Transformasi Tata Kelola Keuangan Pemprov NTB Kian Jelas, BPK Beri Apresiasi - Koran Mandalika

Transformasi Tata Kelola Keuangan Pemprov NTB Kian Jelas, BPK Beri Apresiasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan apresiasi terhadap transformasi tata kelola keuangan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri.

BPK menilai berbagai langkah pembenahan yang dilakukan tidak hanya menunjukkan arah perubahan yang jelas, tetapi juga mulai menghadirkan hasil nyata dalam pengelolaan keuangan daerah.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat 5 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran saya hari ini secara khusus merupakan bentuk apresiasi atas transformasi tata kelola di tahun pertama kepemimpinan Bapak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal. Komitmen akuntabilitas yang ditunjukkan Pemprov NTB membuktikan bahwa daerah ini tidak hanya siap membangun, tetapi juga siap mendunia,” ujarnya.

Baca Juga :  NTB Perkuat Langkah Tambora Jadi UNESCO Global Geopark

Menurutnya, berbagai perbaikan yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB berhasil menjawab sejumlah persoalani mendasar yang sebelumnya menjadi perhatian dalam pemeriksaan BPK. Hal tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang lebih sehat, transparan, disiplin, dan akuntabel.

BPK mencatat keberhasilan Pemprov NTB dalam menuntaskan sejumlah persoalan strategis yang sebelumnya menjadi catatan penting dalam pemeriksaan tahun 2024, khususnya pada sektor kesehatan dan pendidikan.

Permasalahan pengendalian terkait utang belanja rumah sakit daerah yang sebelumnya menjadi perhatian serius kini tidak lagi terulang, seiring dengan pengelolaan keuangan yang lebih tertib dan disiplin. Bahkan seluruh utang belanja dan utang bank pada RSUD Provinsi NTB telah berhasil dilunasi pada tahun 2025.

Di sektor pendidikan, BPK juga menilai langkah progresif yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB melalui penghapusan pungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) pada SMA dan SMK sejak Semester II Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan akses layanan pendidikan bagi masyarakat.

Atas hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2025, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke- 15. BPK menilai bahwa meskipun masih terdapat sejumlah catatan terkait pengendalian dan kepatuhan, dampaknya tidak berpengaruh material dan signifikan terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

Baca Juga :  Ekonomi NTB Tumbuh di Triwulan III, BPS Sebut Peran Industri Pengolahan

Isma menegaskan bahwa capaian tersebut hendaknya tidak dimaknai sebagai tujuan akhir, melainkan momentum untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui percepatan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

BPK juga mengapresiasi sinergi yang terbangun antara Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB dalam mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Isma menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB atas komitmen yang ditunjukkan dalam mendukung pelaksanaan tugas konstitusional BPK.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP, menurutnya, harus menjadi pijakan untuk memperkuat integritas fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya visi NTB Mendunia. (*)

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Optimistis Lampaui Target BPK, Utang BLUD Tuntas 100 Persen
Kebakaran di Kawasan Savana Propok Dipastikan Padam, 98 Hetare Lahan Hangus
MTQ NTB 2026 Padukan Syiar Islam dan Budaya dalam Panggung Spektakuler
Pemprov NTB: Persoalan Marina Bay City Murni Hubungan Hukum Perusahaan dan Investor
Danlanud ZAM Beri Dukungan Penuh Angkasa FC Menuju Seri Nasional Grassroots Indonesia di JIS Jakarta
DPRD dan Pemprov NTB Respons Aksi Demonstrasi Pembentukan PPS
Ketua Komisi II DPRD Loteng Ferdian Elmansyah: Soal Ritel Modern, Aturan Harus Ditegakkan
BPS Terapkan Mekanisme Rekrutmen Terbuka untuk Mitra Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:25

Gubernur Iqbal Optimistis Lampaui Target BPK, Utang BLUD Tuntas 100 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:24

Kebakaran di Kawasan Savana Propok Dipastikan Padam, 98 Hetare Lahan Hangus

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:31

MTQ NTB 2026 Padukan Syiar Islam dan Budaya dalam Panggung Spektakuler

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:39

Pemprov NTB: Persoalan Marina Bay City Murni Hubungan Hukum Perusahaan dan Investor

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:13

Danlanud ZAM Beri Dukungan Penuh Angkasa FC Menuju Seri Nasional Grassroots Indonesia di JIS Jakarta

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:15

DPRD dan Pemprov NTB Respons Aksi Demonstrasi Pembentukan PPS

Senin, 1 Juni 2026 - 06:53

Ketua Komisi II DPRD Loteng Ferdian Elmansyah: Soal Ritel Modern, Aturan Harus Ditegakkan

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:35

BPS Terapkan Mekanisme Rekrutmen Terbuka untuk Mitra Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru