Tanda Tangan Elektronik Resmi, Aman, dan Diakui Hukum di Indonesia - Koran Mandalika

Tanda Tangan Elektronik Resmi, Aman, dan Diakui Hukum di Indonesia

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanda tangan elektronik menjadi solusi wajib di era digital untuk mempercepat proses bisnis secara aman dan efisien. ezSign hadir sebagai platform tersertifikasi yang mendukung transformasi ini tanpa hambatan manual.

Berapa banyak waktu, biaya, dan energi yang terbuang hanya untuk selembar tanda tangan? Anda mungkin pernah mengalaminya: mencetak dokumen berlembar-lembar, mengirimkannya lewat kurir ke atasan yang sedang di luar kota, lalu cemas menunggu dokumen itu kembali. Proses yang rumit ini kini resmi menjadi bagian dari masa lalu. Selamat datang di era digital, di mana sebuah tanda tangan elektronik yang sah dan aman bisa dibubuhkan hanya dalam hitungan detik.

Di tengah transformasi digital yang kian pesat, kebutuhan akan proses kerja yang cepat, efisien, dan aman menjadi sebuah keharusan. Menjawab tantangan ini, ezSign hadir sebagai platform penyedia tanda tangan elektronik tersertifikasi yang siap merevolusi cara Anda mengelola dokumen dan menjalankan bisnis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengapa Beralih ke Tanda Tangan Elektronik Bukan Lagi Pilihan, Tapi Kebutuhan?

Dunia bisnis tidak lagi menunggu. Kesepakatan harus dicapai dengan cepat, kontrak harus segera ditandatangani, dan persetujuan harus diberikan tanpa penundaan. Terjebak dalam alur kerja manual berarti membiarkan kompetitor melaju lebih dulu. Di sinilah tanda tangan elektronik berperan sebagai pemecah kebuntuan.

Bayangkan tanda tangan elektronik ini sebagai kunci sidik jari digital Anda. Ia unik, terverifikasi, dan melekat secara kriptografis pada sebuah dokumen. Ia bukan sekadar gambar tanda tangan yang Anda tempel. Jauh lebih dari itu, ia adalah bukti otentikasi digital yang membawa kekuatan hukum. Lalu, bagaimana kita bisa yakin kalau tanda tangan ini asli dan sah secara hukum di Indonesia?

Baca Juga :  AnyMind Group merilis laporan “The East Asia E-commerce Landscape 2024”

ezSign: Jawaban untuk Kebutuhan Tanda Tangan Elektronik yang Sah dan Terpercaya

Inilah poin krusial yang membedakan ezSign dari yang lain. ezSign adalah Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang telah resmi terdaftar dan diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia. Artinya, setiap tanda tangan elektronik yang diterbitkan melalui ezSign memiliki jaminan legalitas tertinggi.

Apa saja keunggulan yang Anda dapatkan dengan menggunakan ezSign?

1. Kekuatan Hukum yang Mengikat

Setiap dokumen yang ditandatangani menggunakan tanda tangan elektronik dari ezSign memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah di atas meterai, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ini memberikan Anda ketenangan dan kepastian hukum dalam setiap transaksi.

2. Keamanan Berlapis yang Tak Tertembus

Khawatir dokumen Anda dipalsukan? ezSign menggunakan teknologi enkripsi canggih dan infrastruktur keamanan kelas dunia. Setiap dokumen dilengkapi dengan jejak audit (audit trail) yang mencatat setiap aktivitas, mulai dari waktu penandatanganan hingga identitas penanda tangan, sehingga tidak dapat dimanipulasi.

Baca Juga :  Contact Center KAI 121: Garda Terdepan Pelayanan Pelanggan Kereta Api

3. Efisiensi Waktu dan Biaya yang Drastis

Ucapkan selamat tinggal pada tumpukan kertas, biaya cetak, perangko, dan ongkos kirim. Dengan ezSign, Anda bisa mengirim dan menandatangani puluhan dokumen dari mana saja dan kapan saja, hanya melalui laptop atau ponsel Anda. Proses yang tadinya memakan waktu berhari-hari kini selesai dalam hitungan menit.

4. Kemudahan Penggunaan untuk Siapa Saja

Anda tidak perlu menjadi ahli teknologi untuk menggunakan ezSign. Platform kami dirancang dengan antarmuka yang intuitif dan ramah pengguna, memastikan proses penandatanganan dokumen berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Lebih dari Sekadar Tanda Tangan

Penerapan tanda tangan elektronik ezSign meluas ke berbagai sektor industri. Mulai dari penandatanganan kontrak kerja (PKWT) di departemen HR, perjanjian kerjasama bisnis, polis asuransi, dokumen legal, hingga faktur dan purchase order. Semua proses yang membutuhkan validasi dan persetujuan kini dapat didigitalisasi sepenuhnya, menciptakan alur kerja yang lebih ramping dan produktif.

Zaman telah berubah, dan cara kita bekerja pun harus ikut beradaptasi. Mempertahankan metode lama yang lambat dan tidak efisien sama saja dengan membiarkan peluang bisnis hilang begitu saja.

Jangan biarkan proses bisnis Anda melambat karena urusan administrasi. Saatnya beralih ke solusi tanda tangan elektronik yang cerdas, aman, dan diakui secara hukum bersama ezSign. Hubungi kami untuk mulai transformasi digital Anda hari ini.

Berita Terkait

Morgan Stanley Turunkan Rating Tesla: Dampak pada Saham, AI, dan Masa Depan EV
Krakatau Steel Siap Dukung Mandat Pembangunan 300 Ribu Jembatan
Stasiun Bandung Jadi Jantung Perekonomian Jawa Barat dan Pusat Integrasi Antar Moda
Menjelang Rapat The Fed, Emas Masih Bergerak Lemah
Grand Galaxy Park Ajak Pengunjung Berlibur bersama Doraemon Fun Holiday Pop Up Store
Respon Cepat Bitcoin Terhadap Kebijakan Global, Peluang Pertumbuhan dan Strategi Investasi Cerdas
Doxadigital Masuk Daftar Rekomendasi SEO Agency Jakarta 2025 versi Sortlist dan Clutch
KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan untuk Perhatikan Barang Bawaan Saat Bepergian dengan Kereta Api, Berikut Aturannya

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:26

Jalur Naga Rinjani Longsor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:32

Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:41

Wujud Pemerintahan yang Berimbang, Pemprov NTB Sediakan Ambulans Gratis Kayangan-Poto Tano

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:48

DPMPTSP Gencarkan Perizinan Status RS Manambai ke Tipe B, Irnadi: Ini Menjadi Kado HUT NTB

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:29

IKADIN Gelar Rakernas, Fokus Evaluasi Program dan Pengawalan Perubahan UU Advokat

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:47

Tiga Proyek Infrastruktur Bakal Diresmikan pada HUT ke-67 NTB

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:18

TNGR Beberkan Kendala Evakuasi Pendaki Jatuh di Jalur Aik Berik

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:34

Nama RSJ Mutiara Sukma Bakal Diganti

Berita Terbaru

Teknologi

Menjelang Rapat The Fed, Emas Masih Bergerak Lemah

Minggu, 14 Des 2025 - 23:05