Ripple Lepaskan 500 Juta XRP di Tengah Proses Hukum dengan SEC - Koran Mandalika

Ripple Lepaskan 500 Juta XRP di Tengah Proses Hukum dengan SEC

Minggu, 4 Agustus 2024 - 13:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan 500 juta XRP Ripple, senilai sekitar $297,74 juta, menyebabkan harga XRP turun 8%. Penurunan ini memicu spekulasi tentang kemungkinan penyelesaian dalam sengketa hukum yang sedang berlangsung antara Ripple dan SEC. Setelah pembukaan tersebut, harga XRP Ripple jatuh di bawah level dukungan psikologis $0,6, sesuai prediksi beberapa analis.

Tuntutan dan Tawaran Penyelesaian

SEC menuntut denda sebesar $1 miliar dari Ripple atas dugaan pelanggaran. Namun, Ripple hanya bersedia menerima denda maksimal $10 juta. Bill Morgan, pengacara yang mendukung XRP Ripple, menggambarkan potensi penyelesaian ini sebagai “tidak mungkin.” Namun, jika terjadi, penyelesaian tersebut akan lebih bersifat kompromi daripada kemenangan yang signifikan. Morgan menekankan bahwa penyelesaian umumnya mengakhiri perselisihan dan menutup peluang banding dalam proses yang sedang berlangsung.

Marc Fagel, mantan pengacara SEC, menyatakan bahwa rumor pertemuan antara Ripple dan SEC adalah hoax. Menurutnya, penyelesaian antara kedua pihak tidak mungkin terjadi karena tidak ada pihak yang siap untuk menyelesaikan kasus ini. Fagel juga menambahkan bahwa hukuman besar yang diminta oleh SEC mungkin tidak akan dipenuhi, yang dapat memberikan kemudahan bagi Ripple.

Antisipasi Keputusan Akhir

Pembukaan kunci ini bertepatan dengan meningkatnya antisipasi seputar keputusan dalam fase pemulihan gugatan Ripple. Sebelumnya, keputusan diharapkan keluar pada 31 Juli, namun para pakar hukum kini memperkirakan putusan tersebut akan dikeluarkan pada Agustus, kemungkinan pada semester pertama.

Beberapa penasihat keuangan, termasuk Mickle, menganggap kasus SEC terhadap Ripple lemah, mengutip kemenangan hukum perusahaan tersebut sebelumnya. Namun, kedua belah pihak masih memiliki kemungkinan untuk mengajukan banding atas keputusan yang diambil sebelumnya, yang dapat mempersulit penyelesaian kasus ini.

Bill Morgan menguraikan potensi strategi hukum yang mungkin diambil Ripple. Dia menjelaskan bahwa perusahaan mungkin mengajukan banding berdasarkan perbedaan antara penjualan institusional dan penjualan kepada pelanggan Likuiditas Sesuai Permintaan (ODL), dengan mengutip sifat uji Howey yang spesifik berdasarkan fakta. Morgan juga menyoroti logika SEC di balik potensi banding tersebut, mencatat bahwa SEC mungkin berpendapat bahwa hakim telah melakukan kesalahan.

Baca Juga :  Dukung Kebijakan ODOL dan Efisiensi Infrastruktur Nasional, KAI Logistik Catatkan Rekor Angkutan Kereta Api Kontainer

Ketidakpastian di Pasar Kripto

Rumor penyelesaian XRP Ripple dan SEC telah membawa ketidakpastian di pasar kripto. Meski begitu, komunitas kripto terus memantau setiap perkembangan terkait kasus ini. Investor dan penggemar XRP Ripple berharap bahwa hasil akhirnya akan membawa kepastian dan kejelasan hukum, memungkinkan Ripple untuk melanjutkan inovasi dan ekspansi dalam ekosistem blockchain tanpa hambatan hukum lebih lanjut.

Dengan demikian, memahami dinamika dan perkembangan dalam kasus hukum antara  dan SEC sangat penting bagi para investor yang memiliki atau mempertimbangkan untuk memiliki XRP Ripple. Seiring dengan berkembangnya situasi ini, para pemegang XRP Ripple harus tetap waspada dan siap untuk menyesuaikan strategi investasi mereka sesuai dengan hasil akhir dari kasus ini.

Berita Terkait

Jaga Kualitas Layanan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Pemeliharaan Perkerasan di Sejumlah Titik Ruas Tol Jagorawi
Optimalkan Peran Korwil Satgas Bencana BUMN Peduli DIY, Jasa Marga Perkuat Koordinasi Penanggulangan Bencana dengan BPBD DIY
KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi
Penasaran Lihat Maggot, Booth MINERALive MIND ID Jadi Inspirasi Ekonomi Sirkular di INVIROTECH 2026
Naik 77,64% Sampai Dengan Mei 2026, BRI Finance Catatkan Kinerja Positif Kendaraan Bekas
Tangani Pembayaran Klaim Dengan Cepat, BRI Insurance Bayarkan Asuransi Mikro Puluhan Juta di Balikpapan
Dari Prestasi Akademik dan Non-Akademik: Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung
Kolaborasi Strategis BRI Finance dengan Kejaksaan Negeri Padang Wujudkan Tata Kelola Bisnis Akuntabel

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:00

Jaga Kualitas Layanan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Pemeliharaan Perkerasan di Sejumlah Titik Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00

Optimalkan Peran Korwil Satgas Bencana BUMN Peduli DIY, Jasa Marga Perkuat Koordinasi Penanggulangan Bencana dengan BPBD DIY

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00

Naik 77,64% Sampai Dengan Mei 2026, BRI Finance Catatkan Kinerja Positif Kendaraan Bekas

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:00

Tangani Pembayaran Klaim Dengan Cepat, BRI Insurance Bayarkan Asuransi Mikro Puluhan Juta di Balikpapan

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:00

Dari Prestasi Akademik dan Non-Akademik: Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:00

Kolaborasi Strategis BRI Finance dengan Kejaksaan Negeri Padang Wujudkan Tata Kelola Bisnis Akuntabel

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:00

Optimistis Pembiayaan EV Terus Bertumbuh, BRI Finance Sambut Kebijakan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik

Berita Terbaru