Muzihir Layangkan Surat Pemecatan ke Pimpinan DPRD NTB, Akri: Kami Juga Berhak - Koran Mandalika

Muzihir Layangkan Surat Pemecatan ke Pimpinan DPRD NTB, Akri: Kami Juga Berhak

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Ketua fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD NTB, Muhamad Akri, menanggapi surat masuk ke Pimpinan DPRD NTB yang berisi tentang pemecatan dirinya sebagai ketua fraksi.

Surat tersebut dilayangkan oleh H. Muzihir selaku Wakil Ketua DPRD NTB yang juga berasal dari fraksi PPP.

Diketahui, Akri juga telah memasukan surat yang sama. Dalam surat tersebut dirinya meminta agar Muzihir dinonaktifkan dari jabatan Pimpinan DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua surat itu dibacakan oleh sekertaris dewan dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Senin 25 Mei 2026.

Merespons hal tersebut, Akri mengatakan permasalahan ini masih berstatus quo. Pasalnya, surat yang dilayangkan oleh keduanya tidak memilik kekuatan hukum.

Baca Juga :  Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah

Seperti, surat yang dilayangkan oleh akri hanya ditandatangani oleh sekertaris jendral (sekjen) partai.

Begitupun dengan surat dari Muzihir, hanya ditandatangani oleh ketua umum (Ketum) partai saja.

“Ini kan sebenarnya status quo partai karena ada surat dari DPP yang sama-sama tidak ditandatangani oleh ketum dan sekjen” kata Akri, Senin (25/5).

Menurut Akri, ini merupakan masalah internal partai yang harus diselesaikan bersama, sehingga tidak menjadi konflik berkepanjangan.

“Jadi, saya ingin partai ini supaya tidak ada (konflik) melebar lebih jauh terkait dengan internal. Oleh karena itu keseimbangan saja,” ucapnya.

Akri menyentil bahwa fraksi berhak menonaktifkan pimpinan apabila tidak sesuai dengan statuta partai.

“Kami juga berhak menonaktifkan pimpinan ketika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan statuta kami di partai,” sindirnya.

Baca Juga :  Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir

Terkait dengan musyawarah antara keduanya, Akri mengatakan, semua tergantung dari keputusan Pimpinan DPRD NTB.

“Persoalan musyawarah silahkan tanya pimpinan. Pimpinan yang memutuskan terkait dengan surat-surat yang kami masukan tadi. Persoalan keberlanjutan, kami no komen,” ucapnya.

Akri menyebut, kehadirannya dalam rapat paripurna itu untuk meluruskan apa yang terjadi di tubuh PPP NTB.

Dia mengungkapkan, aksi saling pecat ini hanya persolan komunikasi saja.

“Kami hadir di sini dalam rangka meluruskan yang sebenarnya. Persoalan pecat memecat itu kan persoalan komunikasi saja. Kami ketua fraksi bersama sekertaris fraksi punya hak juga untuk menonaktifkan pimpinan. Tapi kami tidak mengganti, karena mengganti itu adalah putusan pusat,” tandasnya. (dik)

Berita Terkait

Mi6: Pemilu Belum Sepenuhnya Inklusif Jika Disabilitas Hanya Jadi Pemilih
Perluas Kerja Sama Internasional, Pemprov NTB Adakan Pertemuan dengan Dubes Oman
Kemenag NTB Bentuk Satgas Cegah Kekerasan di Ponpes, Zamroni: Tunggu SK Gubernur
MTQ NTB Ditutup Konser Musik, FP4 NTB Pertanyakan Komitmen Memuliakan Al-Qur’an
MTQ NTB 2026 Telah Usai, Lombok Tengah Raih Juara Umum
Pemutihan Pajak Kendaraan di NTB Resmi Berlaku, Cukup Bayar Pokok Pajak
Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ NTB dengan Nilai Tertinggi
MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:00

Holding Perkebunan Nusantara Perluas Akses Minyak Goreng Terjangkau, 600 Kemasan Ludes dalam Sejam di Bazar PT INL

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:00

Pelopor Pendidikan Accounting Berbasis Technology di Indonesia, School of Accounting BINUS University Raih Top 4 QS World University Rankings by Subject

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:00

Worldcoin Naik 71% dalam 30 Hari, HYPE dan JUP Tunjukkan Sinyal Pemulihan Pasar Kripto

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:00

Holding Perkebunan Nusantara Percepat Distribusi Minyak Goreng ke Indonesia Timur melalui Fasilitas Pengemasan Baru di Surabaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:00

Kolaborasi Dinkop dan UNAIR Perkuat Langkah Koppontren Menuju Koperasi Modern

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:00

Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan, Jasa Marga Kembali Tembus Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:00

Alternatif Fable 5: OrcaRouter Luncurkan Routing DSL, Hadirkan Performa Setara Claude Fable 5 dengan Biaya Jauh Lebih Rendah

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:00

Produk Premium Eropah Kembali ke MIFB Malaysia

Berita Terbaru