Siapkan Diri Anda! KPU Segera Buka Pendaftaran PPK dan PPS - Koran Mandalika

Siapkan Diri Anda! KPU Segera Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Jumat, 19 April 2024 - 22:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk pemilihan gubernur dan pemilihan bupati akan dilaksanakan pada 27 November 2024

Untuk menghadapi kontestasi pilkada, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Lombok Tengah mulai melakukan persiapan.

Seperti halnya melakukan rekrutmen Badan Adhoc. Seperti Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK dan Panitia Pemungutan Suara atau PPS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Divisi Sumber Daya Manusia KPU Lombok Tengah Aziz Muslim mengatakan, KPU Lombok Tengah akan melakukan rekrutmen PPK dan PPS lantaran SK PPK sudah berakhir pada tanggal 04 April 2024 kemarin.

“Kami akan melakukan rekrutmen calon anggota PPK dan PPS secara terbuka,” kata Aziz, Jumat (19/4).

Aziz melanjutkan, pembentukan PPK dan PPS dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk ikut mensukseskan Pilkada dengan menjadi penyelenggara.

“Pembentukan PPK akan kita lakukan pada tanggal 23 April 2024 mendatang,” sambungnya.

Ia menjelaskan, pembentukan PPK dan PPS yang dilakukan saat ini merupakan hasil dari Rapat Evaluasi yang di adakan oleh KPU RI dari tanggal 17-19 April di Jakarta yang dihadiri Ketua Divisi SDM.

“Sehingga pembentukan PPK dan PPS kita akan lakukan rekrutmen secara terbuka,” jelas Aziz.

Baca Juga :  Penonton Kecimol Acungkan Dua Jari, AK-NTB Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Pembentukan PPK dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK 23 April 2024 – 27 April 2024.
2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK
23 April 2024 – 29 April 2024.
3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK 30 April 2024 – 02 Mei 2024.
4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK
24 April 2024 – 03 Mei 2024.
5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 04 Mei 2024 – 05 Mei 2024.
6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 06 Mei 2024 – 08 Mei 2024.
7. Pengumuman Hasil Seleksi
Tertulis Calon Anggota PPK
09 Mei 2024 – 10 Mei 2024.
8. Tanggapan dan Masukan
Masyarakat Terhadap Calon
Calon Anggota PPK
04 Mei 2024 – 10 Mei 2024.
9. Wawancara Calon Anggota
PPK 11 Mei 2024 – 13 Mei 2024.
10. Pengumuman Hasil Seleksi
Calon Anggota PPK 14 Mei 2024 – 15 Mei 2024.
11. Penetapan Calon Anggota PPK
15 Mei 2024 – 15 Mei 2024.
12. Pelantikan Anggota PPK 16 Mei 2024 – 16 Mei 2024.

Baca Juga :  7 Kades di Lombok Tengah Terancam Gagal Nyaleg

B. Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS 2 Mei 2024 – 6 Mei 2024.
2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS
2 Mei 2024 – 8 Mei 2024.
3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS 9 Mei 2024 – 11 Mei 2024.
4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS
3 Mei 2024 – 12 Mei 2024.
5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi
Calon Anggota PPS 13 Mei 2024 – 14 Mei 2024.
6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS 15 Mei 2024 – 18 Mei 2024.
7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS 19 Mei 2024 -20 Mei 2024.
8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Calon Anggota PPS
13 Mei 2024 – 20 Mei 2024.
9. Wawancara calon anggota PPS 21 Mei 2024 – 23 Mei 2024.
10. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS 24 Mei 2024 – 25 Mei 2024.
11. Penetapan calon anggota PPS 25 Mei 2024 – 25 Mei 2024.
12. Pelantikan Anggota PPS 26 Mei 2024 – 26 Mei 2024. (*)

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Diresmikan, Rachmat Hidayat Siap Kawal Persoalan Warga hingga Tuntas
Mi6: Demokrat NTB Butuh Figur Ekspansif Seperti Oke Wiredarme
Tak Bisa Lagi Figur Itu-Itu Saja, Mi6 Dorong Kader Muda Ambil Alih Pilkada 2029
Sisi Lain Baliho Pesan Keberagaman Ramadan Rachmat Hidayat dan Selly Andayani
Rachmat Beri Kode Terakhir Pimpin Partai di Musancab PDIP Lotim: Ini Periode Terakhir Saya
‎Pengurus DPC PKS Praya Dikukuhkan, Ketua DPD: Berpartai Bukan Untuk Cari Uang
Pengurus DPC PKS Prabar-Prabarda Diharapkan Beri Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
PDI Perjuangan Kota Mataram Konsolidasi Kader, Tegas Tolak Pilkada Melalui DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:02

Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:02

Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02

Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:20

Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

Incar Generasi Muda, itel Rilis Jingle “I Tell You” dengan Trio “Jangan Calling”

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

HP 2 Jutaan Ini Punya 2 Layar, Bisa Selfie Pakai Kamera Utama! Intip Harga dan Spesifikasi itel A300+

Berita Terbaru