Solusi Efektif Lindungi Perairan dari Sampah dengan Floater Trash Boom - Koran Mandalika

Solusi Efektif Lindungi Perairan dari Sampah dengan Floater Trash Boom

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Floater Trash Boom adalah penghalang apung yang efektif menangkap sampah di permukaan air, membantu menjaga kebersihan sungai, kanal, waduk, dan pelabuhan. Solusi ini melindungi ekosistem perairan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

Kondisi perairan di berbagai wilayah Indonesia semakin memprihatinkan akibat penumpukan sampah yang mengalir dari daratan. Masalah ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga membahayakan ekosistem laut, transportasi air, serta aktivitas ekonomi masyarakat pesisir. Menjawab tantangan ini, Floater Trash Boom hadir sebagai solusi inovatif dan efektif untuk mengatasi sampah di perairan terbuka.

Teknologi Penjaga Lingkungan Perairan

Floater Trash Boom adalah sistem penghalang apung yang dirancang khusus untuk menangkap dan menahan sampah yang mengapung di permukaan air. Alat ini bekerja secara pasif mengikuti arus air, menjadikannya cocok diterapkan di sungai, kanal, waduk, hingga area pelabuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan struktur ringan namun kokoh, trash boom mampu bertahan dalam kondisi cuaca ekstrem dan tetap efisien menjalankan fungsinya. Instalasi sistem ini sangat fleksibel dan bisa disesuaikan dengan lebar sungai atau kebutuhan area tertentu.

Keunggulan Floater Trash Boom dari Kubus Apung Hildan

Sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap inovasi ramah lingkungan, Kubus Apung Hildan menawarkan Floater Trash Boom berkualitas tinggi dengan keunggulan sebagai berikut:

Baca Juga :  Puteri Indonesia 2024 berkolaborasi dengan BINUS SCHOOL Serpong Kampanyekan No Food Waste

1. Material Tahan Lama dan Antikarat

Terbuat dari polietilena berdensitas tinggi (HDPE) yang tahan terhadap sinar UV dan bahan kimia.

2. Desain Modular

Memudahkan proses pemasangan dan pemeliharaan di berbagai medan.

3. Efisiensi Tinggi

Dapat menahan volume sampah besar tanpa mengganggu aliran air.

4. Ramah Lingkungan

Tidak membahayakan ikan atau biota air lainnya.

5. Fleksibilitas Penggunaan

Cocok untuk proyek pemerintah, komunitas lingkungan, dan sektor industri.

Implementasi di Berbagai Lokasi Strategis

Penggunaan Floater Trash Boom telah terbukti efektif di berbagai lokasi, seperti:

• Daerah aliran sungai yang rawan banjir dan pencemaran

• Kanal perkotaan yang menjadi jalur buangan limbah rumah tangga

• Waduk dan bendungan untuk menjaga kualitas air baku

• Dermaga apung sebagai fasilitas pendukung pariwisata dan transportasi air

Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan perairan, solusi ini semakin banyak dilirik oleh instansi pemerintah, swasta, hingga organisasi non-profit.

Mendukung Infrastruktur Ramah Lingkungan

Selain Floater Trash Boom, Kubus Apung Hildan juga dikenal sebagai penyedia kubus apung yang digunakan dalam berbagai proyek perairan seperti jembatan apung, ponton kerja, dan jetty. Kombinasi antara trash boom dan struktur apung ini menghadirkan pendekatan terintegrasi dalam pembangunan berkelanjutan berbasis air.

Baca Juga :  KAI Divre IV Tanjungkarang Kembali Salurkan Bantuan Bina Lingkungan Triwulan III 2025

Implementasi keduanya mampu menjawab tantangan konservasi lingkungan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi seperti perikanan, pariwisata, dan logistik laut.

Dukungan untuk Pemerintah dan Komunitas Lokal

Kubus Apung Hildan aktif bermitra dengan pemerintah daerah dan komunitas lokal untuk mendukung program konservasi air. Dengan menghadirkan teknologi seperti Floater Trash Boom, perusahaan ini berperan nyata dalam mengurangi dampak pencemaran serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir.

Kolaborasi ini dilakukan melalui:

• Program adopsi sungai bebas sampah

• Pelatihan instalasi dan perawatan alat

• Konsultasi teknis untuk proyek perairan berkelanjutan

Menjaga kebersihan perairan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat dan pelaku industri. Dengan teknologi seperti Floater Trash Boom, solusi konkret kini tersedia untuk menghadapi ancaman pencemaran air secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut mengenai Floater Trash Boom dan bagaimana Kubus Apung Hildan dapat membantu proyek lingkungan dan infrastruktur perairan Anda.

Berita Terkait

Danantara Indonesia Serentak Resmikan 6 Proyek Hilirisasi Fase-I dengan Total Nilai Investasi Hingga US$ 7 Miliar
Cara Trader Pemula Mengelola Risiko dengan Trading Plan
Luminous Spring di PIK Avenue Hadirkan Path of Light
Analisis Teknikal Dasar untuk Membaca Arah Pergerakan Harga
Sambut Mudik Lebaran 2026, 16 Ribuan Tiket KA Reguler Keberangkatan Daop 4 Semarang Telah Terjual
KAI Daop 4 Semarang Perkuat Layanan Kesehatan Pegawai melalui Kolaborasi dengan Primaya Hospital
BRI-MI Nilai Volatilitas Pasar Sebagai Momentum Penguatan Fundamental dan Strategi Investasi
BINUS SCHOOL Bekasi Rayakan Satu Dekade Perjalanan Melalui Gelaran BEEFEST

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:55

Pengurus DPC PKS Prabar-Prabarda Diharapkan Beri Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:09

PDI Perjuangan Kota Mataram Konsolidasi Kader, Tegas Tolak Pilkada Melalui DPRD

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:28

Nursiah: Kader Golkar Wajib Membesarkan Partai

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:35

Stasiun Gambir Raih Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan Kategori GOLD dari Baharkam Polri

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:27

Hadiri Konferda DPD PDIP NTB, Ganjar Tegaskan Pentingnya Nilai Perjuangan

Minggu, 7 September 2025 - 10:55

Gelar Musda VI, PKS Lombok Tengah Kukuhkan Pengurus Baru Sambut Pemilu 2029

Selasa, 8 April 2025 - 18:25

Masuk Bursa Ketua DPD Golkar NTB, Ummi Dinda: Kami Masih Hormati Pak Mohan

Senin, 10 Februari 2025 - 18:54

Haji Supli PKS Reses Bareng Gen Z, Bahas Pencegahan Narkoba Hingga Judol

Berita Terbaru

Teknologi

Luminous Spring di PIK Avenue Hadirkan Path of Light

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:31