Ripple Lepaskan 500 Juta XRP di Tengah Proses Hukum dengan SEC - Koran Mandalika

Ripple Lepaskan 500 Juta XRP di Tengah Proses Hukum dengan SEC

Minggu, 4 Agustus 2024 - 13:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan 500 juta XRP Ripple, senilai sekitar $297,74 juta, menyebabkan harga XRP turun 8%. Penurunan ini memicu spekulasi tentang kemungkinan penyelesaian dalam sengketa hukum yang sedang berlangsung antara Ripple dan SEC. Setelah pembukaan tersebut, harga XRP Ripple jatuh di bawah level dukungan psikologis $0,6, sesuai prediksi beberapa analis.

Tuntutan dan Tawaran Penyelesaian

SEC menuntut denda sebesar $1 miliar dari Ripple atas dugaan pelanggaran. Namun, Ripple hanya bersedia menerima denda maksimal $10 juta. Bill Morgan, pengacara yang mendukung XRP Ripple, menggambarkan potensi penyelesaian ini sebagai “tidak mungkin.” Namun, jika terjadi, penyelesaian tersebut akan lebih bersifat kompromi daripada kemenangan yang signifikan. Morgan menekankan bahwa penyelesaian umumnya mengakhiri perselisihan dan menutup peluang banding dalam proses yang sedang berlangsung.

Marc Fagel, mantan pengacara SEC, menyatakan bahwa rumor pertemuan antara Ripple dan SEC adalah hoax. Menurutnya, penyelesaian antara kedua pihak tidak mungkin terjadi karena tidak ada pihak yang siap untuk menyelesaikan kasus ini. Fagel juga menambahkan bahwa hukuman besar yang diminta oleh SEC mungkin tidak akan dipenuhi, yang dapat memberikan kemudahan bagi Ripple.

Antisipasi Keputusan Akhir

Pembukaan kunci ini bertepatan dengan meningkatnya antisipasi seputar keputusan dalam fase pemulihan gugatan Ripple. Sebelumnya, keputusan diharapkan keluar pada 31 Juli, namun para pakar hukum kini memperkirakan putusan tersebut akan dikeluarkan pada Agustus, kemungkinan pada semester pertama.

Beberapa penasihat keuangan, termasuk Mickle, menganggap kasus SEC terhadap Ripple lemah, mengutip kemenangan hukum perusahaan tersebut sebelumnya. Namun, kedua belah pihak masih memiliki kemungkinan untuk mengajukan banding atas keputusan yang diambil sebelumnya, yang dapat mempersulit penyelesaian kasus ini.

Bill Morgan menguraikan potensi strategi hukum yang mungkin diambil Ripple. Dia menjelaskan bahwa perusahaan mungkin mengajukan banding berdasarkan perbedaan antara penjualan institusional dan penjualan kepada pelanggan Likuiditas Sesuai Permintaan (ODL), dengan mengutip sifat uji Howey yang spesifik berdasarkan fakta. Morgan juga menyoroti logika SEC di balik potensi banding tersebut, mencatat bahwa SEC mungkin berpendapat bahwa hakim telah melakukan kesalahan.

Baca Juga :  BINUS UNIVERSITY Jadi Tuan Rumah Garena Game Jam 2026, Dorong Talenta Game Developer Muda Indonesia

Ketidakpastian di Pasar Kripto

Rumor penyelesaian XRP Ripple dan SEC telah membawa ketidakpastian di pasar kripto. Meski begitu, komunitas kripto terus memantau setiap perkembangan terkait kasus ini. Investor dan penggemar XRP Ripple berharap bahwa hasil akhirnya akan membawa kepastian dan kejelasan hukum, memungkinkan Ripple untuk melanjutkan inovasi dan ekspansi dalam ekosistem blockchain tanpa hambatan hukum lebih lanjut.

Dengan demikian, memahami dinamika dan perkembangan dalam kasus hukum antara  dan SEC sangat penting bagi para investor yang memiliki atau mempertimbangkan untuk memiliki XRP Ripple. Seiring dengan berkembangnya situasi ini, para pemegang XRP Ripple harus tetap waspada dan siap untuk menyesuaikan strategi investasi mereka sesuai dengan hasil akhir dari kasus ini.

Berita Terkait

Pandai Gadai: Hadirkan Extra Pinjaman hingga Rp100.000 untuk Gadai Elektronik
Mengapa Limit Pinjaman yang Kamu Dapat Bisa Berbeda? Ini Penjelasannya
Dulu Diajarkan Menabung, Kini Saatnya Belajar Membuat Uang Bertumbuh
Inspiraya Goes to Campus Gunadarma, Bank Raya Ajak Mahasiswa Cerdas Kelola Cash Flow dan Mulai Berinvestasi Sejak Dini
Drone as First Responder: Cara Baru Merespons Keadaan Darurat Hadir di Indonesia
“DNA” Presiden Menandai Bangkitnya Diplomasi Peradaban
7 Ide Usaha Kreatif untuk Pemula yang Ingin Memulai Usaha
SUCOFINDO – HCETS PERKUAT SINERGI BILATERAL DORONG SOLUSI WASTE TO ENERGY YANG BERKELANJUTAN

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:02

Pandai Gadai: Hadirkan Extra Pinjaman hingga Rp100.000 untuk Gadai Elektronik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:02

Mengapa Limit Pinjaman yang Kamu Dapat Bisa Berbeda? Ini Penjelasannya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:36

Dulu Diajarkan Menabung, Kini Saatnya Belajar Membuat Uang Bertumbuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:02

Inspiraya Goes to Campus Gunadarma, Bank Raya Ajak Mahasiswa Cerdas Kelola Cash Flow dan Mulai Berinvestasi Sejak Dini

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:01

“DNA” Presiden Menandai Bangkitnya Diplomasi Peradaban

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:02

7 Ide Usaha Kreatif untuk Pemula yang Ingin Memulai Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:02

SUCOFINDO – HCETS PERKUAT SINERGI BILATERAL DORONG SOLUSI WASTE TO ENERGY YANG BERKELANJUTAN

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:02

BINUS @Malang Perkuat Kolaborasi dengan Orang Tua melalui Parents Day BINUSIAN B2030

Berita Terbaru

NTB Terkini

Diduga Cemari Laut, DLHK NTB Periksa Tambak Udang di KLU

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:52