Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Praya Tengah diwarnai persoalan.
Permasalahan yang muncul ialah ketidaksesuaian data pemilih dengan jumlah suara pada DPRD kabupaten di TPS 4 Desa Pengadang.
Akibat permasalahan tersebut, para saksi parpol sepakat meminta dilakukan penghitungan ulang untuk mengklarifikasi penghitungan yang dilakukan KPPS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang saksi PKB, yakni Muhamad Nur Hafani mengatakan pihaknya meminta dilakukan penghitungan surat suara lantaran sudah tiga kali terjadi ketidaksesuaian antara data pemilih dengan jumlah surat suara sah maupun tidak sah.
“Jadi, kesepakatannya ialah apabila data pemilih dengan surat suara tidak balance selama tiga kali maka kotak suara dibuka dan dilakukan hitung ulang satu persatu surat suara untuk memastikan kesesuaian data,” kata Fani, Minggu (25/2).
Setelah dilakukan penghitungan ulang, kata Fani, PKB yang sebelumnya mendapat hanya satu suara menjadi tujuh.
“Setelah dihitung ulang, ternyata suara PKB ada tujuh di TPS 4 Desa Pengadang ini. Awalnya hanya caleg nomor dua yang mendapat satu suara. Setelah dibuka, suara partai satu dan caleg nomor dua enam,” ujar Fani.
Perbedaan juga terjadi di parpol lain, seperti halnya Gerindra yang sebelumnya mendapat empat suara bertambah menjadi lima setelah dihitung ulang.
Perbedaan paling mencolok terlihat di Partai Nasdem. Partai besutan Surya Paloh tersebut sebelum dilakukan hitung ulang mendapat total 174 suara. Dengan rincian suara partai dua dan caleg nomor satu 172 suara.
“Setelah hitung ulang, suara Nasdem berkurang yang sebelumnya 174suara menjadi 164,” ungkap Fani.
Dia merincikan, setelah hitung ulang, suara partai untuk Nasdem sebanyak sembilan. Caleg nomor satu yang sebelumnya 172 menjadi 154 suara, sedangkan caleg nomor dua mendapat satu suara.
“Ini tentunya menambah keraguan kami. TPS di Desa Pengadang ini menjadi atensi kami,” kata Fani yang kini menjadi ujung tombak pengawal suara pemilu itu.
Pantauan media ini, penghitungan ulang surat suara untuk TPS 4 Desa Pengadang selesai sekitar pukul 00.30 WITA. (wan)