Sinergi Baru Tiga Kementerian untuk Perkuat Infrastruktur Pesantren Nasional - Koran Mandalika

Sinergi Baru Tiga Kementerian untuk Perkuat Infrastruktur Pesantren Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 15 Oktober 2025 – Pemerintah memperkuat sinergi lintas kementerian dalam penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. Acara ini berlangsung di Gedung Heritage Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, pada Selasa (14/10/2025).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Prosesi ini turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar.

Kesepakatan ini menjadi sebuah langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di lingkungan pesantren berjalan dengan aman, sehat, dan berkelanjutan. Upaya ini juga sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan bahwa kementeriannya berperan sebagai mitra teknis untuk membantu pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam memperkuat infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lewat kesepakatan hari ini, kita ingin memperkuat peran pemerintah daerah sebagai ujung tombak pembangunan agar setiap pesantren, sekecil apa pun, mendapat perhatian yang sama,” kata Menteri Dody.

Pemerintah daerah akan menjalankan perannya mulai dari proses perizinan, sertifikasi bangunan, hingga bantuan teknis. Di sisi lain, Kementerian PU membantu menyediakan layanan melalui hotline 158 dan WhatsApp di nomor 081510000185. Bantuan lainnya berupa pendampingan di lapangan yang bekerja sama dengan Dinas PU Pemda, pengelola teknis, dan Pejabat Fungsional (Jafung) PU Penataan Bangunan di daerah, serta pendampingan dalam penyusunan dokumen perencanaan.

Baca Juga :  Hisense Pimpin Segmen TV 100 inci dan Laser TV Global pada Q3 2025

Untuk bangunan sederhana dengan tinggi di bawah dua lantai, prototipenya telah disediakan dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Sementara itu, prototipe untuk bangunan pondok pesantren yang lebih tinggi dari dua lantai akan segera disiapkan.

Selain itu, Kementerian PU saat ini tengah melaksanakan asesmen keandalan bangunan gedung pesantren di delapan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak. Provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan. Sebanyak 80 pesantren dijadikan sampel untuk asesmen keandalan bangunan guna memperbaiki standar bangunan pondok pesantren agar aman dan layak huni bagi para santri.

“Bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk membangun pembelajaran bersama bagaimana membuat ruang belajar yang kuat, sejuk, dan aman,” ujar Menteri Dody.

“Kami mendorong lahirnya SKB 3 kementerian ini agar Pemda bisa membebaskan biaya perizinan untuk pesantren,” tutur Menteri Dody menambahkan.

Kesepakatan tiga kementerian ini memang memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan insentif berupa pembebasan retribusi perizinan bangunan pesantren. Kebijakan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), khususnya pada Pasal 156 ayat 1.

Langkah lain yang juga ditekankan dalam kesepakatan ini adalah penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi bagi para santri. Tujuannya agar semangat gotong royong (roan) yang telah menjadi budaya di pesantren dapat ditingkatkan menjadi keterampilan konstruksi yang terstandar.

Baca Juga :  KAI Daop 4 Resmikan Griya Karya Semarang Tawang, Fasilitas Istirahat Nyaman untuk Awak KA dari Luar Daop Demi Jaga Performa Operasional

“Kami tidak ingin budaya itu hilang. Kami justru ingin memperkuatnya dengan pengetahuan. Karena itu, kami akan melatih dan mensertifikasi santri sebagai tenaga kerja konstruksi supaya semangat roan berubah menjadi keahlian yang diakui,” kata Menteri Dody.

Adapun pokok-pokok kerja sama ini meliputi pertukaran data pesantren, dukungan teknis keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan, koordinasi perizinan, serta pembinaan dan pengawasan dalam penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemerintah daerah.

“Kalau Kementerian Agama menjadi pemegang nilai dan arah moralnya, Pemda menjadi tangan yang bekerja di lapangan, maka kami di PU menjadi jembatan antara keduanya. Kalau ketiganya berjalan seirama, kita tidak hanya membangun gedung pesantren, tapi juga ruang belajar yang memuliakan manusia,” ungkap Menteri Dody.

Program kerja ini merupakan bagian dari “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak” dalam menjalankan ASTA CITA dari Presiden Prabowo Subianto.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

#SetahunBerdampak

About Biro Komunikasi Kementerian Pekerjaan Umum
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merupakan kementerian negara dalam Kabinet Merah Putih di Pemerintah Republik Indonesia. Kementerian ini bertugas dalam urusan pekerjaan umum, yaitu: bertugas dan bertanggung jawab atas pembangunan dan pengelolaan infrastruktur di Indonesia, termasuk jalan raya, jembatan, pengelolaan air. Kementerian Pekerjaan Umum bertanggung jawab kepada Presiden. Sejak tanggal 21 Oktober 2024, kementerian dipimpin Dody Hanggodo.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

MIND ID Jadi Motor Optimasi Penerimaan Negara dalam Pengelolaan Mineral Nasional
CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global
Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?
Banyak Pelaku Usaha Baru Tahu Ada Layanan Ini, Akses Kesehatan Lintas Negara Jadi Sorotan di BNI National Conference 2026
Bittime Futures Soroti Lonjakan Aktivitas Derivatives di Tengah Tren Pasar
CLARITY Act Terganjal di Senat AS, Indonesia Sudah Punya Fondasi Regulasi Kripto
Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Sudah Hadir di Berbagai Platform Streaming Musik
Dorong Inklusi & Kemandirian, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Latih dan Bantu Disabilitas Netra di Semarang

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:02

MIND ID Jadi Motor Optimasi Penerimaan Negara dalam Pengelolaan Mineral Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global

Rabu, 16 September 2026 - 18:02

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

Bittime Futures Soroti Lonjakan Aktivitas Derivatives di Tengah Tren Pasar

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

CLARITY Act Terganjal di Senat AS, Indonesia Sudah Punya Fondasi Regulasi Kripto

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Sudah Hadir di Berbagai Platform Streaming Musik

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dorong Inklusi & Kemandirian, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Latih dan Bantu Disabilitas Netra di Semarang

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Buka Booth di Tech in Asia Conference 2026 Singapura, Sanct Bagikan Swag Terbatas dan Meluncur di Product Hunt pada 15 September

Berita Terbaru

Teknologi

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:02