Muzihir Layangkan Surat Pemecatan ke Pimpinan DPRD NTB, Akri: Kami Juga Berhak - Koran Mandalika

Muzihir Layangkan Surat Pemecatan ke Pimpinan DPRD NTB, Akri: Kami Juga Berhak

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Ketua fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD NTB, Muhamad Akri, menanggapi surat masuk ke Pimpinan DPRD NTB yang berisi tentang pemecatan dirinya sebagai ketua fraksi.

Surat tersebut dilayangkan oleh H. Muzihir selaku Wakil Ketua DPRD NTB yang juga berasal dari fraksi PPP.

Diketahui, Akri juga telah memasukan surat yang sama. Dalam surat tersebut dirinya meminta agar Muzihir dinonaktifkan dari jabatan Pimpinan DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua surat itu dibacakan oleh sekertaris dewan dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Senin 25 Mei 2026.

Merespons hal tersebut, Akri mengatakan permasalahan ini masih berstatus quo. Pasalnya, surat yang dilayangkan oleh keduanya tidak memilik kekuatan hukum.

Baca Juga :  Dorong Status Bencana Nasional Ditetapkan, DPRD NTB: Banyak Korban Jiwa

Seperti, surat yang dilayangkan oleh akri hanya ditandatangani oleh sekertaris jendral (sekjen) partai.

Begitupun dengan surat dari Muzihir, hanya ditandatangani oleh ketua umum (Ketum) partai saja.

“Ini kan sebenarnya status quo partai karena ada surat dari DPP yang sama-sama tidak ditandatangani oleh ketum dan sekjen” kata Akri, Senin (25/5).

Menurut Akri, ini merupakan masalah internal partai yang harus diselesaikan bersama, sehingga tidak menjadi konflik berkepanjangan.

“Jadi, saya ingin partai ini supaya tidak ada (konflik) melebar lebih jauh terkait dengan internal. Oleh karena itu keseimbangan saja,” ucapnya.

Akri menyentil bahwa fraksi berhak menonaktifkan pimpinan apabila tidak sesuai dengan statuta partai.

“Kami juga berhak menonaktifkan pimpinan ketika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan statuta kami di partai,” sindirnya.

Baca Juga :  10 Pembalap Top MotoGP Bakal Parade Sapa Warga Mataram

Terkait dengan musyawarah antara keduanya, Akri mengatakan, semua tergantung dari keputusan Pimpinan DPRD NTB.

“Persoalan musyawarah silahkan tanya pimpinan. Pimpinan yang memutuskan terkait dengan surat-surat yang kami masukan tadi. Persoalan keberlanjutan, kami no komen,” ucapnya.

Akri menyebut, kehadirannya dalam rapat paripurna itu untuk meluruskan apa yang terjadi di tubuh PPP NTB.

Dia mengungkapkan, aksi saling pecat ini hanya persolan komunikasi saja.

“Kami hadir di sini dalam rangka meluruskan yang sebenarnya. Persoalan pecat memecat itu kan persoalan komunikasi saja. Kami ketua fraksi bersama sekertaris fraksi punya hak juga untuk menonaktifkan pimpinan. Tapi kami tidak mengganti, karena mengganti itu adalah putusan pusat,” tandasnya. (dik)

Berita Terkait

Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade
Pulang dari NTT, Gubernur Iqbal Langsung Pantau Kebakaran Sade
Gubernur Miq Iqbal Tunda Pulang, Pilih Lanjutkan Solidaritas di Manggarai Timur
Pemprov Sumsel Studi Tiru Tata Kelola Izin Pertambangan Rakyat ke NTB
KPU NTB Atensi Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Lobar
Solidaritas KR-BNN, Gubernur Bali dan NTB Hadir untuk NTT
Pemprov NTB Finalisasi Dashboard Eksekutif Berbasis Data

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:41

Sade Terbakar, Lelontar Kuno Bangkit dari Sisa Abu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:53

ITDC Perkuat Identitas The Mandalika melalui Mandalika Art & Culture Performance

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:24

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:04

Mandalika Makin Berisik, The Dudas Ikut Bilang: “Ini Luar Biasa”

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:57

Duta Lingkungan NTB Goes to School, Pelajar SMAN 1 Pringgarata Diajak Jadi Agen Perubahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:51

Tanah Pecatu Bukan Tanah Tak Bertuan: LIDIK NTB Desak Kejari Bongkar Klaim Aset Desa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:45

5 Kader Diduga Jadi Korban Penganiayaan, HMI Badko Nusra Desak UIN Mataram Ambil Tindakan Tegas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:44

Pol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Leneng

Berita Terbaru

Daerah

Sade Terbakar, Lelontar Kuno Bangkit dari Sisa Abu

Senin, 24 Agu 2026 - 14:41