Koran Mandalika, Lombok Tengah – Sekitar 35 ribu pasangan usia subur di Kabupaten Lombok Tengah masuk kategori keluarga berisiko stunting. Pemerintah daerah kini memperkuat pendampingan untuk mengidentifikasi faktor risiko pada keluarga tersebut, sekaligus mencegah munculnya kasus stunting baru.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah, H. Kusriadi, S.K.M., M.Si., mengatakan, puluhan ribu pasangan tersebut menjadi sasaran edukasi dan pemantauan melalui Tim Pendamping Keluarga.
Menurutnya, pendataan lebih terperinci diperlukan agar pemerintah mengetahui kondisi setiap keluarga, termasuk faktor yang membuat mereka rentan mengalami masalah pertumbuhan anak. Faktor tersebut antara lain pernikahan usia anak, kehamilan pada usia di atas 35 tahun, jumlah anak yang banyak, serta keterbatasan akses terhadap sanitasi layak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin memetakan sekitar 35 ribu pasangan ini secara by name by address, sehingga diketahui kondisi masing-masing keluarga dan faktor risiko yang mereka hadapi,” kata Kusriadi.
Ia menjelaskan, pendampingan dilakukan melalui 2.391 tenaga pendamping keluarga yang tersebar di Lombok Tengah. Setiap tim terdiri atas tiga orang, yakni tenaga kesehatan, kader keluarga berencana, dan kader lainnya yang bekerja bersama mendatangi keluarga sasaran.
Pendampingan tersebut tidak hanya berupa penyuluhan, tetapi juga mengarahkan keluarga untuk mengambil langkah pencegahan sesuai kondisi masing-masing.
Pasangan yang menikah pada usia anak, misalnya, diberikan edukasi mengenai perencanaan kehamilan. Sementara ibu hamil dipantau secara berkala agar kondisi ibu dan pertumbuhan janin dapat diketahui sejak dini.
Kusriadi menilai, pemetaan yang akurat menjadi kunci agar program pencegahan tidak berjalan secara umum tanpa mengetahui kebutuhan keluarga. Melalui pendataan dan pemantauan berkala, pemerintah dapat melihat apakah faktor risiko yang dihadapi keluarga mengalami perubahan.
“Dalam konteks pencegahan, pendekatan kami lebih kepada edukasi. Keluarga yang berisiko ini harus terus didampingi dan dipantau perkembangannya,” ujarnya.
Selain faktor kesehatan, ia menyoroti pernikahan usia anak yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Menurutnya, kesiapan fisik, mental, dan kemampuan mengasuh anak turut memengaruhi kondisi keluarga setelah memiliki keturunan.
Karena itu, upaya menekan risiko stunting membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari tenaga kesehatan, pemerintah desa, hingga lembaga pendidikan dan Kementerian Agama. Pendampingan keluarga juga perlu disertai perhatian terhadap kondisi sosial dan lingkungan tempat tinggal.
Kusriadi berharap, pemetaan terhadap 35 ribu pasangan usia subur tersebut dapat membantu pemerintah menentukan langkah pencegahan yang lebih tepat sasaran. Dengan begitu, keluarga yang rentan bisa memperoleh pendampingan lebih awal sebelum risiko berdampak pada pertumbuhan anak. (my)






