Koran Mandalika, Lombok Tengah- Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lombok Tengah Zaenal Mustakim memimpin langsung penggerebakan kafe tuak yang berada di sebelah barat Masjid Agung Praya pada Sabtu malam (15/11).
Dari hasil penggerebakan, ditemukan dua dus botol tuak. Tidak tinggal diam, minuman memabukkan tersebut langsung disita Pol PP.
“Tuak tadi, kita sita. Salon pun, kita sita,” kata Zaenal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Zaenal meminta kepada penjual tuak tersebut agar hadir untuk dimintai berita acara pemeriksaan (BAP) di Kantor Pol PP pada Senin esok.
Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Leneng bernama Lalu Satriawan meminta kepada Kasat Pol PP Lombok Tengah agar pelaku penjual minuman tuak tersebut ditindak tegas sesuai regulasi yang ada.
“Ini sudah sangat meresahkan. Beberapa kali sempat ditindak petugas tetapi mereka kembali jual tuak, ” tegas Satriawan.
Dalam kesempatan itu, Zaenal berjanji akan menindak sesuai regulasi yang ada.
Pantauan awak media ini, beberapa remaja tampak duduk santai di halaman rumah yang dijadikan kafe tuak itu.
Puluhan masyarakat Kelurahan Leneng turut memantau penertiban kafe tuak. Mereka tampak geram karena keberadaannya bikin resah warga dan mencoreng nama kelurahan. (wan)












