Menuju Lombok Tengah Emas 2045 Lewat Musrenbang Tematik Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:48

Rehabilitasi Irigasi di NTB Hampir Rampung, Dorong Penguatan Kedaulatan Pangan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05

Bakal Meriah, Puncak HUT NTB ke-67 Digelar di Lombok Tengah

Kamis, 13 November 2025 - 14:51

Banggar DPR RI Bahas Kebijakan Fiskal dengan Pemprov NTB

Rabu, 12 November 2025 - 20:53

Pemprov NTB Soroti Banjir di Bima dan Dompu, Gubernur: Sudah Kita Siapkan Semua Bantuan

Rabu, 12 November 2025 - 18:13

Pemprov NTB Tingkatkan Produktivitas Pertanian melalui Revitalisasi Irigasi dan Pemanfaatan Lahan Tidur

Rabu, 12 November 2025 - 11:39

Soal Utang Penyelenggara MXGP Rp 799 Juta ke RSUD NTB, dr. Jack Serahkan ke Pemprov

Selasa, 11 November 2025 - 19:55

MXGP 2024 Sisakan Persoalan, Surat Garansi Bank NTB Syariah Senilai Ratusan Juta Asli atau Palsu?

Senin, 10 November 2025 - 16:26

Aliansi Peduli Demokrasi Desak Gubernur NTB Cabut Izin IUPHHK-HTI PT Sadhana Arif Nusa

Berita Terbaru