Muzihir Layangkan Surat Pemecatan ke Pimpinan DPRD NTB, Akri: Kami Juga Berhak - Koran Mandalika

Muzihir Layangkan Surat Pemecatan ke Pimpinan DPRD NTB, Akri: Kami Juga Berhak

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Ketua fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD NTB, Muhamad Akri, menanggapi surat masuk ke Pimpinan DPRD NTB yang berisi tentang pemecatan dirinya sebagai ketua fraksi.

Surat tersebut dilayangkan oleh H. Muzihir selaku Wakil Ketua DPRD NTB yang juga berasal dari fraksi PPP.

Diketahui, Akri juga telah memasukan surat yang sama. Dalam surat tersebut dirinya meminta agar Muzihir dinonaktifkan dari jabatan Pimpinan DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua surat itu dibacakan oleh sekertaris dewan dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Senin 25 Mei 2026.

Merespons hal tersebut, Akri mengatakan permasalahan ini masih berstatus quo. Pasalnya, surat yang dilayangkan oleh keduanya tidak memilik kekuatan hukum.

Baca Juga :  Putri Sulung Lalu Iqbal Ajak Gen Z Asah Kemampuan Lewat Gerakan Bangkit Bersama

Seperti, surat yang dilayangkan oleh akri hanya ditandatangani oleh sekertaris jendral (sekjen) partai.

Begitupun dengan surat dari Muzihir, hanya ditandatangani oleh ketua umum (Ketum) partai saja.

“Ini kan sebenarnya status quo partai karena ada surat dari DPP yang sama-sama tidak ditandatangani oleh ketum dan sekjen” kata Akri, Senin (25/5).

Menurut Akri, ini merupakan masalah internal partai yang harus diselesaikan bersama, sehingga tidak menjadi konflik berkepanjangan.

“Jadi, saya ingin partai ini supaya tidak ada (konflik) melebar lebih jauh terkait dengan internal. Oleh karena itu keseimbangan saja,” ucapnya.

Akri menyentil bahwa fraksi berhak menonaktifkan pimpinan apabila tidak sesuai dengan statuta partai.

“Kami juga berhak menonaktifkan pimpinan ketika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan statuta kami di partai,” sindirnya.

Baca Juga :  ‎Peringatan BMKG, Cuaca Ekstrem di NTB 20 hingga 26 Januari

Terkait dengan musyawarah antara keduanya, Akri mengatakan, semua tergantung dari keputusan Pimpinan DPRD NTB.

“Persoalan musyawarah silahkan tanya pimpinan. Pimpinan yang memutuskan terkait dengan surat-surat yang kami masukan tadi. Persoalan keberlanjutan, kami no komen,” ucapnya.

Akri menyebut, kehadirannya dalam rapat paripurna itu untuk meluruskan apa yang terjadi di tubuh PPP NTB.

Dia mengungkapkan, aksi saling pecat ini hanya persolan komunikasi saja.

“Kami hadir di sini dalam rangka meluruskan yang sebenarnya. Persoalan pecat memecat itu kan persoalan komunikasi saja. Kami ketua fraksi bersama sekertaris fraksi punya hak juga untuk menonaktifkan pimpinan. Tapi kami tidak mengganti, karena mengganti itu adalah putusan pusat,” tandasnya. (dik)

Berita Terkait

Bukti Nyata Kepedulian Sari Yuliati, Sapi Qurban Raksasa Diserahkan di Lombok Tengah
Bank NTB Syariah dan Pemprov NTB Luncurkan KUR PMI, Putus Mata Rantai Rekrutmen Ilegal
Gubernur Iqbal Tegaskan Desa Harus Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Insiden Pendaki Malaysia di Gunung Rinjani, Korban Berhasil Dievakuasi
Pendaki Asal Malaysia Alami Insiden di Gunung Rinjani, Tim Evakuasi Udara Dikerahkan
PPP NTB Pecah! Muzihir dan Akri Saling Copot Jabatan di Paripurna DPRD
Tak Ada Penutupan Lapak Pedagang Hewan Kurban, Kasat Pol PP NTB: Sebatas Teguran Saja
Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:00

SUCOFINDO Raih TOP CSR Awards 2026, Tegaskan Komitmen terhadap ESG dan Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:00

BRI KK Pasar Tanah Abang Blok A Tetap Buka Saat Libur Melalui Layanan Weekend Banking

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:00

Dorong Budaya Kepemimpinan Inklusif dan Penuh Empati, Srikandi Jasa Marga Gelar Inspira Talks Bertema “Leading with HEART” Bersama Maudy Ayunda

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:00

PTPN I Setujui Restorative Justice Kakek Mujiran

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:00

Subsidi EV Bergulir Juni 2026, Pengamat: Momentum Bangun Industri Baterai NMC Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:00

EVOS GOPAY Watch Party Berlanjut di Solo, Dorong Tren Esports Berbasis Komunitas di Kota-Kota Non-Metropolitan

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:00

Indeks Hang Seng: Fungsi dan Perannya di Pasar Global

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:00

Perkuat Ekosistem Halal, SUCOFINDO Edukasi Pelaku UMKM di Timika

Berita Terbaru