Sudin Pastikan Sertifikatnya Clean and Clear, Pembongkar Pagar Bumbangku Segera Dipolisikan - Koran Mandalika

Sudin Pastikan Sertifikatnya Clean and Clear, Pembongkar Pagar Bumbangku Segera Dipolisikan

Jumat, 11 April 2025 - 08:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Sudin, Yudian Sastrawan dan Mahayudin (kanan) serta General Manager PT Bumbang Citra Nusa (BCN), Lalu Satriawardi (kiri) saat gelar konferensi pers di Praya (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Kuasa Hukum Sudin, Yudian Sastrawan dan Mahayudin (kanan) serta General Manager PT Bumbang Citra Nusa (BCN), Lalu Satriawardi (kiri) saat gelar konferensi pers di Praya (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Sudin selaku pemilik obyek tanah yang berlokasi di Dusun Bumbang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah memastikan sertifikatnya clean and clear alias sah.

Kuasa Hukum Sudin, yakni Yudian Sastrawan menegaskan sertifikat hak milik nomor 268/Mertak tanggal 26 September 2001 dengan nomor seri blangko AS 026352 atas nama Sudin dengan luas 17.080 meter persegi diterbitkan secara sah oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah.

“Kami tolak tegas pernyataan kuasa hukum Sahnun Ayitna Dewi. Apa yang disampaikan sangat imajiner. Tidak berbasis data dan fakta. Sesungguhnya proses alas hak Sudin clean and clear,” kata Yudi, Kamis (10/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantas mengapa Sahnun Ayitna Dewi kekeuh ingin menguasai lahan tersebut. Apakah dobel sertifkat?

Yudi mengaku Sahnun memiliki dokumen palsu. Dibuktikan dengan keputusan hukum yang inkrah bahwa sertifikat yang dimiliki Sahnun palsu.

“Dasar Sahnun mengeklaim lahan Bumbangku itu bukan produk BPN. Bagaimana bisa sertifikat Sahnun itu dibatalkan BPN sementara itu bukan produknya. Ketika terjadi cacat administrasi atau yuridis baru bisa dibatalkan,” tegas Yudi.

“Ini (Sertifikat) dikloning sehingga muncul yang seolah sertifkat atas nama Sahnun. Itu yang menjadi dasar mereka (Sahnun) kuasai tanah klien kami. Sudin tidak pernah alihkan tanahnya kepada pihak manapun,” kata Yudi menambahkan.

Baca Juga :  Pengiriman Sapi Melonjak, Dishub NTB Sebut Sulit Cari Kapal Khusus Ternak

Terkait pembongkaran pagar di Bumbangku, Yudi mengaku sudah koordinasi dengan kliennya. Pihaknya pun sedang menyiapkan laporan polisi.

“Dugaan tindak pidana pengerusakan. Dari hasil identifikasi kami, pelaku lebih dari satu orang. Ini bisa juga masuk pengeroyokan terhadap orang atau barang. Bisa juga pengurusan dengan pemberatan. Walaupun siang hari, bisa masuk pencurian dengan pemberatan,” papar Yudi.

“Kami akan tempuh upaya hukum. Rencananya melaporkan ke Polres Lombok Tengah. Kami juga akan koordinasi dengan polda bahkan polri,” ujar Yudi menambahkan.

General Manager PT Bumbang Citra Nusa Lalu Sastriawardi mengungkapkan Sudin telah melakukan berbagai upaya begitu mengetahui adanya permasalahan tersebut.

Pada 4 Juni 2009, Sudin mengajukan keberatan kepada pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah dan Kanwil BPN NTB atas adanya peralihan hak tanah miliknya.

“Hasil tindak lanjutnya waktu itu ditemukan adanya beberapa sertifkat duplikat (palsu) yang terbit di atas obyek bidang tanah yang sama dan salah satunya adalah sertifkat hak milik nomor 268/Ds. Mertak,” jelas Wardi.

Baca Juga :  Harga Tembakau Bikin Petani Menjerit, Disdag NTB Ungkap Alasannya

Tidak sampai di sana, pada 25 November 2021, Andre Yakob selaku yang diberikan kuasa pengurusan oleh Sudin mengajukan kembali pembatalan terhadap sertifikat hak milik nomor 268/Mertak tanggap 26 September 2001, surat ukur nomor : 92/Mertak/2001, tanggal 24 September 2001 dengan nomor seri blangko AS 043362 yang sebelumnya tercatat atas nama Sudin telah terjadi peralihan hak menjadi atas nama Sahnun Ayitna Dewi dikarenakan sertifikat tersebut duplikat (palsu) yang dijadikan dasar untuk mengakui dan mengeklaim tanah milik Sudin.

Sementara itu, Sahnun Ayitna Dewi yang dimintai keterangan menyerahkan semua persoalan tersebut kepada kuasa hukum, yakni Nurdin Dino.

Nurdin Dino yang dihubungi via pesan WhatssApp juga enggan memberikan tanggapan panjang lebar terkait dugaan kloning sertifikat dan pelaporan yang dilayangkan pihak Sudin.

“Kalau mau dapat berita akurat tolong ke kantor saya. kita jumpa pers di sini biar saya memberikan dengan alat-alat bukti yang ada supaya kita gak salah-salah kata nanti. Kalau lewat hp saya ngomong A situ tulis B nanti ya. Mohon maaf, bukan saya bilang kamu tuli,” ucap Nurdin melalui voice note WhatssApp. (wan)

Berita Terkait

Lansia hingga Milenial, CJH Lombok Tengah Penuhi Asrama Haji Embarkasi Lombok
Kabar Baik: RSUD NTB Segera Bereskan Sisa Kewajiban ke Pihak Ketiga
Persiapan Matang, Ribuan Jemaah Haji NTB Mulai Masuk Asrama 21 April
Puluhan Atlet NTB Adu Gengsi di Kejurprov ORADO 2026
Soroti Kasus NTB Care, PMII Bali-Nusra Tekankan Etika Digital dan Dialog
Pemprov NTB: Laporan Gubernur ke Polda Murni Urusan Pribadi, Bukan Anti Kritik
Ruang Bersama Indonesia, Gerakan Kolaborasi KemenPPPA dan Pemprov NTB
Sinergi Berlanjut, Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi SP2D Online di Lombok Tengah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:00

Pentingnya Menentukan Target Profit yang Rasional dalam Trading

Rabu, 22 April 2026 - 10:00

Kompak dan Anggun, Frontliner BRI Branch Office Jatinegara Kenakan Pakaian Nasional di Hari Kartini

Rabu, 22 April 2026 - 10:00

Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

Rabu, 22 April 2026 - 09:00

Barantum Hadirkan Automasi dengan WhatsApp Gateway Official

Rabu, 22 April 2026 - 09:00

Gen-Z Enggan Jadi Pemimpin? Ini Analisis Pakar Kepemimpinan Puguh Dwi Kuncoro tentang Fenomena ‘Conscious Unbossing’

Rabu, 22 April 2026 - 08:00

Mengenal Berbagai Suara Kucing dan Maknanya

Rabu, 22 April 2026 - 08:00

Peringati Hari Kartini, Frontliner BRI Branch Office Cut Mutiah Kenakan Pakaian Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 23:00

Grand Launching Asuransi MODI (Mobile Digital Insurance) Dari BRI Life, Integrasikan Proteksi dalam Gaya Hidup Modern

Berita Terbaru