Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, DPRD Loteng Sebut APBD Bisa Lebih Longgar - Koran Mandalika

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, DPRD Loteng Sebut APBD Bisa Lebih Longgar

Kamis, 10 September 2026 - 09:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah — Wacana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disambut positif DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Anggota DPRD Lombok Tengah, Adi Bagus Karya Putra, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi beban belanja daerah. Dengan tidak lagi menanggung kebutuhan gaji PPPK, ruang fiskal pemerintah daerah dinilai menjadi lebih leluasa untuk membiayai program pembangunan lainnya.

Adi mengungkapkan, persoalan pembiayaan PPPK sebelumnya sempat menjadi perhatian karena pengangkatan pegawai tersebut kemudian berdampak pada struktur belanja APBD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut kebutuhan anggaran untuk membayar gaji PPPK di Lombok Tengah pada awal pelaksanaannya mencapai sekitar Rp93 miliar.

Baca Juga :  IKADIN Gelar Rakernas, Fokus Evaluasi Program dan Pengawalan Perubahan UU Advokat

“Memang dari dulu sejak diikrarkan dan direncanakan, PPPK itu memang pusat. Kita kaget ketika tahun berikutnya sudah mengangkat, kemudian dibebankan kepada APBD. Jadi kalau sekarang ada rencana untuk dikembalikan, kita bersyukur,” kata Adi belum lama ini.

Menurutnya, apabila kebijakan pengambilalihan tersebut benar-benar diterapkan, pemerintah daerah dapat melakukan penataan kembali terhadap alokasi anggarannya.

Pasalnya, anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk membayar gaji PPPK dapat memberikan ruang bagi daerah untuk mengatur belanja sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.

“Tidak ada dampaknya ke kita. Artinya, anggaran untuk memberikan gaji itu tetap menjadi tanggung jawab pusat. Dari sisi daerah tentu lebih longgar,” ujarnya.

Baca Juga :  1.607 PPPK di Lombok Tengah Terima SK, Gaji Pertama Cair Juli

Tak hanya dari sisi fiskal daerah, Adi menilai kejelasan sumber pembiayaan juga penting bagi keberlangsungan para PPPK. Kepastian tersebut berkaitan dengan pembayaran hak pegawai serta keberlanjutan status mereka sebagai aparatur pemerintah.

“Makanya saya bersyukur dengan kebijakan itu. Artinya, teman-teman PPPK ini lebih jelas. Karena hajat awalnya memang pusat punya, bukan kita,” katanya.

Kendati demikian, Adi mengingatkan bahwa rencana tersebut masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Pelaksanaannya pun dimungkinkan dilakukan secara bertahap sesuai kebijakan yang nantinya ditetapkan.

Ia berharap pemerintah pusat segera memberikan kejelasan mengenai mekanisme pengambilalihan pembiayaan tersebut. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menyesuaikan penyusunan APBD dan perencanaan belanja secara lebih pasti. (wan)

Berita Terkait

Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah
Gubernur NTB Tekankan Soliditas KONI, Mohan Roliskana Terpilih
Mohan Roliskana Rebut Kursi Ketua KONI NTB
Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar
MotoGP Mandalika: Kerugian Perusahaan dan Dampak Ekonomi adalah Dua Hal Berbeda
275 PMI NTB Dideportasi, Muazzim Akbar Ungkap 3 Penyebab Utama
Hotel Penuh, UMKM Ketiban Rezeki! Ini Dampak MotoGP Mandalika bagi NTB
Iqbal dan Dinda Satu Suara: Marquez! Sembeq Sasak Ikut Mengiringi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:02

ACT! Project Mendorong Konsumsi Produk Berkelanjutan di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02

Gratis Transfer antarbank di neobank hingga 200 Kali per Bulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:02

Dulu Cukup Ganti Air, Kini Air Penggantinya Harus Steril: FisTx Hadirkan Baskara UV dan Cakra Elektrolisis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:02

1 Juta Pergerakan Penumpang, KAI Bandara Perkuat Konektivitas Sekaligus Tebar Kepedulian di Lubuk Pakam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:02

Pertamina SMEXPO Yogyakarta Bukukan Capaian Rp3,8 Miliar, Buka Peluang Pasar Lebih Luas bagi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:02

PLN NPC dan TSG Teken Kontrak Kolaborasi Proyek Gas Insulated Switchgear

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:02

Pelindo Multi Terminal Perkuat Layanan Nonpetikemas Pelabuhan Belawan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:02

Buktikan Daya Saing Global, Siswa BINUS SCHOOL Torehkan Nilai IB dan Cambridge di Atas Rata-Rata Dunia

Berita Terbaru

Daerah

Tuan Guru Bagu Tutup Usia, Nasihatnya Jadi Pegangan

Kamis, 15 Okt 2026 - 19:01